• Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Serambi Muslim
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Regulasi dan Etika
    • Industri dan Terapan
    • Inovasi dan Tren
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

Supratman Andi Agtas Tetapkan Mardiono sebagai Ketua Umum PPP Hasil Muktamar X Ancol

by Firman Marlon
2 Oktober 2025
Home Kabar Utama
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarIndonesia.id — Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menegaskan telah menandatangani Surat Keputusan (SK) pengesahan kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil Muktamar X di Ancol, dengan M Mardiono sebagai ketua umum. Dengan demikian, Mardiono kini resmi menyandang posisi Ketua Umum PPP berdasarkan hasil muktamar tersebut.

Supratman mengungkapkan penandatanganan SK dilakukan pada Rabu lalu. “Kemarin pagi saya sudah menandatangani SK pengesahan kepengurusan bapak Mardiono,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/10/2025).

Ia menambahkan, dokumen pengesahan itu selanjutnya tinggal diserahkan kepada pihak Mardiono. “Apakah sudah diambil atau belum, saya belum tahu. Saya serahkan kepada teman-teman di Kemenkumham. Yang jelas, saya sudah menandatangani kepengurusan itu,” ucapnya.

Menurut Supratman, pengesahan tersebut dilakukan dengan mengacu pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PPP hasil Muktamar IX di Makassar, yang masih berlaku. “Setelah mereka mengakses sistem administrasi badan hukum, kami lakukan penelitian sebagaimana dijalankan Dirjen AHU. Penelitian itu merujuk pada AD/ART hasil Muktamar IX di Makassar yang tidak mengalami perubahan,” jelasnya.

Sebagai catatan, Muktamar PPP sebelumnya menimbulkan dualisme kepemimpinan. Selain Mardiono, Agus Suparmanto juga sempat mengklaim diri sebagai ketua umum terpilih.

Tags: Menteri Hukum dan HAMPPP

Firman Marlon

Next Post
Tangkapan Layar

DPR RI Resmi Bentuk Pansus Konflik Agraria, Ini Nama-nama Anggota

Recommended.

KabarIndonesia.ID

Hari Ketiga KTT ke-43 ASEAN, Jokowi akan Pimpin Empat Pertemuan KTT

30 Desember 2023
GP Ansor Gelar Imlek 2577, Tegaskan Harmoni Islam dan Budaya Tionghoa

Imlek dan Ramadhan Disatukan, GP Ansor Tegaskan Harmoni Islam dan Budaya Tionghoa

19 Februari 2026

Subscribe.

Trending.

PBB Rilis Laporan Ilmiah AI Pertama, Peringatkan Regulasi Tertinggal dan Ancaman Teknologi Makin Nyata

PBB Rilis Laporan Ilmiah AI Pertama, Peringatkan Regulasi Tertinggal dan Ancaman Teknologi Makin Nyata

3 Juli 2026
AI Premium Tak Lagi Mahal, Kabuzen AI Sasar Pelajar dan Mahasiswa

AI Premium Tak Lagi Mahal, Kabuzen AI Sasar Pelajar dan Mahasiswa

30 Juni 2026
DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

25 Juni 2026
Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

25 Juni 2026
Prabowo Samakan Risiko AI dengan Nuklir, Sebut Bisa Mengancam Peradaban

Prabowo Soroti Fenomena Agen AI, Siapkan Penguatan SDM dan Riset Indonesia

30 Juni 2026
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Pengelola

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Setiabudi, Jakarta Selatan
Email: info@kabarindonesia.id

Rubrik

  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan Media

  • Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Media Sosial

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik & Pemilu
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Cek Fakta
  • Video
  • Indeks

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version