• Kabar Jawa
  • Kabar Kalimantan
  • Kabar Makassar
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Sumatera
  • Kabar Sunda
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Regulasi dan Etika
    • Industri dan Terapan
    • Inovasi dan Tren
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

Zulhas Akui Program MBG Belum Merata, 80 Persen Pesantren Belum Terjangkau

by Gusti Ridani
29 Januari 2026
Home News
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarIndonesia.id — Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengakui penyaluran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) belum sepenuhnya merata, khususnya di lingkungan pondok pesantren. Hingga akhir Januari 2026, sebagian besar pesantren di Indonesia masih belum menjangkau program unggulan pemerintah tersebut.

Zulhas menjelaskan, kondisi ini berbeda dengan sekolah umum di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen), yang cakupan penerima MBG-nya dinilai hampir menyeluruh.

“Tadi kalau dari sekolah dari Dikdasmen itu sudah hampir rata dapat semua. Jadi kalau 100% siswanya, yang dapat penerimaan MBG itu sudah 95% rata hampir 100%,” kata Zulhas saat konferensi pers, Kamis (29/1/2026).

Namun permasalahan mulai muncul di sektor pendidikan berbasis keagamaan. Zulhas mengungkapkan adanya keluhan Menteri Agama Nasaruddin Umar terkait masih minimnya pesantren yang menerima MBG.

“Nah tapi ada keluhan dari Pak Menteri Agama, ‘Kok yang di Pondok ini kecil?’ Kan di Pondok itu ada Madrasah Tsanawiyah, ada Madrasah Aliyah, ada Pondok Pesantren yang tidak ada Madrasahnya lagi,” jelasnya.

Menurut Zulhas, rendahnya cakupan MBG di pesantren terutama dipicu oleh persoalan perbedaan dan ketidaksinkronan data antar kementerian dan lembaga.

“Karena persoalan data, ini yang akan kita cocokkan,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan adanya perbedaan signifikan antara data yang dimiliki masing-masing institusi. Berdasarkan paparan yang diterimanya, angka penerima MBG di pesantren masih beragam.

“Tadi kalau Menteri Agama datanya (perbedaan) tinggi. Tapi kalau dari Pak Dadan (Kepala Badan Gizi Nasional/BGN) hampir sudah 70% (penerima MBG di Ponpes). Tapi kalau dari Kementerian Agama datanya kira-kira baru 20%,” ungkap Zulhas.

Data Kementerian Agama per 28 Januari 2026 menunjukkan, dari total 42.369 pondok pesantren di Indonesia, baru 3.264 pesantren atau 7,7% yang tercatat menerima MBG. Sementara itu, 39.105 pesantren atau 92,3% lainnya belum menyentuh program tersebut.

Jumlah santri secara nasional tercatat mencapai 11.574.978 orang. Namun santri yang telah menerima MBG baru 375.568 orang atau sekitar 3,2%, sedangkan 11.199.410 santri atau 96,8% lainnya belum menerima manfaat program.

Kementerian Agama juga mencatat terdapat 5.142 pesantren Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Dari jumlah tersebut, sebanyak 175 pesantren dengan santri lebih dari 1.000 orang dinilai berpotensi diusulkan untuk memiliki SPPG sendiri.

Kondisi serupa juga terjadi di madrasah. Dari total 87.576 madrasah di Indonesia, baru 17.112 madrasah atau 19,5% yang menerima MBG. Sementara 70.464 madrasah atau 80,5% lainnya belum terjangkau.

Adapun jumlah siswa madrasah mencapai 10.491.243 orang. Dari angka tersebut, sebanyak 2.676.241 siswa atau 25,5% telah menerima MBG, sedangkan 7.815.002 siswa atau 74,5% belum mendapatkan program tersebut.

Jika digabungkan antara pondok pesantren dan madrasah, tercatat baru sekitar 27,2% yang telah menerima MBG. Sementara 72,8% lainnya masih belum terjangkau program makan bergizi gratis.

Untuk mengatasi permasalahan tersebut, pemerintah akan melakukan penyelarasan data lintas kementerian dan lembaga. Zulhas menegaskan, koordinasi akan diperkuat melalui tim harian di bawah Kementerian Koordinator Bidang Pangan.

Tags: Makan Bergizi GratisMBGMenteri Koordinator Pangan Zulkifli HasanProgram MBGZulkifli Hasan

Gusti Ridani

Jurnalis sejak 2020, bergabung ke Kabar Grup Indonesia mulai 2024 sebagai editor.

Next Post
Perombakan Bea Cukai Dinilai Tepat, DPR Minta Pembenahan Total

Perombakan Bea Cukai Dinilai Tepat, DPR Minta Pembenahan Total

Recommended.

Pendaftaran CPNS 2024 Ditutup dalam 3 Hari

Pendaftaran CPNS 2024 Ditutup dalam 3 Hari

3 September 2024
Dari Moderasi hingga Ekoteologi, Peran Nasaruddin Umar Dinilai Melampaui PBNU

Dari Moderasi hingga Ekoteologi, Peran Nasaruddin Umar Dinilai Melampaui PBNU

28 Agustus 2026

Subscribe.

Trending.

Ketua MPR RI Ahmad Muzan

Prabowo Fokus Tata Hukum Nasional, Respons Kasus Suap Hakim Jadi Sorotan

17 April 2025
KabarIndonesia.ID

Harga Emas Hari Ini di Angka Rp1.020.000

30 Desember 2023
Belum Lapor SPT? Ini Cara Ajukan Perpanjangan hingga 2 Bulan

Menkeu Purbaya Akui Aktivasi Akun Coretax Mandiri Rumit, Minta DJP Perjelas Panduan

1 Januari 2026
BMKG Bantah Narasi OMC Sebabkan Cuaca Tak Stabil dan Banjir Besar

BMKG Bantah Narasi OMC Sebabkan Cuaca Tak Stabil dan Banjir Besar

29 Januari 2026
Harga Emas Antam 23 November Naik Rp21.000, Tembus Rp1,541 Juta per Gram

Harga Emas Antam 23 November Naik Rp21.000, Tembus Rp1,541 Juta per Gram

25 November 2024
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Pengelola

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Setiabudi, Jakarta Selatan
Email: info@kabarindonesia.id

Rubrik

  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan Media

  • Kabar Jawa
  • Kabar Kalimantan
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Makassar
  • Kabar Sumatera
  • Kabar Sunda
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Media Sosial

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik & Pemilu
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Cek Fakta
  • Video
  • Indeks

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version