• Kabar Jawa
  • Kabar Kalimantan
  • Kabar Makassar
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Sumatera
  • Kabar Sunda
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Regulasi dan Etika
    • Industri dan Terapan
    • Inovasi dan Tren
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

Ramai Isu Gibran Tak Lulus SMA, Said Didu Sebut UTS Insearch Cuma ‘Bimbel’

by Firman Marlon
19 September 2025
Home Hukum dan HAM
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarIndonesia.id — Polemik mengenai riwayat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali menyeruak di ruang publik. Kali ini, kontroversi dipicu oleh pernyataan mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu, yang menegaskan bahwa lembaga pendidikan Gibran di Australia, UTS Insearch, bukan sekolah formal, melainkan sekadar lembaga persiapan atau bimbingan belajar (bimbel).

Pernyataan itu sontak memicu perdebatan sengit di media sosial, mempertanyakan kembali legitimasi latar belakang akademik putra sulung Presiden Joko Widodo tersebut.

Kisruh bermula dari beredarnya surat berkop Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, tertanggal 6 Agustus 2019. Surat tersebut menyebut Gibran telah menyelesaikan pendidikan Grade 12 di UTS Insearch, Sydney, dan dinyatakan setara dengan lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Indonesia.

Namun, klaim itu dibantah keras oleh Said Didu. Lewat akun X (Twitter) miliknya, @msaid_didu, pada Kamis (18/9/2025), ia menuliskan bahwa UTS Insearch hanya berfungsi sebagai jalur persiapan masuk program sarjana.
“Anak saya alumni S2 UTS, menjelaskan ke saya bahwa UTS Insearch bukan sekolah, tapi semacam bimbel untuk masuk program S1 di UTS,” tulisnya.

Dengan dasar itu, ia menilai janggal jika surat kelulusan dari lembaga tersebut disetarakan dengan ijazah SMA atau SMK di Indonesia.
“Jadi menjadi aneh jika keterangan ‘lulus’ UTS Insearch dinyatakan setara dengan SMK,” tambahnya.

Cuitan ini langsung menuai ribuan tanggapan warganet. Kolom komentar dipenuhi pro-kontra: sebagian mempertanyakan keabsahan dokumen pendidikan Gibran, sementara yang lain menilai perbandingan tersebut tidak relevan dengan sistem pendidikan di Indonesia.

Isu serupa sebelumnya juga pernah diangkat oleh pegiat media sosial Dr. Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa). Ia menyebarkan salinan surat Kemendikbud tersebut dan menuding dokumen itu diterbitkan untuk melancarkan langkah politik Gibran. Surat yang ditandatangani seorang dirjen itu secara eksplisit menyebut Gibran setara dengan tamatan SMK jurusan Akuntansi dan Keuangan.

Hingga kini, belum ada klarifikasi resmi dari pihak kementerian terkait mengenai surat penyetaraan tersebut. Namun, pernyataan Said Didu berhasil kembali membuka kotak pandora perdebatan lama mengenai jejak pendidikan Wakil Presiden Gibran.

Tags: Said Didu

Firman Marlon

Next Post
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna.

Silfester Matutina Jadi Buron Kasus Pencemaran Nama Baik JK, Kejagung Turun Tangan

Recommended.

Indonesia Sulit Capai Target Penurunan Emisi Karbon, Masyarakat sipil mendesak Pemerintah perkuat Target Iklim Global

Indonesia Sulit Capai Target Penurunan Emisi Karbon, Masyarakat sipil mendesak Pemerintah perkuat Target Iklim Global

15 Oktober 2025
KabarIndonesia.ID

Marak Citayam Fashion Week, Jokowi : Kreativitas Anak Muda Kita Dukung

30 Desember 2023

Subscribe.

Trending.

Ketua MPR RI Ahmad Muzan

Prabowo Fokus Tata Hukum Nasional, Respons Kasus Suap Hakim Jadi Sorotan

17 April 2025
KabarIndonesia.ID

Harga Emas Hari Ini di Angka Rp1.020.000

30 Desember 2023
Belum Lapor SPT? Ini Cara Ajukan Perpanjangan hingga 2 Bulan

Menkeu Purbaya Akui Aktivasi Akun Coretax Mandiri Rumit, Minta DJP Perjelas Panduan

1 Januari 2026
BMKG Bantah Narasi OMC Sebabkan Cuaca Tak Stabil dan Banjir Besar

BMKG Bantah Narasi OMC Sebabkan Cuaca Tak Stabil dan Banjir Besar

29 Januari 2026
Harga Emas Antam 23 November Naik Rp21.000, Tembus Rp1,541 Juta per Gram

Harga Emas Antam 23 November Naik Rp21.000, Tembus Rp1,541 Juta per Gram

25 November 2024
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Pengelola

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Setiabudi, Jakarta Selatan
Email: info@kabarindonesia.id

Rubrik

  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan Media

  • Kabar Jawa
  • Kabar Kalimantan
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Makassar
  • Kabar Sumatera
  • Kabar Sunda
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Media Sosial

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik & Pemilu
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Cek Fakta
  • Video
  • Indeks

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version