• Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Serambi Muslim
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Regulasi dan Etika
    • Industri dan Terapan
    • Inovasi dan Tren
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

Salah Sasaran! Mensos Sebut 54 Juta Orang Miskin Tak Dapat PBI BPJS Kesehatan

by Gusti Ridani
9 Februari 2026
Home Kabar Utama
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarIndonesia.id — Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengungkap fakta yang mencengangkan terkait kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Sepanjang tahun 2025, puluhan juta warga miskin justru tidak terlindungi jaminan kesehatannya, sementara jutaan warga masih mampu tercatat sebagai penerima bantuan negara.

Pernyataan itu disampaikan Gus Ipul dalam rapat konsultasi bersama DPR RI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (9/2/2026).

Ia memberkan bahwa berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), sebanyak 54 juta penduduk miskin dan rentan dari kelompok Desil 1 hingga 5 belum mendapatkan kepesertaan BPJS Kesehatan PBI.

“Berdasarkan DTKS, masih ada penduduk Desil 1 dan 5 yang belum menerima PBI JK (Jaminan Kesehatan), sementara sebagian Desil 6 sampai 10 masih tercatat sebagai penerima. Desil 1 sampai 5 yang belum menerima PBI cukup besar, yaitu sebesar 54 juta jiwa lebih, sementara desil 6 sampai 10 dan non-desil, mencapai 15 juta lebih,” ujar Gus Ipul.

Ia menilai kondisi tersebut menunjukkan adanya ketimpangan serius dalam penyaluran bantuan jaminan kesehatan.

Menurutnya, masyarakat yang tergolong mampu justru terlindungi, sementara kelompok rentan masih harus menunggu hak dasar mereka.

“Dengan melihat data tersebut, maka orang justru mampu dilindungi oleh BPJS PBI, namun rentan hanya menunggu,” kata Gus Ipul.

Gus Ipul mengakui persoalan tersebut tak lepas dari keterbatasan akurasi data yang dimiliki Kementerian Sosial. Ia menyebut proses verifikasi dan validasi DTKS sepanjang 2025 belum berjalan maksimal.

“Kita masih perlu melakukan kroscek lebih luas lagi. Karena di tahun 2025 itu, kami hanya mampu mengkroscek hanya 12 juta KK lebih, padahal seharusnya lebih dari 35 juta KK,” paparnya.

Untuk memperbaiki kondisi tersebut, Kemensos bekerja sama dengan pemerintah daerah guna melakukan verifikasi dan validasi data secara cepat. Namun, Gus Ipul menegaskan upaya itu belum cukup.

“Maka itulah kita kemudian bekerja sama dengan daerah untuk melakukan verifikasi dan validasi dengan cepat.Tetapi saya rasa itu masih belum cukup, dan seharusnya harus ada lagi suatu upaya yang lebih nyata sehingga data kita semakin tahun semakin akurat,” sambungnya.

Ia menjelaskan, Kemensos telah melakukan pengalihan kepesertaan PBI secara bertahap sejak Mei 2025 hingga Januari 2026.

Langkah ini bertujuan menekan kesalahan data atau error dalam penyaluran bantuan. Pengalihan tersebut dinilai mampu menurunkan eror eksklusi dan eror inklusi secara signifikan.

Exclusion error merujuk pada warga yang seharusnya menerima PBI tetapi tidak terdaftar, sedangkanclusion error adalah kondisi ketika warga yang seharusnya tidak berhak hanya dicatat sebagai penerima bantuan.

Tags: Aktivasi BPJS KesehatanBPJS KesehatanBPJS PBIKemensosMensos Gus IpulPeserta BPJS Kesehatan

Gusti Ridani

Jurnalis sejak 2020, bergabung ke Kabar Grup Indonesia mulai 2024 sebagai editor.

Next Post
Harga Minyak Melonjak, Menkeu Purbaya Pastikan Indonesia Belum Masuk Fase Krisis

Penonaktifan PBI BPJS Picu Gejolak, Menkeu Purbaya Minta Reformasi Manajemen JKN

Recommended.

Jadi Sorotan, DPR Tegaskan KUHP dan KUHAP Baru Disusun dengan Partisipasi Publik

Tuai Kritik, DPR Tegaskan KUHP dan KUHAP Baru Disusun dengan Partisipasi Publik

3 Januari 2026
Prabowo Pegang Prinsip, Indonesia Siap Mundur Jika Dewan Perdamaian Melenceng

Prabowo Pegang Prinsip, Indonesia Siap Mundur Jika Dewan Perdamaian Melenceng

5 Februari 2026

Subscribe.

Trending.

PBB Rilis Laporan Ilmiah AI Pertama, Peringatkan Regulasi Tertinggal dan Ancaman Teknologi Makin Nyata

PBB Rilis Laporan Ilmiah AI Pertama, Peringatkan Regulasi Tertinggal dan Ancaman Teknologi Makin Nyata

3 Juli 2026
AI Premium Tak Lagi Mahal, Kabuzen AI Sasar Pelajar dan Mahasiswa

AI Premium Tak Lagi Mahal, Kabuzen AI Sasar Pelajar dan Mahasiswa

30 Juni 2026
DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

25 Juni 2026
Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

25 Juni 2026
Prabowo Samakan Risiko AI dengan Nuklir, Sebut Bisa Mengancam Peradaban

Prabowo Soroti Fenomena Agen AI, Siapkan Penguatan SDM dan Riset Indonesia

30 Juni 2026
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Pengelola

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Setiabudi, Jakarta Selatan
Email: info@kabarindonesia.id

Rubrik

  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan Media

  • Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Media Sosial

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik & Pemilu
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Cek Fakta
  • Video
  • Indeks

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Exit mobile version