• Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Serambi Muslim
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Industri dan Terapan
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fasion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • RUBRIK
  • TENTANG KAMI

FPI Dan Ormas Unjuk Rasa Depan Kantor Konsulat Jenderal Prancis Surabaya

by Herlin Saddid
30 Desember 2023
Home News
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarIndonesia.id–Massa Front Pembela Islam (FPI) dan sejumlah elemen organisasi masyarakat (Ormas) Islam menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Konsulat Jenderal Prancis di Jalan Mawar, Tegalsari, Surabaya. Mereka mengecam sikap Presiden Prancis, Emmanuel Macron yang dianggap telah menyudutkan Islam. 

Aksi sempat memanas ketika massa memaksa kendaraan taktis (Rantis) kepolisian melintas kerumunan. Rantis memilih mundur karena tak mau melindas bendera Prancis yang digelar massa di jalanan.
Ormas Islam selain FPI yang mengikuti aksi ini di antaranya Radio Dakwah Islam, Jemaah Ansharu Syariah, Muhammadiyah, P-411 dan Hidayatullah.

Dalam aksinya mereka membawa berbagai poster bernada protes dan kecaman. Di antaranya bertuliskan seperti 'boikot produk Prancis' dan 'Prancis negara biadab'. Pedemo juga dalam aksinya menginjak poster bergambar wajah Macron dengan coretan silang. 

"Aksi kali ini adalah bentuk kecaman umat Islam di Kota Pahlawan kepada Macron yang telah menghina umat Islam di seluruh dunia," kata Wali Laskar FPI Surabaya, Agus Fachrudin, Senin (2/11).

Menurut Gus Din, sapaan akrabnya, sikap Macron yang melindungi majalah Charlie Hebdo, pembuat karikatur nabi, adalah bentuk pelecehan dan bukan bagian dari kebebasan berpendapat. 

"Tindakan atau ucapan penghinaan terhadap nabi bukanlah ekspresi kebebasan berpendapat," ucapnya. 

Senada, Koordinator Aksi, Devi Kurniawan mengatakan setidaknya ada tujuh poin pernyataan sikap dam tuntutan kepada pemerintah Prancis. Pertama, yakni memboikot seluruh produk yang berasal dari Prancis. 

"Kedua, mendukung sikap Pemerintah RI dan Presiden Joko Widodo yang memberikan teguran dan peringatan kepada Macron agar menarik tindakan atau ucapan yang menghina Rasulullah," kata Devi.

Ketiga, mendesak Pemerintah Indonesia untuk memutuskan hubungan diplomatik dengan Prancis. Dengan menarik Kedutaan Besar RI di sana sementara waktu. 

"Empat mendesak mahkamah Uni Eropa untuk memberikan peringatan dan sanksi tegas kepada Presiden Prancis," katanya. 

Lima, mendukung sikap negara yang tergabung dalam Organisasi Konperensi Islam (OKI) yang telah memberikan peringatan dan seruan memboikot semua produk berasal dari Prancis. 

"Enam, menuntut dengan cara bijak dan beradab. Dan tujuh, mengimbau kepada seluruh pihak, agar kejadian penghinaan terhadap Rasulullah tak terulang kembali," katanya. 

Pantauan di lokasi, massa beratribut FPI sempat memaksa mobil rantis milik kepolisian untuk melindas bendera Prancis, yang sengaja dibentangkan di tengah jalan. Aksi pun sempat memanas. 

"Ayo lewat. Lindas bendera penghina nabi ini. Pemerintah dan presiden sudah mengecam," teriak massa FPI. 

Namun rantis milik kepolisian tersebut menolak melindas bendera Prancis tersebut. Mobil itu kemudian mundur dan menjauhi kerumunan massa aksi.

Herlin Saddid

Next Post
KabarIndonesia.ID

Presiden Jokowi : Percepat Belanja Kuartal Empat dan Bersiap untuk Kuartal Pertama 2021

Recommended.

4 Provinsi dengan UMP Tertinggi 2026, Jakarta Masih Tak Tergeser

Resmi! UMP 2026 Mengacu Formula Baru, Daerah Maju Berpotensi Dapat Peningkatan Lebih Besar

17 Desember 2025
KabarIndonesia.ID

Pendaftaran Seleksi PPPK Tenaga Guru Dibuka Mulai 31 Oktober 2022

30 Desember 2023

Subscribe.

Trending.

Mulai 1 Juli 2026, Komisi Gojek dan Grab untuk Ojol Resmi Jadi 8 Persen

Mulai 1 Juli 2026, Komisi Gojek dan Grab untuk Ojol Resmi Jadi 8 Persen

24 Juni 2026
Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

25 Juni 2026
DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

25 Juni 2026
Tips Aman Menggunakan Memory ChatGPT untuk Kerja Digital

Benarkah ChatGPT Semakin “Mengenal” Kamu? Begini Cara Kerja Memory, Chat History, dan Privasi Data

24 Juni 2026
AI Tak Bisa Gantikan Ulama dan Tradisi Talaqqi, Ini Penjelasan Kemenag

AI Tak Bisa Gantikan Ulama dan Tradisi Talaqqi, Ini Penjelasan Kemenag

26 Juni 2026
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Media digital berteknologi AI di Indonesia yang andal dan akurat memberitakan informasi seputar AI untuk membangun ekosistem AI yang sehat.

Follow Us

Rubrik

  • Kecerdasan Artifisial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan

  • Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Manajemen

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Mega Kuningan, Kelurahan Kuningan Timur, Kecamatan Setiabudi, Wilayah Jakarta Selatan

Email: info@kabarindonesia.id

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kebijakan Privasi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Review
  • Apple
  • Applications
  • Computers
  • Gaming
  • Gear
    • Audio
    • Camera
    • Smartphone
  • Microsoft
  • Photography
  • Security

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Exit mobile version