• Kabar Jawa
  • Kabar Kalimantan
  • Kabar Makassar
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Sumatera
  • Kabar Sunda
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Regulasi dan Etika
    • Industri dan Terapan
    • Inovasi dan Tren
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

Kemenkeu Lakukan Transformasi Digital Dalam Pengelolaan Keuangan Negara

by Herlin Saddid
30 Desember 2023
Home News
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarIndonesia.Id — Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) juga melakukan transformasi digital dalam pengelolaan keuangan negara, utamanya dalam mengelola penerimaan negara. 

Dalam hal ini, Kemenkeu terus melakukan berbagai investasi di bidang infrastruktur dan pembangunan sistem serta perubahan bisnis proses. Hal ini dimaksudkan juga untuk mencegah korupsi atau kompromi terhadap integritas lainnya.

“Hal ini juga sesuai dengan instruksi Bapak Presiden Joko Widodo bahwa kesempatan dan peluang untuk terjadinya korupsi di dalam transaksi dapat dikurangi, yang dapat mengurangi penerimaan negara harus dihapuskan, antara lain dengan membangun platform digital yang tidak lagi atau mempersempit dan mengurangi kemungkinan terjadinya praktik bisnis yang tidak baik,” ungkapnya, Rabu (03/08).

Pada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu, terobosan digitalisasi dilakukan antara lain dengan membangun coretax dan e-filling. Ini membantu agar wajib pajak mudah melakukan kewajiban pembayaran pajaknya serta meningkatkan kemampuan bagi DJP untuk melihat dan menganalisa data untuk meningkatkan kepatuhan dari wajib pajak secara adil. 

Dengan demikian, pajak dan PNBP menjadi instrumen keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Kemenkeu juga membangun INSW untuk mengintegrasikan data ekspor dan impor komoditas dalam menyediakan data yang akurat, disertai mekanisme pengawasan yang melekat. Menkeu mengungkapkan, sistem ini dapat mensinkronkan data ekspor-impor dengan data kewajiban perpajakan yaitu bea masuk, bea keluar, PPN, PPh, PPN impor, dan juga PNBP.

Pada Direktorat Jenderal Anggaran, Direktorat Jenderal Perbendaharaan, serta Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan juga sedang membangun sistem digital dengan mengintegrasikan KRISNA dan SAKTI yaitu Sistem Informasi Pembangunan Daerah dengan Sistem Informasi Keuangan Daerah.

“Sekali lagi sistem ini adalah sistem berbasis digital secara elektronik agar siklus penganggaran dapat dilakukan secara komprehensif dan konsisten dan tentu bisa menghindarkan tadi pemborosan maupun kompromi terhadap integritas,” tandasnya.

Khusus untuk sektor migas, Kemenkeu melakukan kerja sama dengan instansi terkait dengan membangun sistem informasi terintegrasi serta pertukaran data dan informasi terkait kegiatan usaha di hulu migas, yang disebut Sistem Informasi Terintegrasi (SIT) Migas.

Sementara itu, untuk sumber daya alam minerba yang nonmigas, Kemenkeu juga membangun Sistem Informasi Mineral dan Batubara antar Kementerian/Lembaga yang dikenal dengan SIMBARA.

“Kami sekali lagi Kementerian Keuangan juga bersinergi dengan Kementerian dan Lembaga tidak hanya dalam investasi dan mengintegrasikan sistem, tapi juga melakukan simplifikasi proses bisnis layanan,” jelas Menkeu.

Kemudian, terdapat juga digitalisasi untuk mensimplifikasi proses bisnis layanan PNBP di sektor kepelabuhan dengan membuat satu single billing. 

Simplifikasi ini akan menyatukan layanan dari Kementerian Kesehatan, Kementerian Pertanian, dan Kementerian Perhubungan, sehingga bisa menurunkan biaya layanan serta yang terpenting bagi pelaku usaha yaitu menambah kecepatan dan kualitas layanan.

“Fokus kita dari sisi perbaikan layanan dan menerapkan single billing ini adalah fokus yang tertuang di dalam strategi nasional pencegahan korupsi atau stranas PK yang menekankan agar di Indonesia sistem pemerintahan makin ditransformasikan dengan menggunakan sistem digitalisasi layanan,” jelas Menkeu.

Terakhir dalam hal pengawasan PNBP, Kemenkeu berinisiatif serta memfasilitasi digitalisasi sistem informasi pengawasan bagi Aparat Pengawasan Internal Pemerintah untuk membangun aplikasi digital e-mawas PNBP. 

Menkeu menjelaskan, pengawasan ini berbasis pada data analitik dan memantau proses bisnis serta temuan-temuan yang selama ini berulang sehingga makin menertibkan seluruh bisnis proses. Pada akhirnya, berujung pada compliance atau kepatuhan di dalam memenuhi hak kepada negara dari sisi PNBP, baik itu mengenai ketepatan membayar atau terjadinya kurang atau lebih bayar yang bisa diminimalkan. 

 

Herlin Saddid

Next Post
KabarIndonesia.ID

Jokowi Minta Jajarannya Siapkan Peta Jalan Produksi-Hilirisasi Sorgum

Recommended.

Belanda Kembalikan Patung Mesir Berusia 3.500 Tahun.

Belanda Kembalikan Patung Mesir Kuno Berusia 3.500 Tahun yang Dicuri

10 November 2025
Istimewa - Operasi Berantas Jaya: Polisi Tertibkan Atribut Ormas dan Tangkap Preman Jukir Liar di Jakarta

Operasi Berantas Jaya: Polisi Tertibkan Atribut Ormas dan Tangkap Preman Jukir Liar di Jakarta

11 Mei 2025

Subscribe.

Trending.

Inilah Daftar Lengkap 13 Komisi DPR RI Dengan Mitra Kerjanya

Inilah Daftar Lengkap 13 Komisi DPR RI Dengan Mitra Kerjanya

23 Oktober 2024
Kandaure Toraja: Manik-Manik yang Mengikat Makna dan Tradisi

Kandaure Toraja: Manik-Manik yang Mengikat Makna dan Tradisi

13 Desember 2024
Ibu Rumah Tangga di Bekasi Bisa Punya Penghasilan, Caranya Bikin Onigiri dan Sushi yang Viral

Sandiaga Uno Dorong UMKM Bekasi Lewat Pelatihan Onigiri dan Sushi

9 November 2025
KabarIndonesia.ID

Harga Emas Akhir Bulan di Angka Rp1.029.000 Per Gram

30 Desember 2023
PBB Rilis Laporan Ilmiah AI Pertama, Peringatkan Regulasi Tertinggal dan Ancaman Teknologi Makin Nyata

PBB Rilis Laporan Ilmiah AI Pertama, Peringatkan Regulasi Tertinggal dan Ancaman Teknologi Makin Nyata

3 Juli 2026
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Pengelola

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Setiabudi, Jakarta Selatan
Email: info@kabarindonesia.id

Rubrik

  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan Media

  • Kabar Jawa
  • Kabar Kalimantan
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Makassar
  • Kabar Sumatera
  • Kabar Sunda
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Media Sosial

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik & Pemilu
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Cek Fakta
  • Video
  • Indeks

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Exit mobile version