• Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Serambi Muslim
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Regulasi dan Etika
    • Industri dan Terapan
    • Inovasi dan Tren
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

Peningkatan Penegakan Hukum: Penemuan Ladang Ganja di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru

by Firman Marlon
25 September 2024
Home Kabar Pilihan
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarIndonesia.id — Dalam kurun waktu seminggu terakhir, aparat kepolisian Republik Indonesia di wilayah Jawa Timur berhasil menemukan dua ladang ganja yang siap panen di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). Penemuan ini menyoroti tantangan serius yang dihadapi oleh pihak berwenang dalam pemberantasan narkotika di Indonesia, serta menunjukkan respon cepat dari aparat dalam mengatasi masalah ini.

Penemuan ladang ganja pertama dilakukan oleh tim Polres Lumajang di lereng Gunung Semeru, tepatnya di Desa Argosari, Senduro, Lumajang. Kabagops Polres Lumajang, Kompol Jauhar Maarif, menjelaskan bahwa informasi mengenai aktivitas mencurigakan di area tersebut berasal dari laporan masyarakat. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan Polres Lumajang melakukan pengecekan pada Rabu, 18 September. Dalam penggerebekan itu, mereka menemukan ratusan pohon ganja yang siap panen dengan tinggi mencapai 1,5 hingga 2 meter, dengan dugaan usia tanaman sekitar tiga sampai empat bulan. Selain itu, dua orang warga setempat ditangkap sebagai pelaku penanaman.

Lokasi tanam ganja yang tersembunyi dan medan yang terjal menunjukkan upaya yang cukup cerdik dari para pelaku untuk menghindari deteksi dari pihak berwajib. Jauhar menyatakan, “Para pelaku sangat cerdik dalam memilih lokasi. Mereka memanfaatkan medan yang ekstrem untuk mengelabui petugas.” Tim gabungan dari TNI, Polri, dan petugas TNBTS berhasil mengidentifikasi empat titik berbeda, yang totalnya menghasilkan penyitaan sekitar 453 tanaman ganja.

Penemuan kedua dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Narkoba Polda Jawa Timur di lokasi yang sama pada 24 September. Kombes Robert Da Costa, Direktur Reserse Kriminal Narkoba Polda Jawa Timur, mengungkapkan bahwa timnya menemukan total 48 ribu pohon ganja yang ditanam di lahan seluas 1,5 hektare. Empat orang tersangka yang ditangkap merupakan penduduk setempat Desa Argosari. Mereka dituduh menanam ganja secara bertahap di sudut-sudut tebing di dekat lokasi yang dikenal dengan nama B29. Menurut pengakuan para tersangka, ganja yang mereka tanam ditujukan untuk pasar lokal di Jawa Timur, bukan untuk diekspor.

Kombes Robert menjelaskan, “Kami yakin masih ada pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini, baik sebagai otak pelaku, pemodal, maupun pengedar.” Hal ini menunjukkan bahwa meskipun penegakan hukum telah dilakukan, jaringan peredaran narkoba di wilayah tersebut masih membutuhkan perhatian lebih dari pihak berwenang.

Kasus ini mencerminkan perlunya kerjasama antara masyarakat dan aparat dalam memperangi penyalahgunaan narkotika. Dengan semangat kolaborasi dan kesigapan dari pihak kepolisian, diharapkan bahwa kasus-kasus serupa dapat diminimalisir di masa mendatang, sehingga lingkungan, terutama kawasan taman nasional yang seharusnya dilindungi, tetap terjaga dari pengaruh negatif berupa aktivitas ilegal semacam ini. Pengembangan lebih lanjut dari penyelidikan akan memberikan harapan untuk menuntaskan jaringan pengedar ganja yang lebih luas di wilayah Jawa Timur.

Tags: Narkotika

Firman Marlon

Next Post
Kampanye Perdana Pilkada Serentak 2024: Tahapan dan Aturan Penting

Kampanye Perdana Pilkada Serentak 2024: Tahapan dan Aturan Penting

Recommended.

Viral Panggul Beras di Lokasi Banjir, Begini Tanggapan Santai Zulkifli Hasan

Viral Panggul Beras di Lokasi Banjir, Begini Tanggapan Santai Zulkifli Hasan

8 Desember 2025
Aparatur Sipil Negara, Pegawai Negeri Sipil

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi Seleksi CASN 2024

23 April 2024

Subscribe.

Trending.

PBB Rilis Laporan Ilmiah AI Pertama, Peringatkan Regulasi Tertinggal dan Ancaman Teknologi Makin Nyata

PBB Rilis Laporan Ilmiah AI Pertama, Peringatkan Regulasi Tertinggal dan Ancaman Teknologi Makin Nyata

3 Juli 2026
AI Premium Tak Lagi Mahal, Kabuzen AI Sasar Pelajar dan Mahasiswa

AI Premium Tak Lagi Mahal, Kabuzen AI Sasar Pelajar dan Mahasiswa

30 Juni 2026
DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

25 Juni 2026
Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

25 Juni 2026
Prabowo Samakan Risiko AI dengan Nuklir, Sebut Bisa Mengancam Peradaban

Prabowo Soroti Fenomena Agen AI, Siapkan Penguatan SDM dan Riset Indonesia

30 Juni 2026
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Pengelola

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Setiabudi, Jakarta Selatan
Email: info@kabarindonesia.id

Rubrik

  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan Media

  • Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Media Sosial

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik & Pemilu
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Cek Fakta
  • Video
  • Indeks

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version