• Kabar Jawa
  • Kabar Kalimantan
  • Kabar Makassar
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Sumatera
  • Kabar Sunda
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Regulasi dan Etika
    • Industri dan Terapan
    • Inovasi dan Tren
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

Kejagung Sita Uang Tunai dan Mobil Mewah dalam Kasus Dugaan Suap Putusan Lepas CPO

by Firman Marlon
16 April 2025
Home Hukum dan HAM
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarIndonesia.id — Kejaksaan Agung Republik Indonesia menyita berbagai barang bukti bernilai tinggi, mulai dari uang tunai dalam beragam mata uang hingga kendaraan mewah, dalam pengusutan kasus dugaan suap terkait putusan lepas (ontslag) perkara korupsi fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Abdul Qohar, menyampaikan bahwa penyitaan dilakukan setelah penggeledahan di lima lokasi di Jakarta pada Jumat, 11 April 2025, dan dilanjutkan ke beberapa lokasi di luar ibu kota pada Sabtu, 12 April 2025.

“Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik berhasil menemukan alat bukti yang signifikan, baik berupa dokumen maupun uang, yang mengarah pada dugaan kuat terjadinya tindak pidana korupsi, suap, dan/atau gratifikasi dalam proses penanganan perkara di PN Jakarta Pusat,” ujar Qohar dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (13/4).

Pada kediaman tersangka WG (Wahyu Gunawan), panitera muda perdata PN Jakarta Utara yang berlokasi di Villa Gading Indah, Jakarta Utara, penyidik menyita uang tunai masing-masing sebesar 40.000 dolar Singapura, 5.700 dolar Amerika Serikat, 200 yuan Tiongkok, serta Rp10.804.000 dalam mata uang rupiah.

Tak hanya itu, dari dalam kendaraan milik WG, penyidik juga menemukan dan menyita tambahan uang tunai senilai 3.400 dolar Singapura, 600 dolar AS, dan Rp11.100.000.

Sementara dari tersangka AR, seorang advokat, penyitaan meliputi uang tunai sebesar Rp136.950.000 serta tiga unit mobil mewah—yakni Ferrari Spider, Nissan GT-R, dan Mercedes-Benz.

Adapun dari tersangka MAN (Muhammad Arif Nuryanta), Ketua PN Jakarta Selatan, penyidik mengamankan uang tunai yang disimpan dalam amplop dan dompet di dalam tas pribadi milik yang bersangkutan. Salah satu amplop cokelat yang disita berisi 65 lembar uang pecahan 1.000 dolar Singapura.

Proses penyidikan atas kasus ini terus berlanjut. Kejaksaan Agung menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara secara transparan dan tuntas demi menegakkan supremasi hukum serta integritas lembaga peradilan di Indonesia.

Tags: kejagung RI

Firman Marlon

Next Post
Wakil Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Chatib Basri

Chatib Basri: Belanja Fiskal dan Perlindungan Sosial Kunci Ketahanan Ekonomi RI Hadapi Gejolak Global

Recommended.

KPU DKI Tegaskan Tidak Publikasikan Hasil Hitung Cepat

KPU DKI Tegaskan Tidak Publikasikan Hasil Hitung Cepat

30 November 2024
IHSG Terjun Bebas, DPR RI Bicara Blak-blakan Soal Free Float

IHSG Naik ke Level 8.646, Rekomendasi Saham Ini Jadi Sorotan

4 Desember 2025

Subscribe.

Trending.

Inilah Daftar Lengkap 13 Komisi DPR RI Dengan Mitra Kerjanya

Inilah Daftar Lengkap 13 Komisi DPR RI Dengan Mitra Kerjanya

23 Oktober 2024
Kandaure Toraja: Manik-Manik yang Mengikat Makna dan Tradisi

Kandaure Toraja: Manik-Manik yang Mengikat Makna dan Tradisi

13 Desember 2024
Ibu Rumah Tangga di Bekasi Bisa Punya Penghasilan, Caranya Bikin Onigiri dan Sushi yang Viral

Sandiaga Uno Dorong UMKM Bekasi Lewat Pelatihan Onigiri dan Sushi

9 November 2025
KabarIndonesia.ID

Harga Emas Akhir Bulan di Angka Rp1.029.000 Per Gram

30 Desember 2023
PBB Rilis Laporan Ilmiah AI Pertama, Peringatkan Regulasi Tertinggal dan Ancaman Teknologi Makin Nyata

PBB Rilis Laporan Ilmiah AI Pertama, Peringatkan Regulasi Tertinggal dan Ancaman Teknologi Makin Nyata

3 Juli 2026
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Pengelola

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Setiabudi, Jakarta Selatan
Email: info@kabarindonesia.id

Rubrik

  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan Media

  • Kabar Jawa
  • Kabar Kalimantan
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Makassar
  • Kabar Sumatera
  • Kabar Sunda
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Media Sosial

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik & Pemilu
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Cek Fakta
  • Video
  • Indeks

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version