• Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Serambi Muslim
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Regulasi dan Etika
    • Industri dan Terapan
    • Inovasi dan Tren
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

SKK Migas dan KPK Perkuat Sistem Pencegahan Korupsi di Industri Hulu Migas

by Firman Marlon
9 November 2025
Home Hukum dan HAM
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarIndonesia.id — Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam upaya memperkuat sistem pencegahan korupsi di sektor hulu migas yang dikenal berisiko tinggi terhadap praktik penyimpangan.

Kolaborasi tersebut disampaikan dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Kepemimpinan Berintegritas dalam Pencegahan Korupsi di SKK Migas.” Pengawas Internal SKK Migas, Ibnu Suhaendra, menuturkan bahwa kepemimpinan berintegritas merupakan fondasi utama dalam membangun budaya antikorupsi.

“Pemimpin yang berintegritas harus mampu memberi teladan, menumbuhkan semangat, dan menggerakkan seluruh pegawai untuk menjunjung tinggi kejujuran,” ujar Ibnu di Jakarta, Rabu (29/10/2025).

Ia menjelaskan bahwa FGD ini merupakan kelanjutan kerja sama strategis antara SKK Migas dan KPK dalam merancang sistem pencegahan korupsi yang adaptif terhadap dinamika industri migas. “Integritas harus menjadi proses pembelajaran berkelanjutan agar nilai antikorupsi tumbuh secara alami di semua tingkatan organisasi,” katanya.

Pelaksana Tugas Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminudin, menilai industri hulu migas memiliki risiko korupsi yang tinggi karena melibatkan investasi besar dan proses perizinan yang kompleks. “Diperlukan reviu menyeluruh terhadap proses bisnis serta penguatan tata kelola berbasis risiko,” ujar Amin.

Ia menambahkan, upaya pencegahan tidak boleh hanya berfokus di internal SKK Migas, melainkan juga melibatkan seluruh ekosistem industri, termasuk Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dan vendor. “Implementasi ISO 37001:2016 dan edukasi antikorupsi harus diterapkan secara menyeluruh agar menjadi standar operasional bersama,” tambahnya.

Menurut Amin, penerapan standar tersebut sejalan dengan kepatuhan terhadap regulasi global seperti Foreign Corrupt Practices Act (FCPA), undang-undang Amerika Serikat yang melarang praktik suap terhadap pejabat asing dalam kegiatan bisnis. Karena mayoritas KKKS di Indonesia merupakan perusahaan multinasional, kepatuhan terhadap FCPA menjadi keharusan untuk menghindari sanksi berat dari otoritas AS.

“KPK juga mendorong SKK Migas memperkuat sistem pelaporan gratifikasi yang transparan, menegakkan nilai 4 NO’s, serta menyiapkan rencana monitoring dan evaluasi bersama mulai tahun 2026,” ungkap Amin.

Diskusi tersebut menegaskan bahwa penguatan pencegahan korupsi di sektor hulu migas memerlukan kepemimpinan yang konsisten, sistem yang terbuka, serta strategi proaktif seperti pelacakan aset (Follow the Asset/Follow the Money) guna memastikan akuntabilitas dan transparansi di seluruh lini industri.

Tags: KPKskk migas

Firman Marlon

Next Post
Zukifli Hasan saat diskusi bertema Sudut Pandang: Refleksi Sumpah Pemuda yang digelar di Jakarta

Zulkifli Hasan Ajak Generasi Muda Teguhkan Persatuan dan Optimisme untuk Indonesia Maju

Recommended.

KabarIndonesia.ID

Lebih dari 479 Ribu Warga Medan Sudah Terjamin JKN

30 Desember 2023
Istimewa - Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika saat melakukan peletakan batu pertama dalam pembangunan gudang ketahanan pangan

Polda Lampung Bangun Gudang Ketahanan Pangan 18.000 Ton di Atas Lahan 23,7 Hektare

6 Juni 2025

Subscribe.

Trending.

PBB Rilis Laporan Ilmiah AI Pertama, Peringatkan Regulasi Tertinggal dan Ancaman Teknologi Makin Nyata

PBB Rilis Laporan Ilmiah AI Pertama, Peringatkan Regulasi Tertinggal dan Ancaman Teknologi Makin Nyata

3 Juli 2026
AI Premium Tak Lagi Mahal, Kabuzen AI Sasar Pelajar dan Mahasiswa

AI Premium Tak Lagi Mahal, Kabuzen AI Sasar Pelajar dan Mahasiswa

30 Juni 2026
DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

25 Juni 2026
Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

25 Juni 2026
Prabowo Samakan Risiko AI dengan Nuklir, Sebut Bisa Mengancam Peradaban

Prabowo Soroti Fenomena Agen AI, Siapkan Penguatan SDM dan Riset Indonesia

30 Juni 2026
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Pengelola

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Setiabudi, Jakarta Selatan
Email: info@kabarindonesia.id

Rubrik

  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan Media

  • Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Media Sosial

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik & Pemilu
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Cek Fakta
  • Video
  • Indeks

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version