• Kabar Jawa
  • Kabar Kalimantan
  • Kabar Makassar
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Sumatera
  • Kabar Sunda
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Regulasi dan Etika
    • Industri dan Terapan
    • Inovasi dan Tren
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

Tragis, Ibu dan Ayah Tiri Eksploitasi Bocah 10 Tahun di Samarinda

by Firman Marlon
23 September 2025
Home Daerah
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarIndonesia.id — Kasus dugaan eksploitasi seksual terhadap anak perempuan berusia 10 tahun di Samarinda, Kalimantan Timur, menimbulkan kegemparan. Lebih memilukan, kejahatan ini diduga melibatkan orang yang seharusnya melindungi: ibu kandung dan ayah tirinya.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, mengecam keras tindakan tersebut. Ia menegaskan kemiskinan tidak dapat dijadikan alasan untuk menjual anak sendiri.

“Kami sangat menyesalkan kejadian ini dan mengecam tindakan eksploitasi seksual terhadap anak yang diduga dilakukan oleh orang tua kandung. Korban telah memikul beban luar biasa dan menjadi pihak yang paling dirugikan,” tegas Arifah dalam keterangannya, Selasa (23/9/2025).

Informasi yang dihimpun KemenPPPA menyebutkan korban mengalami kekerasan seksual selama tiga tahun terakhir. Ada tiga pria dewasa yang diduga terlibat: ayah tiri, seorang pria paruh baya, serta seorang kakek.

Kasus ini terungkap berkat kecurigaan seorang wali murid di sekolah korban. Setelah ditanya, korban berani mengungkapkan penderitaannya. Laporan itu kemudian diteruskan ke Tim Reaksi Cepat (TRC) PPA Kaltim, yang segera menemui korban pada 15 September.

Saat ini korban telah melapor resmi ke Polresta Samarinda dan dipindahkan ke lokasi aman. Ia juga mendapatkan pendampingan psikologis intensif dari UPTD PPA Provinsi Kaltim.

“Ibu kandung dan ayah tiri korban telah diamankan pihak kepolisian. Sementara dua pelaku lainnya masih dalam proses penyelidikan,” ungkap Arifah.

Arifah juga mengapresiasi keberanian wali murid yang melapor sehingga kasus ini terbongkar.

“Hal ini menunjukkan pentingnya peran lingkungan sekitar dalam melindungi anak. Karena itu, pengawasan dan perlindungan anak dari seluruh unsur masyarakat harus terus diperkuat,” pesannya.

Tags: Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi.

Firman Marlon

Next Post
Dokumentasi foto Ketua DPP Projo Budi Arie Setiadi (kanan) menyerahkan bendera relawan Projo kepada Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto (kiri) pada acara deklarasi dukungan di kediaman Prabowo. (2023)

Beredar Isu PDIP: Jokowi Dorong Prabowo-Gibran 2 Periode untuk Perlindungan Hukum?

Recommended.

Aturan Baru Soal Polri Aktif Bisa Duduki Jabatan di 17 Kementerian-Lembaga Tuai Sorotan DPR

Aturan Baru Soal Polri Aktif Bisa Duduki Jabatan di 17 Kementerian-Lembaga Tuai Sorotan DPR

14 Desember 2025
Konflik Iran-Israel, Dirjen Migas Pastikan Stok Minyak Aman

Konflik Iran-Israel, Dirjen Migas Pastikan Stok Minyak Aman

19 April 2024

Subscribe.

Trending.

Ketua MPR RI Ahmad Muzan

Prabowo Fokus Tata Hukum Nasional, Respons Kasus Suap Hakim Jadi Sorotan

17 April 2025
KabarIndonesia.ID

Harga Emas Hari Ini di Angka Rp1.020.000

30 Desember 2023
Belum Lapor SPT? Ini Cara Ajukan Perpanjangan hingga 2 Bulan

Menkeu Purbaya Akui Aktivasi Akun Coretax Mandiri Rumit, Minta DJP Perjelas Panduan

1 Januari 2026
BMKG Bantah Narasi OMC Sebabkan Cuaca Tak Stabil dan Banjir Besar

BMKG Bantah Narasi OMC Sebabkan Cuaca Tak Stabil dan Banjir Besar

29 Januari 2026
Harga Emas Antam 23 November Naik Rp21.000, Tembus Rp1,541 Juta per Gram

Harga Emas Antam 23 November Naik Rp21.000, Tembus Rp1,541 Juta per Gram

25 November 2024
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Pengelola

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Setiabudi, Jakarta Selatan
Email: info@kabarindonesia.id

Rubrik

  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan Media

  • Kabar Jawa
  • Kabar Kalimantan
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Makassar
  • Kabar Sumatera
  • Kabar Sunda
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Media Sosial

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik & Pemilu
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Cek Fakta
  • Video
  • Indeks

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version