• Kabar Jawa
  • Kabar Kalimantan
  • Kabar Makassar
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Sumatera
  • Kabar Sunda
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Regulasi dan Etika
    • Industri dan Terapan
    • Inovasi dan Tren
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

Penertiban Tambang Ilegal, Lahan Negara Direbut Kembali

by Firman Marlon
16 September 2025
Home Ekonomi
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarIndonesia.id — Di tengah komitmen pemerintah mendorong pemanfaatan sumber daya alam secara bertanggung jawab dan berkelanjutan, langkah penegakan kembali diperlihatkan. Penertiban ratusan hektare lahan tambang yang beroperasi tanpa izin pinjam pakai kawasan hutan menjadi bukti konsistensi negara dalam menjaga tata kelola energi dan sumber daya mineral.

“Sesuai arahan Bapak Menteri ESDM, demi terwujudnya praktik pertambangan yang sehat, kami terus memperkuat pengawasan sekaligus penindakan terhadap praktik tambang ilegal,” ujar Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian ESDM, Rilke Jeffri Huwae, di Jakarta, Senin (15/9/2025).

Dari operasi tersebut, negara berhasil mengambil alih kembali 321,07 hektare lahan tambang. Rinciannya, 148,25 hektare berasal dari kawasan konsesi PT Weda Bay Nickel di Maluku Utara, sementara 172,82 hektare lainnya dari PT Tonia Mitra Sejahtera di Sulawesi Tenggara.

“Mereka memang mengantongi izin tambang, tetapi tidak memiliki izin pinjam pakai kawasan hutan,” tegas Jeffri, menyoroti celah hukum yang menjerat dua perusahaan besar itu.

Ia menambahkan, Menteri ESDM konsisten mendorong penerapan Good Mining Practices (GMP) konsep pertambangan yang mengutamakan tanggung jawab lingkungan, keberlanjutan, serta kepatuhan hukum. “Kementerian ESDM akan terus berkolaborasi dan berperan aktif dalam setiap perencanaan maupun langkah penindakan bersama Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) Halilintar,” ujarnya.

Sebagai informasi, Kementerian ESDM merupakan bagian integral dari Satgas PKH Halilintar. Menteri ESDM duduk dalam jajaran Tim Pengarah bersama sejumlah menteri lain, Panglima TNI, Jaksa Agung, Kapolri, hingga Kepala BPKP. Adapun pada level pelaksana teknis, peran strategis diemban oleh Dirjen Penegakan Hukum ESDM dan Dirjen Minerba yang menjadi anggota aktif.

Tags: Menteri ESDM

Firman Marlon

Next Post
Dari Jepang dan Korsel, Prabowo Raup Investasi Rp574 Triliun

Prabowo Rapat Ekonomi, Fokus pada Energi Terbarukan

Recommended.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra

Menko Yusril Tegaskan Wapres Gibran Tak Pindah Kantor ke Papua, Hanya Pimpin Badan Khusus

10 Juli 2025
KabarIndonesia.ID

Jokowi Resmi Buka Perdagangan Bursa 2023

30 Desember 2023

Subscribe.

Trending.

PBB Rilis Laporan Ilmiah AI Pertama, Peringatkan Regulasi Tertinggal dan Ancaman Teknologi Makin Nyata

PBB Rilis Laporan Ilmiah AI Pertama, Peringatkan Regulasi Tertinggal dan Ancaman Teknologi Makin Nyata

3 Juli 2026
AI Premium Tak Lagi Mahal, Kabuzen AI Sasar Pelajar dan Mahasiswa

AI Premium Tak Lagi Mahal, Kabuzen AI Sasar Pelajar dan Mahasiswa

30 Juni 2026
Ancaman Hacker Meningkat, GovTech AI Nasional Didesak Terapkan Sistem Keamanan Zero Trust

Ancaman Hacker Meningkat, GovTech AI Nasional Didesak Terapkan Sistem Keamanan Zero Trust

16 Juli 2026
Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

25 Juni 2026
DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

25 Juni 2026
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Pengelola

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Setiabudi, Jakarta Selatan
Email: info@kabarindonesia.id

Rubrik

  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan Media

  • Kabar Jawa
  • Kabar Kalimantan
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Makassar
  • Kabar Sumatera
  • Kabar Sunda
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Media Sosial

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik & Pemilu
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Cek Fakta
  • Video
  • Indeks

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Exit mobile version