• Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Serambi Muslim
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Regulasi dan Etika
    • Industri dan Terapan
    • Inovasi dan Tren
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

Hanya untuk Pejabat, Sekretariat Kabinet Keluarkan SE Larangan Bukber

by Herlin Saddid
30 Desember 2023
Home News
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarIndonesia.id — Sekretariat Kabinet mengeleluarkan Surat Edaran Larangan pelaksanaan Bukber bernomor R-38/Seskab/DKK/03/2023 bersifat rahasia ditandatangani oleh Sekretaris Kabinet, Pramono Anung tertanggal 21 Maret 2023. 

Surat Edaran tersebut dibuat atas arahan Presiden RI yang ditujukan kepada Menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri dan Kepala Badan/Lembaga. 

Berikut tiga poin arahan Presiden RI yang tertulis dalam Surat Edaran nomor R-38/Seskab/DKK/03/2023 tersebut: 

1. Penanganan COVID-19 saat ini dalam transisi pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian. 

2  Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan kegiatan Buka Puasa Bersama pada bulan suci Ramadhan 1444 H agar ditiadakan. 

3. Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para Gubernur, Bupati, dan Wali Kota. 

Sempat menuai prokontra di kalangan masyarakat, Sekretaris Kabinet, Pramono Anung menegaskan, Surat Edaran tersebut hanya ditujukan kepada Pejabat Pemerintah. 

"Arahan Presiden itu hanya ditujukan kepada para Menko, Menteri, Kepala Lembaga Pemerintah," ungkapnya melalui siaran pers yang diunggah, Rabu, (23/03). 

Ia menambahkan, masyarakat umum tetap diperbolehkan melakukan buka puasa bersama. 

"Hal ini tidak berlaku bagi masyarakat umum, sehingga masyarakat masih diberikan kebebasan untuk melakukan atau menyelenggarakan buka puasa bersama," tambahnya. 

Lebih lanjut Pramono Anung menuturkan, saat ini Pejabat Pemerintah dan ASN menjadi sorotan masyarakat, sehingga Presiden mengimbau agar Pejabat dan ASN melakukan buka puasa dengan pola sederhana. 

"Intinya adalah kesederhanaan yang selalu diberikan oleh contoh oleh Presiden itu merupakan acuan yang utama," pungkasnya.

Herlin Saddid

Next Post
KabarIndonesia.ID

Francesco Bagnaia Juarai MotoGP Portimao 2023

Recommended.

KabarIndonesia.ID

Kini Smartwatch Bisa Akses Google Maps Tanpa Smarthphone

30 Desember 2023
KMS Dorong Komite Publisher Rights Berintegritas Terbentuk

KMS Dorong Komite Publisher Rights Berintegritas Terbentuk

7 Maret 2024

Subscribe.

Trending.

PBB Rilis Laporan Ilmiah AI Pertama, Peringatkan Regulasi Tertinggal dan Ancaman Teknologi Makin Nyata

PBB Rilis Laporan Ilmiah AI Pertama, Peringatkan Regulasi Tertinggal dan Ancaman Teknologi Makin Nyata

3 Juli 2026
AI Premium Tak Lagi Mahal, Kabuzen AI Sasar Pelajar dan Mahasiswa

AI Premium Tak Lagi Mahal, Kabuzen AI Sasar Pelajar dan Mahasiswa

30 Juni 2026
DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

25 Juni 2026
Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

25 Juni 2026
Prabowo Samakan Risiko AI dengan Nuklir, Sebut Bisa Mengancam Peradaban

Prabowo Soroti Fenomena Agen AI, Siapkan Penguatan SDM dan Riset Indonesia

30 Juni 2026
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Pengelola

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Setiabudi, Jakarta Selatan
Email: info@kabarindonesia.id

Rubrik

  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan Media

  • Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Media Sosial

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik & Pemilu
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Cek Fakta
  • Video
  • Indeks

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version