• Kabar Jawa
  • Kabar Kalimantan
  • Kabar Makassar
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Sumatera
  • Kabar Sunda
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Regulasi dan Etika
    • Industri dan Terapan
    • Inovasi dan Tren
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

Skandal DPRD Gorontalo: Wahyudin Moridu Dipecat PDIP karena Ngaku Mau Rampok Uang Negara

by Firman Marlon
20 September 2025
Home Hukum dan HAM
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarIndonesia.id — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menjatuhkan sanksi tegas dengan memecat Wahyudin Moridu, anggota DPRD Provinsi Gorontalo.
Keputusan ini diambil setelah mencuat rekaman dirinya yang diduga dalam keadaan mabuk dan mengaku hendak merampok uang negara.

Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun, menuturkan langkah pemecatan tersebut bermula dari klarifikasi yang dilakukan DPD PDIP Gorontalo. Hasil klarifikasi itu kemudian dilaporkan ke DPP untuk ditindaklanjuti.
“Itu namanya Wahyudin Moridu, anggota DPRD Provinsi Gorontalo. Jadi memang sudah dilakukan klarifikasi oleh DPD Gorontalo, lalu dilaporkan ke DPP agar diambil tindakan organisasi atas perbuatannya,” ujar Komarudin, Sabtu (20/9/2025).

Setelah menerima laporan, Komite Etik dan Disiplin PDIP segera melakukan kajian dan memberikan rekomendasi. “Komite Etik telah merekomendasikan kepada DPP, dan hari ini DPP resmi mengeluarkan surat pemecatan kepada yang bersangkutan,” tegas Komarudin.
Ia menambahkan, mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) akan segera digelar untuk mengisi kursi kosong di DPRD Gorontalo.

Dalam kesempatan yang sama, Komarudin juga menyampaikan peringatan keras bagi seluruh kader partai di tanah air. Ia menekankan arti penting disiplin, etika, serta kehormatan partai yang harus dijaga bersama.
“Dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas hingga Pulau Rote, saya ingatkan seluruh kader agar senantiasa menjaga disiplin, etika, wibawa partai, dan nama baik keluarga masing-masing,” ucapnya.

Ia menegaskan, DPP tidak akan ragu memberikan sanksi serupa bagi siapapun yang berbuat mencederai marwah partai maupun kepercayaan rakyat.
“Jangan pernah melakukan tindakan yang merusak partai dan melukai hati rakyat. DPP akan ambil langkah pemecatan seperti yang sudah dilakukan terhadap saudara Wahyudin,” pungkasnya.

Sebelumnya, publik dihebohkan oleh sebuah video pendek yang viral di media sosial. Rekaman itu menampilkan Wahyudin M. Moridu, legislator Fraksi PDIP, tengah mengemudi dengan santai. Dari kursi penumpang, seorang perempuan terdengar menanyakan tujuan perjalanan mereka.

Dengan tawa lebar, Wahyudin menjawab, “Kita hari ini menuju Makassar menggunakan uang negara.”
Tak berhenti di situ, ia melanjutkan dengan pernyataan provokatif, “Kita rampok saja uang negara ini. Kita habiskan saja, biar negara makin miskin,” disambut tawa perempuan yang merekam video tersebut.

Belakangan, Wahyudin mengakui kebenaran rekaman itu. Ia berdalih ucapannya keluar ketika dirinya dalam kondisi mabuk dan tidak sadar penuh.

Tags: PDIP

Firman Marlon

Next Post
Roy Suryo

Roy Suryo Kecam KPU: Syarat Capres-Cawapres Sengaja Ditutupi, Demi Siapa?

Recommended.

KabarIndonesia.ID

DIAJI Gagal Maju, Tim dan Relawan Diajak Rekreasi Bersama

30 Desember 2023
Gedung OJK

OJK: Kapitalisasi Pasar Modal Tembus Rp15.000 Triliun, Investor Capai 18,7 Juta SID

7 Oktober 2025

Subscribe.

Trending.

Ketua MPR RI Ahmad Muzan

Prabowo Fokus Tata Hukum Nasional, Respons Kasus Suap Hakim Jadi Sorotan

17 April 2025
KabarIndonesia.ID

Harga Emas Hari Ini di Angka Rp1.020.000

30 Desember 2023
Belum Lapor SPT? Ini Cara Ajukan Perpanjangan hingga 2 Bulan

Menkeu Purbaya Akui Aktivasi Akun Coretax Mandiri Rumit, Minta DJP Perjelas Panduan

1 Januari 2026
BMKG Bantah Narasi OMC Sebabkan Cuaca Tak Stabil dan Banjir Besar

BMKG Bantah Narasi OMC Sebabkan Cuaca Tak Stabil dan Banjir Besar

29 Januari 2026
Harga Emas Antam 23 November Naik Rp21.000, Tembus Rp1,541 Juta per Gram

Harga Emas Antam 23 November Naik Rp21.000, Tembus Rp1,541 Juta per Gram

25 November 2024
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Pengelola

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Setiabudi, Jakarta Selatan
Email: info@kabarindonesia.id

Rubrik

  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan Media

  • Kabar Jawa
  • Kabar Kalimantan
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Makassar
  • Kabar Sumatera
  • Kabar Sunda
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Media Sosial

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik & Pemilu
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Cek Fakta
  • Video
  • Indeks

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version