• Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Serambi Muslim
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Regulasi dan Etika
    • Industri dan Terapan
    • Inovasi dan Tren
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

Tanpa SOP dan Petugas K3, Dirut Terra Drone Dijerat Pasal Kelalaian Usai Kebakaran

by Gusti Ridani
13 Desember 2025
Home News
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarIndonesia.id — Kelalaian fatal di level manajemen menyebabkan Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia, Michael Wisnu Wardhana, menjadi tersangka usai terjadinya kebakaran. Polisi menilai tidak adanya standar keselamatan dan pengawasan kerja membuat gedung perusahaan terbakar dan menewaskan 22 orang.

Polisi mengungkap penetapan Michael Wisnu Wardhana sebagai tersangka yang dilakukan setelah penyidik ​​menemukan rangkaian kelalaian serius yang dilakukan pimpinan perusahaan. Kelalaian tersebut dinilai berdampak langsung terhadap kejadian kebakaran yang menelan korban jiwa.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro, menyatakan bahwa kelalaian itu berasal dari tanggung jawab tersangka sebagai penanggung jawab utama operasional perusahaan.

“Ada kecurigaan saudara tersangka,” ujar Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro, Jumat (12/12/25).

Berdasarkan hasil pendalaman penyidikan, kelalaian yang dilakukan Michael Wisnu Wardhana tidak hanya bersifat administratif. Penyelidik menemukan tidak adanya sistem keselamatan dasar yang seharusnya menjadi standar di lingkungan kerja dengan risiko tinggi.

“Tidak membuat atau memastikan adanya SOP penyimpanan baterai berbahaya. Tidak menunjuk petugas K3 dan tidak melakukan pelatihan keselamatan,” ungkap Kombes Pol. Susatyo.

Kondisi tersebut diperparah dengan minimnya fasilitas keselamatan di dalam gedung. Ketidaksiapan sistem pengamanan inilah yang dinilai membuat situasi menjadi semakin berbahaya ketika kejadian terjadi.

Atas perbuatannya, Michael Wisnu Wardhana langsung ditahan dan dijerat dengan Pasal 187, Pasal 188, serta Pasal 359 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait kejahatan yang mengakibatkan kematian.

Sebelumnya diberitakan, kebakaran dahsyat melanda Gedung Terra Drone di Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (9/12/2025) siang, menewaskan 22 orang dan melukai puluhan lainnya. Peristiwa tragis ini langsung memicu penyelidikan mendalam dari kepolisian serta respons cepat dari Kementerian Sosial.

Sebanyak 22 korban yang meninggal terdiri dari tujuh laki-laki dan 15 perempuan. Seluruh jenazah dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk proses identifikasi. 

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, titik awal kebakaran berada di lantai satu. Upaya pemadaman api dengan APAR gagal, membuat asap pekat merambat ke lantai-lantai atas hingga menyebabkan banyak korban pingsan dan tidak mampu menyelamatkan diri.

“Jadi berdasarkan keterangan saksi, sumber awal itu di lantai satu. Api tidak bisa dipadamkan meskipun sudah dicoba menggunakan beberapa APAR,” jelasnya.

Korban sebagian selamat dievakuasi melalui rooftop. Susatyo menduga korban meninggal tidak mampu mencapai atap karena sudah lemas akibat menghirup asap.

Kebanyakan korban ditemukan di lantai tiga hingga lantai lima. Dugaan sementara, mereka meninggal karena sesak napas.

Kabid Fiskomfor Puslabfor Bareskrim Polri Kombes Romylus Tamtelahitu mengungkap temuan awal terkait faktor lain yang memperparah situasi yakni, gedung hanya memiliki satu pintu akses keluar-masuk. Selain itu, tangga gedung diduga terlalu kecil sehingga menyulitkan proses evakuasi.

Tags: Direktur Terra DroneGedung Terra DroneKebakaran Pabrik KebayoranKorban KebakaranTerra Drone Terbakar

Gusti Ridani

Jurnalis sejak 2020, bergabung ke Kabar Grup Indonesia mulai 2024 sebagai editor.

Next Post
Pembayaran Non-Tunai Melonjak, QRIS Catat Rekor Transaksi Tertinggi 2025

Pembayaran Non-Tunai Melonjak, QRIS Catat Rekor Transaksi Tertinggi 2025

Recommended.

KabarIndonesia.ID

Presiden Jokowi Tinjau Program Vaksinasi di Kota Bitung

30 Desember 2023
KabarIndonesia.ID

Menkeu : Jumlah Kompensasi Jauh Lebih Besar dari Estimasi Beban Masyarakat Kurang Mampu

30 Desember 2023

Subscribe.

Trending.

PBB Rilis Laporan Ilmiah AI Pertama, Peringatkan Regulasi Tertinggal dan Ancaman Teknologi Makin Nyata

PBB Rilis Laporan Ilmiah AI Pertama, Peringatkan Regulasi Tertinggal dan Ancaman Teknologi Makin Nyata

3 Juli 2026
AI Premium Tak Lagi Mahal, Kabuzen AI Sasar Pelajar dan Mahasiswa

AI Premium Tak Lagi Mahal, Kabuzen AI Sasar Pelajar dan Mahasiswa

30 Juni 2026
DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

25 Juni 2026
Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

25 Juni 2026
Prabowo Samakan Risiko AI dengan Nuklir, Sebut Bisa Mengancam Peradaban

Prabowo Soroti Fenomena Agen AI, Siapkan Penguatan SDM dan Riset Indonesia

30 Juni 2026
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Pengelola

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Setiabudi, Jakarta Selatan
Email: info@kabarindonesia.id

Rubrik

  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan Media

  • Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Media Sosial

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik & Pemilu
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Cek Fakta
  • Video
  • Indeks

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version