• Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Serambi Muslim
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Regulasi dan Etika
    • Industri dan Terapan
    • Inovasi dan Tren
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

Prabowo Dinilai Peka, Tom Lembong Dapat Abolisi & Hasto Terima Amnesti

by Firman Marlon
1 Agustus 2025
Home Kabar Pilihan
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarIndonesia–Sekjen Partai NasDem Hermawi Taslim menanggapi keputusan Presiden Prabowo Subianto yang memberikan abolisi kepada Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong dan amnesti kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Ia menilai langkah tersebut mencerminkan kepekaan politik kepala negara terhadap dinamika nasional.

“Menurut saya, keputusan ini merupakan bentuk kepekaan politik Presiden Prabowo yang mendengar aspirasi publik,” ujar Hermawi kepada wartawan, Jumat (1/8/2025). Ia menambahkan, langkah itu sekaligus menunjukkan karakter kepemimpinan yang responsif terhadap harapan rakyat.

Hermawi menekankan bahwa abolisi dan amnesti merupakan hak prerogatif presiden yang diatur dalam konstitusi. “Abolisi adalah kewenangan konstitusional presiden. Apapun alasannya harus dilihat sebagai bagian dari semangat konstitusionalisme,” katanya.

DPR RI dan pemerintah sebelumnya menggelar rapat konsultasi pada Kamis (31/7) malam untuk membahas pertimbangan presiden atas pemberian abolisi dan amnesti tersebut.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan bahwa rapat menyetujui permintaan presiden untuk menghapus tuntutan pidana terhadap Tom Lembong serta memberikan amnesti kepada Hasto dan 1.115 orang lainnya.

Sebagai informasi, Hasto Kristiyanto dijatuhi hukuman 3,5 tahun penjara atas kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019–2024 untuk Harun Masiku. Sementara Tom Lembong divonis 4,5 tahun penjara dalam kasus korupsi impor gula dan telah mengajukan banding.

Tags: nasdemPDIPPrabowoTom Lembong

Firman Marlon

Next Post
Riduan Resmi Gantikan Darmawan Junaidi, Bank Mandiri Punya Direktur Utama Baru!

Riduan Resmi Gantikan Darmawan Junaidi, Bank Mandiri Punya Direktur Utama Baru!

Recommended.

KabarIndonesia.ID

Diduga Dihabisi Kekasih, Mahasiswi di Makassar Tewas Penuh Lebam

30 Desember 2023
KabarIndonesia.ID

Momen Kedetangan Jenasah Eril di Geduang Pakuan Bandung

30 Desember 2023

Subscribe.

Trending.

PBB Rilis Laporan Ilmiah AI Pertama, Peringatkan Regulasi Tertinggal dan Ancaman Teknologi Makin Nyata

PBB Rilis Laporan Ilmiah AI Pertama, Peringatkan Regulasi Tertinggal dan Ancaman Teknologi Makin Nyata

3 Juli 2026
AI Premium Tak Lagi Mahal, Kabuzen AI Sasar Pelajar dan Mahasiswa

AI Premium Tak Lagi Mahal, Kabuzen AI Sasar Pelajar dan Mahasiswa

30 Juni 2026
DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

25 Juni 2026
Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

25 Juni 2026
Prabowo Samakan Risiko AI dengan Nuklir, Sebut Bisa Mengancam Peradaban

Prabowo Soroti Fenomena Agen AI, Siapkan Penguatan SDM dan Riset Indonesia

30 Juni 2026
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Pengelola

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Setiabudi, Jakarta Selatan
Email: info@kabarindonesia.id

Rubrik

  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan Media

  • Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Media Sosial

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik & Pemilu
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Cek Fakta
  • Video
  • Indeks

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version