• Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Serambi Muslim
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Regulasi dan Etika
    • Industri dan Terapan
    • Inovasi dan Tren
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

Pembelian BBM Akan Diatur melalui Barcode, Maksimal 50 Liter per Kendaraan

by Gusti Ridani
1 April 2026
Home Kabar Utama
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarIndonesia.id — Pemerintah akan memperketat pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) melalui penerapan sistem barcode. Kebijakan ini mengatur pembelian BBM maksimal 50 liter per kendaraan guna memastikan distribusi lebih tepat sasaran di tengah dinamika energi global.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa kondisi cadangan energi nasional saat ini masih dalam kategori aman dan berada di atas standar minimum.

“Cadangan BBM kita semuanya di atas standar minimum nasional, baik solar, bensin, gas, avtur, hingga LPG,” ujar Bahlil di Seoul, Selasa (31/3/2026).

Ia menjelaskan, kondisi tersebut merupakan hasil dari kebijakan pemerintah di bawah Arahan Presiden Prabowo Subianto dalam menjaga ketahanan energi di tengah cakupan global.

Sebagai langkah lanjutan, pemerintah akan mengoptimalkan sistem distribusi BBM melalui platform barcode MyPertamina.

Melalui sistem ini, pembelian BBM akan dibatasi maksimal 50 liter per kendaraan, kecuali untuk kendaraan umum yang tidak termasuk dalam aturan tersebut.

Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan distribusi energi lebih adil dan mencegah konsumsi BBM di masyarakat.

Di sisi lain, pemerintah juga mempercepat penerapan energi alternatif melalui program biodiesel B50. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa kebijakan ini akan mulai diterapkan pada 1 Juli 2026.

“Pertamina telah siap untuk mengimplementasikan blending B50, yang berpotensi mengurangi penggunaan BBM berbasis bahan bakar hingga 4 juta kiloliter,” jelasnya.

Menurut Airlangga, penerapan B50 juga berpotensi memberikan penghematan anggaran negara hingga Rp48 triliun dalam satu tahun, baik dari sisi pengurangan impor energi maupun efisiensi subsidi.

Selain itu, pemerintah optimistis kebijakan ini akan mendorong surplus pasokan tenaga surya nasional, terutama seiring dengan beroperasinya proyek kilang di Kalimantan Timur dalam program Refinery Development Master Plan (RDMP).

“Dengan diterapkannya B50, kami optimistis tahun ini bisa mengalami surplus solar,” tambah Bahlil.

Melalui kombinasi penguatan cadangan energi, pengaturan distribusi BBM, dan percepatan transisi energi, pemerintah menargetkan Indonesia mampu menjaga ketahanan energi sekaligus menuju kemandirian energi di tengah tekanan global.

Tags: Bahlil LahadaliaBarcode BBMBBM NaikBBM SubsidiKementerian ESDMMypertaminaPembelian BBM

Gusti Ridani

Jurnalis sejak 2020, bergabung ke Kabar Grup Indonesia mulai 2024 sebagai editor.

Next Post
Di Tengah Ketidakpastian Global, Ini Strategi Pemerintah Jaga Perekonomian RI

Di Tengah Ketidakpastian Global, Ini Strategi Pemerintah Jaga Perekonomian RI

Recommended.

Pelatih Valencia dan Tiga Anaknya Hilang dalam Kecelakaan Kapal di Labuan Bajo

Pelatih Valencia dan Tiga Anaknya Hilang dalam Kecelakaan Kapal di Labuan Bajo

28 Desember 2025
KabarIndonesia.ID

Fasilitasi Isoman Anggota DPR di Hotel Berbintang, KOPEL Menilai Terkesan Sepihak

30 Desember 2023

Subscribe.

Trending.

PBB Rilis Laporan Ilmiah AI Pertama, Peringatkan Regulasi Tertinggal dan Ancaman Teknologi Makin Nyata

PBB Rilis Laporan Ilmiah AI Pertama, Peringatkan Regulasi Tertinggal dan Ancaman Teknologi Makin Nyata

3 Juli 2026
AI Premium Tak Lagi Mahal, Kabuzen AI Sasar Pelajar dan Mahasiswa

AI Premium Tak Lagi Mahal, Kabuzen AI Sasar Pelajar dan Mahasiswa

30 Juni 2026
DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

25 Juni 2026
Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

25 Juni 2026
Prabowo Samakan Risiko AI dengan Nuklir, Sebut Bisa Mengancam Peradaban

Prabowo Soroti Fenomena Agen AI, Siapkan Penguatan SDM dan Riset Indonesia

30 Juni 2026
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Pengelola

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Setiabudi, Jakarta Selatan
Email: info@kabarindonesia.id

Rubrik

  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan Media

  • Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Media Sosial

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik & Pemilu
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Cek Fakta
  • Video
  • Indeks

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Exit mobile version