• Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Serambi Muslim
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Regulasi dan Etika
    • Industri dan Terapan
    • Inovasi dan Tren
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

Golkar Tegas Tolak Hak Angket Hasil Pemilu 2024

by Herlin Saddid
22 Februari 2024
Home Kabar Utama
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarIndonesia.id — Golkar tegas menolak ide untuk hak angket terkait hasil pemilu 2024. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Badan Hukum dan HAM (Bakumham) DPP Partai Golkar, Supriansa, Kamis,(22/02).

“Kami dari fraksi Golkar secara tegas menyatakan menolak ide untuk menggunakan hak angket terkait hasil pemilu 2024,” ungkapnya dalam keterangan tertulisnya, Kamis, (22/02).

Supriansa mengungkapkan, penolakan tersebut karena ide hak angket dianggap tidak masuk logika. Apalagi hasil pemilu belum rampung secara keseluruhan.

“Semakin kami kaji semakin jauh dari nalar kami sebagai anggota DPR RI yang memiliki hak konstitusi untuk menggunakan hak angket terkait hasil pemilu. Apalagi hasil pemilu belum rampung secara keseluruhan,” terangnya.

“Jadi tidak masuk logika hukum jika ada pihak yg meributkan terkait penggunaan hak angket anggota DPR terhadap sesuatu hal yang belum selesai dan tidak jelas permasalahan hukumnya,” sambungnya.

Supriansa yang juga Juru Bicara Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka ini menambahkan, jika terkait adanya dugaan permasalahan hasil pemilu, ia menilai sudah ada rambu-rambu yang jelas untuk penyelesaiannya.

Mekanisme yang dimaksud seperti kecurangan dapat dilaporkan ke Bawaslu dan Sentra Gakkumdu, sengketa hasil pemilu dilaporkan ke MK, pelanggaran etik dilaporkan ke DKPP, dan sengketan tata usaha negara di PTUN.

“Jadi dengan dasar itulah sehingga saya mengatakan harapan untuk penggunaan hak angket terkait hasil pemilu ibarat ‘jauh api dari panggang’ artinya sesutau yang jauh dari harapan konstitusi bangsa ini,” terangnya.

“Intinya kami Menolak hak angket dan sebaiknya mengembalikan kepada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang telah menjelaskan mekanisme penyelesaian semua permasalahan yang berkaitan dengan pemungutan, perhitungan dan rekapitulasi suara,” tegasnya.

Herlin Saddid

Next Post
Jokowi Resmikan Makassar New Port

Jokowi Resmikan Makassar New Port

Recommended.

MUI Dukung Prabowo Jadi Juru Damai Konflik Iran-AS-Israel

MUI Dukung Prabowo Jadi Juru Damai Konflik Iran-AS-Israel

3 Maret 2026
KabarIndonesia.ID

Habib Abubakar bin Hasan Alattas Azzabidi Raih Gekar Honoris Causa

30 Desember 2023

Subscribe.

Trending.

PBB Rilis Laporan Ilmiah AI Pertama, Peringatkan Regulasi Tertinggal dan Ancaman Teknologi Makin Nyata

PBB Rilis Laporan Ilmiah AI Pertama, Peringatkan Regulasi Tertinggal dan Ancaman Teknologi Makin Nyata

3 Juli 2026
AI Premium Tak Lagi Mahal, Kabuzen AI Sasar Pelajar dan Mahasiswa

AI Premium Tak Lagi Mahal, Kabuzen AI Sasar Pelajar dan Mahasiswa

30 Juni 2026
DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

25 Juni 2026
Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

25 Juni 2026
Prabowo Samakan Risiko AI dengan Nuklir, Sebut Bisa Mengancam Peradaban

Prabowo Soroti Fenomena Agen AI, Siapkan Penguatan SDM dan Riset Indonesia

30 Juni 2026
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Pengelola

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Setiabudi, Jakarta Selatan
Email: info@kabarindonesia.id

Rubrik

  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan Media

  • Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Media Sosial

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik & Pemilu
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Cek Fakta
  • Video
  • Indeks

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Exit mobile version