• Kabar Jawa
  • Kabar Kalimantan
  • Kabar Makassar
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Sumatera
  • Kabar Sunda
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Regulasi dan Etika
    • Industri dan Terapan
    • Inovasi dan Tren
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

Irjen Ferdy Sambo Tersangka Atas Pembunuhan Brigadir J

by Herlin Saddid
30 Desember 2023
Home News
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarIndonesia.id — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menggelar konferensi pers terkait peristiwa kematian Brigadir J.

Kapolri menetapkan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan ajudannya, Brigadir J.

"Tidak ada fakta tembak-menembak, yang ada penembakan terhadap brigadir J yang dilakukan atas perintah saudara FS," katanya, Selasa (8/9).

Sebelumnya, Dalam kasus yang terjadi polisi tembak polisi tersebut, Timsus Polri telah menetapkan tersangka Bharada E alias Richard Eliezer dan menahannya. Dia dijerat Pasal 338 Jo Pasal 55 dan 56 KUHP.

Seiring waktu berjalan, Bharada E mengajukan diri sebagai justice collaborator. Sehingga ia  blak-blakkan mengenai siapa saja yang terlibat dalam pembunuhan Brigadir J.

Sebulan kasus berlalu, muncul fakta yang berbeda dari sebelumnya. Fakta baru itu muncul dari Polri, Komnas HAM, dan Bharada E. Cerita baku tembak tak dipercaya lagi setelah Bharada E dijerat dengan pasal pembunuhan.

25 Personel Polri Diperiksa

Untuk mengungkap kasus tewasnya Brigadir J, Polri menggunakan dua jalur, yakni proses pidana dan penindakan pelanggaran etik. Proses pidana ditangani Tim Khusus (Timsus) dan penindakan pelanggaran etik ditangani Inspektorat Khusus (Itsus).

Sedikitnya ada 25 personel polisi yang diproses etik oleh Itsus karena diduga melakukan pelanggaran etik dalam kasus tewasnya Brigadir J. sebanyak 15 di antaranya telah dimutasi, salah satunya Irjen Ferdy Sambo.

Para personel polisi itu terdiri dari 3 Perwira Tinggi (Pati) Bintang Satu, 5 orang berpangkat Komisaris Besar (Kombes), 3 orang berpangkat Ajun Komisari Besar Polisi (AKBP), 2 orang berpangkat Komisaris Polisi (Kompol), 7 orang berpangkat Perwira Pertama (Pama), dan 5 orang Bintara dan Tamtama.

Polri juga melakukan uji balistik dalam kasus ini. Selain itu juga membawa sejumlah orang ke tempat khusus selama pendalaman kasus, salah satunya Irjen Ferdy Sambo yang dibawa ke Mako Brimob, Depok, Jawa Barat 

Herlin Saddid

Next Post
KabarIndonesia.ID

PSM VS Kedah: Menang 2-1, PSM Lolos ke Final AFC Cup 2022 Zona Asia Tenggara!

Recommended.

KabarIndonesia.ID

Gempa Talaud, BNPB Sebut Ada Sejumlah Desa Terdampak

30 Desember 2023
KabarIndonesia.ID

Catat, Ini Jadwal Cuti Bersama ASN Tahun 2023!

30 Desember 2023

Subscribe.

Trending.

Inilah Daftar Lengkap 13 Komisi DPR RI Dengan Mitra Kerjanya

Inilah Daftar Lengkap 13 Komisi DPR RI Dengan Mitra Kerjanya

23 Oktober 2024
Kandaure Toraja: Manik-Manik yang Mengikat Makna dan Tradisi

Kandaure Toraja: Manik-Manik yang Mengikat Makna dan Tradisi

13 Desember 2024
Ibu Rumah Tangga di Bekasi Bisa Punya Penghasilan, Caranya Bikin Onigiri dan Sushi yang Viral

Sandiaga Uno Dorong UMKM Bekasi Lewat Pelatihan Onigiri dan Sushi

9 November 2025
KabarIndonesia.ID

Harga Emas Akhir Bulan di Angka Rp1.029.000 Per Gram

30 Desember 2023
Presiden Prabowo Lantik Ketua Harian dan Anggota Dewan Energi Nasional

Bahlil Lahadalia Jadi Ketua Harian, Ini Daftar Lengkap Dewan Energi Nasional

28 Januari 2026
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Pengelola

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Setiabudi, Jakarta Selatan
Email: info@kabarindonesia.id

Rubrik

  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan Media

  • Kabar Jawa
  • Kabar Kalimantan
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Makassar
  • Kabar Sumatera
  • Kabar Sunda
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Media Sosial

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik & Pemilu
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Cek Fakta
  • Video
  • Indeks

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version