• Kabar Jawa
  • Kabar Kalimantan
  • Kabar Makassar
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Sumatera
  • Kabar Sunda
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Regulasi dan Etika
    • Industri dan Terapan
    • Inovasi dan Tren
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

Dengan Mobile JKN, Tak Perlu Lagi Mengantre di RS

by Herlin Saddid
30 Desember 2023
Home News
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarIndonesia.Id — Untuk menjawab tantangan era digitalisasi, BPJS Kesehatan telah mengintegrasikan sistem antrean di fasilitas kesehatan dengan Aplikasi Mobile JKN.

Untuk mengakses sistem antrean online, peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dapat memanfaatkan fitur Pendaftaran Pelayanan (Antrean) di Aplikasi Mobile JKN jika hendak mengakses layanan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).

Pajar (30) ialah salah satu peserta JKN yang kerap memanfaatkan antrean online pada Aplikasi Mobile JKN. Pajar telah membuktikan sendiri betapa cepatnya pelayanan yang ia terima karena telah memanfaatkan antrean online. Apalagi selama hampir empat tahun terakhir, ia rutin memanfaatkan JKN karena menderita hipertensi.

“Menurut saya, dengan adanya antrean online di Aplikasi Mobile JKN, pelayanan yang diberikan rumah sakit kepada peserta JKN jadi lebih efisien. Dulu, saya harus datang jam 7 pagi, bahkan subuh, hanya untuk mengantre di rumah sakit. Untuk sampai ke poli yang dituju, saya harus menunggu sampai tiga jam. Belum lagi mengurus administrasi, kadang siang hari baru dilayani. Setelah ada antrean online, waktu tunggu pelayanan sudah bisa diprediksi. Pelayanannya jadi lebih cepat, kadang hanya menunggu sekitar 15 menit dan sudah bisa dilayani,” jelas Pajar saat ditemui Jamkesnews, Kamis (15/12).

Pajar menuturkan, segala bentuk inovasi yang dikembangkan BPJS Kesehatan untuk memberikan kemudahan kepada peserta Program JKN, harus terus dipertahankan bahkan ditingkatkan.

Termasuk keberadaan sistem antrean online ini, menurutnya harus terus diedukasikan kepada masyarakat karena memberikan dampak positif dalam mengakses pelayanan.

“Kebetulan rumah saya dekat dengan RS Hermina Arcamanik tempat saya biasa berobat. Jadi lewat antrean online, saya bisa memperkirakan kapan saya bisa ke rumah sakit sesuai jadwal pelayanan. Dulu saya takut banget tidak mendapatkan nomor antrean. Sekarang lebih tenang dan nyaman berobatnya,” ucapnya.

Sebelum hipertensi, Pajar juga pernah memanfaatkan pelayanan kesehatan JKN untuk mengatasi kondisi hipertiroid yang dialaminya. Setelah menjalani perawatan dan mengonsumsi obat-obatan anti-tiroid, gejalanya pun membaik dalam hitungan bulan.

“Saya bersyukur telah menjadi peserta JKN sejak lama, dari segmen yang iurannya dibayarkan pemerintah. Semoga ke depannya program ini tetap berjaya dan memberikan yang terbaik untuk masyarakat,” tutupnya.

Herlin Saddid

Next Post
KabarIndonesia.ID

KPU Tetapkan 17 Partai Nasional dan 6 Partai Politik Lokal Jadi Peserta Pemilu 2024

Recommended.

Gubernur Kalteng Tanggapi Tuduhan Penyalahgunaan Bansos

Gubernur Kalteng Tanggapi Tuduhan Penyalahgunaan Bansos

23 November 2024
Resmi, PSSI Tunjuk John Herdman sebagai Pelatih Baru Timnas Indonesia

Resmi, PSSI Tunjuk John Herdman sebagai Pelatih Baru Timnas Indonesia

6 Januari 2026

Subscribe.

Trending.

Inilah Daftar Lengkap 13 Komisi DPR RI Dengan Mitra Kerjanya

Inilah Daftar Lengkap 13 Komisi DPR RI Dengan Mitra Kerjanya

23 Oktober 2024
Kandaure Toraja: Manik-Manik yang Mengikat Makna dan Tradisi

Kandaure Toraja: Manik-Manik yang Mengikat Makna dan Tradisi

13 Desember 2024
Ibu Rumah Tangga di Bekasi Bisa Punya Penghasilan, Caranya Bikin Onigiri dan Sushi yang Viral

Sandiaga Uno Dorong UMKM Bekasi Lewat Pelatihan Onigiri dan Sushi

9 November 2025
KabarIndonesia.ID

Harga Emas Akhir Bulan di Angka Rp1.029.000 Per Gram

30 Desember 2023
Presiden Prabowo Lantik Ketua Harian dan Anggota Dewan Energi Nasional

Bahlil Lahadalia Jadi Ketua Harian, Ini Daftar Lengkap Dewan Energi Nasional

28 Januari 2026
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Pengelola

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Setiabudi, Jakarta Selatan
Email: info@kabarindonesia.id

Rubrik

  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan Media

  • Kabar Jawa
  • Kabar Kalimantan
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Makassar
  • Kabar Sumatera
  • Kabar Sunda
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Media Sosial

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik & Pemilu
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Cek Fakta
  • Video
  • Indeks

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version