• Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Serambi Muslim
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Industri dan Terapan
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fasion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • RUBRIK
  • TENTANG KAMI

Ini Kata Pengamat Soal Anak Buah DP Jadi Tersangka Lagi.

by Herlin Saddid
30 Desember 2023
Home News
Share ke FBShare ke XShare di WA

Kabarmakassar.com — Tim Penyidik Tipikor Polda Sulsel kembali menetapkan anak buah Walikota Makassar Moh. Ramdhan Danny Pomanto (DP) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

Menanggapi hal itu, Pengamat Politik Unhas Makassar, Azwar Hasan mengatakan, ada enam orang bawahan Danny Pomanto yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan membuat citra leadership Walikota terbaik ini merosot. Pasalnya menurut dia, Moh Ramdhan Pomanto dalam masa kepemimpinannya sebagai Walikota dianggap tidak mampu menciptakan pemerintahan yang akuntabel, transparan serta bersih dari Korupsi.

"Ini artinya bahwa Danny Pomanto belum mampu menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan. Akuntabilitas pemerintahan dipertanyakan. Buktinya sudah ada 6 bawahannya yang terjaring kasus korupsi," kata Aswar kepada KabarMakassar.com, Selasa 23 Januari 2018.

Meskipun yang menjadi tersangka bukan dirinya, Komisioner Komisi Informasi Publik Sulsel ini menilai dalam teori kepemimpinan ketika ada bawahan yang berbuat salah maka tentu akan berdampak pada atasan. Bahkan atasan pun dituntut untuk ikut bertanggungjawab.

Dia menilai, Danny Pomanto harus ikut bertanggungjawab sebagai pimpinan karena adanya beberapa bawahannya yang terlibat dalam perbuatan yang dinilai kurang baik di mata publik.

"Karena rakyat yang melihat semua ini tentu merasa resah dengan adanya beberapa bawahannya yang sudah tersangka. Apalagi kalau terbukti disalahgunakan adalah uang rakyat, maka Danny harus mampu menjelaskan semua ini kepada masyarakat agar mereka tidak berprasangka buruk," terangnya.

Apalagi ini menjelang Pilwalkot, Aswar berharap ke depan masyarakat harus benar benar mengevaluasi kepemimpinan semua pasangan calon tidak terkecuali Danny Pomanto.

"Kita berharap siapapun itu, harus dapat memastika bahwa memimpin makassar kedepan benar benar bersih dari korupsi," tutur Azwar Hasan, Pengamat Politik Unhas Makassar. 

Sebelumnya Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar, Erwin Hayya telah ditetapkan sebagai tersangka pada kasus dugaan korupsi pengadaan ATK dan biaya makan minum di lingkungan BPKAD Makassar.

"Hari ini memang sudah ada penetapan tersangka tapi ini kasus baru lagi dalam penyelidikan tim kami, baru satu orang tersangka," ungkap Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani saat dikonfirmasi, di Jalan Perintis Kemerdekaan Makassar, Selasa, 23 Januari 2018.

Dicky menjelaskan, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar itu ditetapkan sebagai tersangka bukan terkait kasus dugaan korupsi pohon Ketapang atau kasus Kerajinan Sanggar lorong UMKM.

"Ini kasus baru lagi, soal kasus dugaan korupsi pengadaan di Makassar. Nanti kita akan rilis secara rinci," jelas Dicky.

Dengan demikian, menjelang Pilwalkot Makassar ini, Polda Sulawesi Selatan telah menetapkan sedikitnya 6 orang yang diduga terlibat dalam praktik penyalahgunaan anggaran negara. (*)

Herlin Saddid

Next Post
KabarIndonesia.ID

KPK: Pilkada Sulsel Rawan Kasus Politik Uang

Recommended.

KabarIndonesia.ID

Begini Tradisi Ritual Mappalili di Dusun Katteong Pinrang

30 Desember 2023
KabarIndonesia.ID

Pemerintah Terbitkan SKB Netralitas ASN dalam Pemilu 2024

30 Desember 2023

Subscribe.

Trending.

Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

25 Juni 2026
DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

25 Juni 2026
Mulai 1 Juli 2026, Komisi Gojek dan Grab untuk Ojol Resmi Jadi 8 Persen

Mulai 1 Juli 2026, Komisi Gojek dan Grab untuk Ojol Resmi Jadi 8 Persen

24 Juni 2026
AI Tak Bisa Gantikan Ulama dan Tradisi Talaqqi, Ini Penjelasan Kemenag

AI Tak Bisa Gantikan Ulama dan Tradisi Talaqqi, Ini Penjelasan Kemenag

26 Juni 2026
Tips Aman Menggunakan Memory ChatGPT untuk Kerja Digital

Benarkah ChatGPT Semakin “Mengenal” Kamu? Begini Cara Kerja Memory, Chat History, dan Privasi Data

24 Juni 2026
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Pengelola

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Setiabudi, Jakarta Selatan
Email: info@kabarindonesia.id

Rubrik

  • Kecerdasan Artifisial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan Media

  • Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Media Sosial

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Review
  • Photography
  • Security

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version