• Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Serambi Muslim
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Regulasi dan Etika
    • Industri dan Terapan
    • Inovasi dan Tren
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

Viral Polemik Alumni LPDP, Wamen Stella Christie Soroti Pendidikan Moral Penerima Beasiswa

by Gusti Ridani
23 Februari 2026
Home News
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarIndonesia.id — Pernyataan seorang alumni penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang viral di media sosial memicu perbincangan luas tentang tanggung jawab moral penerima beasiswa. Polemik ini bahkan mendapat sorotan dari Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Stella Christie, yang menilai isu tersebut berkaitan dengan nilai pendidikan dan etika sejak dini.

Video yang diunggah akun Instagram @sasetyaningtyas menampilkan Dwi Sasetningtyas (DS) memamerkan surat dari Home Office Britania Raya terkait kewarganegaraan Inggris bagi anak keduanya. Dalam video tersebut, ia menyampaikan pernyataan yang memicu kemarahan netizen di media sosial.

“Aku tahu dunia sepertinya tidak adil. Tapi cukup aku aja yang WNI, anak-anakku jangan. Kita usahakan anak-anak dengan paspor kuat WNA itu,” ujarnya dalam unggahan videonya, dikutip Senin (23/2/2026).

Permintaan Maaf dan Tanggapan Pemerintah

Unggahan itu menuai kritik warganet karena Dwi dan suaminya, Arya Iwantoro, diketahui merupakan penerima beasiswa dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

Dwi kemudian menyampaikan permohonan maaf. Ia menyebut pernyataannya lahir dari rasa kecewa, lelah, dan frustrasi pribadi sebagai warga negara Indonesia terhadap berbagai kondisi yang ia rasakan.

Menanggapi polemik tersebut, Wamen Stella Christie menegaskan bahwa beasiswa yang bersumber dari negara bukan sekedar fasilitas, melainkan amanah yang mengandung tanggung jawab moral.

“Saya pernah dikecam netizen ketika mengimbau penerima beasiswa S1 luar negeri Kemdiktisaintek bahwa beasiswa adalah utang. Namun kenyataannya memang demikian: setiap beasiswa dari negara adalah utang budi,” kata Stella.

Ia menilai polemik yang muncul menjadi cerminan persoalan moral pendidikan pada tahap awal kehidupan, khususnya dalam cara penerima beasiswa memaknai dukungan negara.

Stella juga mengingatkan bahwa memperketat sistem beasiswa tidak selalu menjadi solusi utama.

“Pembatasan yang berlebihan justru berpotensi menumbuhkan sikap sinis: penerima beasiswa menjadi kurang bersyukur kepada negara dan sibuk mencari celah untuk menghindari kewajiban,” ucapnya.

Sikap LPDP dan Kepatuhan Alumni

Secara terpisah, LPDP yang berada di bawah Kementerian Keuangan Republik Indonesia menyampaikan penyesalan atas polemik yang melibatkan alumninya.

“Tindakan tersebut tidak mencerminkan nilai integritas, etika dan profesionalisme yang ditanamkan LPDP kepada seluruh penerima beasiswa,” tegas LPDP dalam pernyataan resminya dikutip dari akun Instagram LPDP, Senin (23/2/2026).

LPDP menjelaskan bahwa Dwi telah menyelesaikan studi S2 pada 31 Agustus 2017 dan menuntaskan masa pengabdiannya. Namun, suaminya Arya disebut belum menyelesaikan kewajiban kontribusinya setelah menamatkan studi di Belanda.

“LPDP tengah melakukan pemanggilan kepada saudara AP untuk meminta klarifikasi, seta akan melakukan proses penindakan dan pengenaan sanksi sampai pengembalian seluruh dana beasiswa apabila terbukti bahwa kewajiban berkontribusi di Indonesia belum terpenuhi,” papar LPDP.

Arya diketahui merupakan peneliti di Inggris yang menuntaskan studi PhD di Utrecht, Belanda, pada tahun 2022. Ia disebut masih memiliki kewajiban pengabdian di Indonesia sesuai ketentuan masa kontribusi 2N+1, yakni dua kali masa studi ditambah satu tahun.

Polemik ini kembali memunculkan diskusi publik mengenai hubungan antara beasiswa negara, tanggung jawab penerima, serta pentingnya terbentuknya nilai-nilai integritas di dunia pendidikan.

Di tengah sorotan tersebut, pemerintah menekankan bahwa beasiswa adalah investasi negara yang diharapkan kembali dalam bentuk kontribusi nyata bagi Tanah Air.

Tags: Alumni LPDPBeasiswa LPDPLPDPStella Christie

Gusti Ridani

Jurnalis sejak 2020, bergabung ke Kabar Grup Indonesia mulai 2024 sebagai editor.

Next Post
Menkeu Purbaya Perpanjang Batas Lapor SPT hingga 31 April 2026, Ini Alasannya

Sesalkan Sikap Alumni LPDP Hina RI, Purbaya: Saya Akan Blacklist Dia

Recommended.

Khofifah Dorong Penguatan Ekosistem Halal untuk Perluas Daya Saing UMKM

Forum Ekonomi Regional Jawa 2026: Khofifah Paparkan Strategi Jatim Bangun Ekosistem Halal

4 Juni 2026
Muhamad Mardiono, Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

Mardiono Ajak Kubu Agus Suparmanto Rekonsiliasi Usai SK Pengesahan PPP

3 Oktober 2025

Subscribe.

Trending.

PBB Rilis Laporan Ilmiah AI Pertama, Peringatkan Regulasi Tertinggal dan Ancaman Teknologi Makin Nyata

PBB Rilis Laporan Ilmiah AI Pertama, Peringatkan Regulasi Tertinggal dan Ancaman Teknologi Makin Nyata

3 Juli 2026
AI Premium Tak Lagi Mahal, Kabuzen AI Sasar Pelajar dan Mahasiswa

AI Premium Tak Lagi Mahal, Kabuzen AI Sasar Pelajar dan Mahasiswa

30 Juni 2026
DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

25 Juni 2026
Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

25 Juni 2026
Prabowo Samakan Risiko AI dengan Nuklir, Sebut Bisa Mengancam Peradaban

Prabowo Soroti Fenomena Agen AI, Siapkan Penguatan SDM dan Riset Indonesia

30 Juni 2026
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Pengelola

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Setiabudi, Jakarta Selatan
Email: info@kabarindonesia.id

Rubrik

  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan Media

  • Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Media Sosial

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik & Pemilu
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Cek Fakta
  • Video
  • Indeks

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version