• Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Serambi Muslim
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Regulasi dan Etika
    • Industri dan Terapan
    • Inovasi dan Tren
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

Cek Penerima BSU 2022, Melalui bsu.kemnaker.go.id atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

by Herlin Saddid
30 Desember 2023
Home News
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarIndonesia.Id — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah memastikan bahwa pencairan bantuan subsidi upah (BSU) atau BLT subsidi gaji bakal cair pekan ini. 

Masyarakat dapat memeriksa nama mereka apakah masuk daftar penerima atau tidak dengan mengakses 2 link cek BSU 2022.

Adapun tautan yang dimaksud adalah dari situs Kemnaker, bsu.kemnaker.go.id dan laman BPJS Ketenagakerjaan yaitu bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Hal tersebut disampaikan Ida Fuziyah dalam Press Conference Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2022, di gedung Kemnaker, Jakarta Selatan, Selasa (6/9).

Dimana, pihaknya telah melakukan pendataan kepada para penerima BSU atau BLT subsidi upah. 

"Jadi saat ini tinggal menunggu pihak Kemenkeu,  berharap pada hari Jumat (9/9) mendatang sudah mulai ditransfer ke karyawan, buruh dan penerima BSU lainnya," ucapnya.

Besar bantuan BSU 2022 periode terbaru akan cair sebesar Rp 600.000 kepada masing-masing penerima. Total anggaran untuk BSU ini mencapai Rp 9,6 triliun.

Ini, langkah-langkah cara cek BSU 2022 : 

1. Cara cek BSU 2022 melalui situs Kemnaker

-Buka situs https://bsu.kemnaker.go.id/ di browser
-Lakukan pendaftaran akun terlebih dahulu jika belum memiliki
-Namun jika sudah memiliki akun, Anda bisa melakukan login
-Lengkapi biodata diri seperti profil, status pernikahan serta lokasi
-Langkah terakhir, Anda dapat mengecek pemberitahuan sebagai penerima atau tidak

2. Cara cek BSU 2022 melalui situs BPJS Ketenagakerjaan

Selain melalui situs Kemenker, Anda juga dapat mengecek daftar penerima melalui link cek BSU 2022 di laman BPJS Ketenagakerjaan.

-Pilih menu "Cek Status Calon Penerima BSU"
-Pastikan Anda sudah memiliki akun terlebih dahulu. Jika belum, maka lakukan pendaftaran dengan mengisi data diri pada kolom yang tersedia.
-Lengkapi data diri seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, tanggal lahir dan nomor handphone.
-Selanjutnya, aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang telah dikirim ke nomor HP Anda
-Setelah berhasil, silahkan login lagi dan lengkapi kembali biodata diri.
-Langkah terakhir, cek pemberitahuan yang dikirim ke WhatsApp atau Email yang terdaftar.
-Jika nama anda tidak terdaftar, ada kemungkinan terjadi kesalahan data. Namun jangan buru-buru melaporkan hal itu kepada Kemnaker.

Pastikan bahwa anda termasuk dalam kriteria penerima BSU 2022 sebesar Rp 600 ribu. Sebab tidak semua karyawan, buruh, atau pekerja bakal mendapat bantuan.

Beberapa syarat penerima BSU adalah :

-WNI
-Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juli 2022
-Mempunyai gaji/upah paling tinggi Rp 3,5 juta (Pekerja/Buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota atau Provinsi dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh)
-Dikecualikan untuk PNS, Polri, dan TNI.
-Bantuan tidak berlaku bagi pekerja/buruh yang telah menerima bantuan lain seperti Kartu Prakerja, Bantuan Produktif Usaha Mikro (BLUM), dan Program Keluarga Harapan (PKH)
-Pencairan bantuan subsidi gaji disalurkan melalui bank Himbara dan Pos Indonesia. Demikian penjelasan tentang 2 link cek BSU 2022 yang dapat diakses sekarang.

Herlin Saddid

Next Post
KabarIndonesia.ID

Jokowi Pimpin Rapat Persiapan Piala Dunia FIFA U-20 2023

Recommended.

Viral Air Danau Singkarak Jernih Kebiruan di Tengah Banjir Sumatra

Viral Air Danau Singkarak Jernih Kebiruan di Tengah Banjir Sumatra

3 Desember 2025
Riset DIR: Dedi Mulyadi Jadi Gubernur Paling Disorot Publik, Ungguli Gubernur Lain

Riset DIR: Dedi Mulyadi Jadi Gubernur Paling Disorot Publik, Ungguli Gubernur Lain

23 Februari 2026

Subscribe.

Trending.

PBB Rilis Laporan Ilmiah AI Pertama, Peringatkan Regulasi Tertinggal dan Ancaman Teknologi Makin Nyata

PBB Rilis Laporan Ilmiah AI Pertama, Peringatkan Regulasi Tertinggal dan Ancaman Teknologi Makin Nyata

3 Juli 2026
AI Premium Tak Lagi Mahal, Kabuzen AI Sasar Pelajar dan Mahasiswa

AI Premium Tak Lagi Mahal, Kabuzen AI Sasar Pelajar dan Mahasiswa

30 Juni 2026
DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

25 Juni 2026
Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

25 Juni 2026
Prabowo Samakan Risiko AI dengan Nuklir, Sebut Bisa Mengancam Peradaban

Prabowo Soroti Fenomena Agen AI, Siapkan Penguatan SDM dan Riset Indonesia

30 Juni 2026
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Pengelola

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Setiabudi, Jakarta Selatan
Email: info@kabarindonesia.id

Rubrik

  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan Media

  • Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Media Sosial

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik & Pemilu
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Cek Fakta
  • Video
  • Indeks

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version