Dari Zona Konflik hingga Penipuan Online, 27.768 WNI Dipulangkan Sepanjang 2025

Dari Zona Konflik hingga Penipuan Online, 27.768 WNI Dipulangkan Sepanjang 2025
Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono (Dok : Ist).

KabarIndoensia.id — Perlindungan terhadap warga negara Indonesia (WNI) kembali menjadi sorotan di tengah dinamika global yang kian kompleks. Sepanjang tahun 2025, pemerintah Indonesia memulangkan puluhan ribu WNI dari berbagai situasi darurat di luar negeri, mulai dari wilayah konflik bersenjata hingga jerat kejahatan berbasis digital.

Menteri Luar Negeri Sugiono mengungkapkan, sebanyak 27.768 WNI berhasil ditarik ke Tanah Air sepanjang tahun 2025. Proses pemulangan tersebut dilakukan melalui berbagai mekanisme inovatif dan kerja sama lintas negara.

“Sepanjang tahun 2025, Indonesia telah memulangkan 27.768 warga negara Indonesia dari berbagai situasi krisis. Mulai dari konflik senjata hingga kejahatan transnasional seperti online scam dan judi bold,” ujar Menlu dalam Pernyataan Pers Tahunan Menteri Luar Negeri (PPTM) 2026 di Jakarta, Rabu (14/01/2026).

Sugiono menegaskan, pelindungan WNI merupakan amanat konstitusi sekaligus pilar utama diplomasi Indonesia. Dalam konteks global yang penuh dengan ancaman, diplomasi tidak hanya berfungsi menjaga hubungan antarnegara, tetapi juga menjamin keselamatan dan kesejahteraan rakyat.

“Diplomasi harus berangkat dari kebutuhan rakyat, dari kepentingan nasional, dan dari kewajiban negara untuk hadir dan melindungi. Ketahanan nasional juga harus didukung dan diukur dari seberapa jauh negara hadir untuk melindungi warganya,” tegas Menlu.

Lebih lanjut, ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam upaya pelindungan dan pemulangan WNI, khususnya jajaran perwakilan RI di luar negeri yang berada di garis depan penanganan krisis.

“Terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada perwakilan di luar negeri yang selama ini terlibat langsung dalam upaya mengirimkan warga negara Indonesia, menyelesaikan masalah-masalah yang terjadi, dan pemula warga negara Indonesia kembali ke tanah air,’ ucapnya.

Ke depan, Kementerian Luar Negeri berkomitmen untuk terus memperkuat sistem pelindung WNI melalui peningkatan kerja sama internasional, kesiapan perwakilan, serta pemanfaatan teknologi.

“Ke depan, Kementerian Luar Negeri akan terus memperkuat kemitraan, kesiapsiagaan perwakilan, sistem peringatan dini, dan juga digitalisasi layanan,” tandasnya.