• Kabar Jawa
  • Kabar Kalimantan
  • Kabar Makassar
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Sumatera
  • Kabar Sunda
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Regulasi dan Etika
    • Industri dan Terapan
    • Inovasi dan Tren
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

Kasus Dugaan Siaran Ilegal Zal TV Segera Disidangkan

by Herlin Saddid
30 Desember 2023
Home News
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarIndonesia.id — Kasus dugaan penyebaran konten pornografi dan siaran ilegal liga inggris yang melibatkan Operator Aplikasi Zal TV, memasuki tahapan pelimpahan ke Kejaksaan dan akan segera disidangkan.

Hal ini diungkapkan oleh Public Relations Specialist Vidio, Sri Maharani Subakti dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi KabarIndonesia, Jumat, (07/07).

"Kasus penangkapan dan penahanan pengelola aplikasi streaming online ilegal, ZAL TV, oleh Tim Siber Polda Jawa Barat, hari ini (06/07) akan memasuki tahap lanjutan. Kini, berkas perkara tersebut telah dinyatakan sebagai P-21, dan akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan," ungkapnya.

Aksi penangkapan dan penahanan pengelola ZAL TV pada bulan Mei lalu, dilakukan karena tersangka kedapatan melakukan penayangan konten pornografi, termasuk menayangkan secara ilegal siaran Liga Inggris dari Vidio.

Selain itu, pengelola ZAL TV juga diduga telah mengambil keuntungan dari tindakan ilegal tersebut dengan menjual kode voucher kepada para pengguna-nya, untuk mengakses konten-konten ilegal tersebut.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat, Kombes Polisi (Kombespol) Deni Okvianto mengungkapkan, Proses penyidikan dan pengumpulan barang bukti oleh Tim Siber Polda Jawa Barat telah dianggap lengkap dan cukup dan akan segera diproses lebih lanjut.

"Proses penyidikan dan pengumpulan barang bukti oleh Tim Siber Polda Jawa Barat juga dianggap lengkap dan cukup," ungkapnya. 

"Kami berharap keseluruhan proses ini dapat menjadi bukti nyata atas komitmen Kepolisian Republik Indonesia untuk menindak tegas pihak-pihak tidak bertanggungjawab yang telah dengan sengaja menyebarkan konten asusila dan bajakan,” sambungnya.

Deni Okvianto mengatakan, modus kejahatan yang dilakukan oleh pengelola ZAL TV diawali dengan membuat akun pengguna di beberapa platform video streaming lokal dan global. 

"Tersangka kemudian mengumpulkan konten tayangan yang terdapat pada platform-platform tersebut, untuk kemudian menyebarluaskan-nya, tanpa seizin platform yang bersangkutan," jelasnya.

Ia mengimbau masarakat untuk turut berperan aktif dalam memerangi konten bajakan dan konten ilegal lain-nya yang berpotensi merusak moral bangsa.

"Pihak Kepolisian Daerah Jawa Barat kembali menghimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memerangi konten bajakan, dengan melaporkan situs maupun akun media sosial tersebut ke pihak Kepolisian," imbaunya.

Kepolisian juga berharap agar para pelaku di industri kreatif perfilman Indonesia dapat terus melakukan edukasi dan menghimbau masyarakat untuk menonton konten di aplikasi video streaming legal, serta melakukan upaya proaktif untuk memerangi konten maupun situs bajakan/ilegal guna melindungi kepentingan konsumen terhadap modus penyusupan malware/virus, pencurian data pribadi, hingga promosi kegiatan illegal lain nya, dengan tujuan membangun industri ekonomi kreatif yang sehat dan terus bertumbuh, serta memberikan kontribusi signifikan bagi pertumbuhan ekonomi digital Indonesia.

Herlin Saddid

Next Post
KabarIndonesia.ID

Jumpa Anak-Anak Papua, Jokowi Beri Kuis Matematika Berhadiah Sepeda

Recommended.

Prabowo: Krisis Global Bisa Jadi Peluang bagi Indonesia

Prabowo: Krisis Global Bisa Jadi Peluang bagi Indonesia

12 Maret 2026
ELSAM Desak KPU Pastikan Integritas Data Sirekap

ELSAM Desak KPU Pastikan Integritas Data Sirekap

19 Februari 2024

Subscribe.

Trending.

Inilah Daftar Lengkap 13 Komisi DPR RI Dengan Mitra Kerjanya

Inilah Daftar Lengkap 13 Komisi DPR RI Dengan Mitra Kerjanya

23 Oktober 2024
Kandaure Toraja: Manik-Manik yang Mengikat Makna dan Tradisi

Kandaure Toraja: Manik-Manik yang Mengikat Makna dan Tradisi

13 Desember 2024
Harga Emas Antam 23 November Naik Rp21.000, Tembus Rp1,541 Juta per Gram

Harga Emas Antam 23 November Naik Rp21.000, Tembus Rp1,541 Juta per Gram

25 November 2024
KabarIndonesia.ID

Harga Emas Akhir Bulan di Angka Rp1.029.000 Per Gram

30 Desember 2023
Presiden Prabowo Lantik Ketua Harian dan Anggota Dewan Energi Nasional

Bahlil Lahadalia Jadi Ketua Harian, Ini Daftar Lengkap Dewan Energi Nasional

28 Januari 2026
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Pengelola

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Setiabudi, Jakarta Selatan
Email: info@kabarindonesia.id

Rubrik

  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan Media

  • Kabar Jawa
  • Kabar Kalimantan
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Makassar
  • Kabar Sumatera
  • Kabar Sunda
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Media Sosial

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik & Pemilu
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Cek Fakta
  • Video
  • Indeks

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Exit mobile version