• Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Serambi Muslim
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Regulasi dan Etika
    • Industri dan Terapan
    • Inovasi dan Tren
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

Pelaporan SPT Tahunan Capai 2,9 Juta, Aktivasi Coretax Tembus 13,9 Juta Akun

by Gusti Ridani
19 Februari 2026
Home Ekonomi
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarIndonesia.id — Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan melalui sistem Coretax terus meningkat. Hingga 18 Februari 2026, jutaan wajib pajak tercatat telah menyampaikan kewajiban perpajakan mereka, sementara aktivasi akun platform pajak digital juga menembus belasan juta pengguna.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di bawah Kementerian Keuangan Republik Indonesia mencatat sebanyak 2.906.662 wajib pajak telah melaporkan SPT Tahunan melalui Coretax per 18 Februari 2026.

“Per 18 Februari 2026 pukul 08:07 WIB, perkembangan pelaporan SPT Tahunan PPh (pajak penghasilan) tercatat 2.906.662,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Inge Diana Rismawanti, dalam keterangan tertulis di Jakarta, dikutip dari Antara, Kamis (19/2/2026).

Untuk tahun pajak Januari–Desember 2026, pelaporan berasal dari 2.552.771 wajib pajak orang pribadi karyawan, 270.960 wajib pajak orang pribadi non-karyawan, 82.229 wajib pajak badan dalam mata uang rupiah, serta 92 wajib pajak badan dalam mata uang dolar AS.

Sementara itu, untuk buku pajak beda tahun yang mulai dilaporkan sejak 1 Agustus 2025, terdapat 594 wajib pajak badan dalam mata uang rupiah dan 16 wajib pajak badan dalam mata uang dolar AS.

Di sisi lain, aktivasi akun Coretax DJP telah mencapai 13.924.414 wajib pajak. Rinciannya meliputi 12.942.290 akun wajib pajak orang pribadi, 892.396 akun wajib pajak badan, 89.503 akun wajib pajak instansi pemerintah, serta 225 akun wajib pajak perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE).

DJP menyampaikan bahwa aktivasi akun dapat dilakukan secara mandiri dengan mengikuti panduan yang tersedia melalui media sosial resmi lembaga tersebut.

Bagi wajib pajak yang memerlukan bantuan, tersedia layanan Kring Pajak di nomor 1500200 maupun pendampingan langsung di kantor pajak terdekat.

Melalui keterangan itu, DJP juga mengimbau wajib pajak yang belum melaporkan SPT Tahunan agar segera mengaktifkan akun Coretax dan menyampaikan laporan tepat waktu.

Keterlambatan pelaporan dikenai sanksi administrasi berupa denda Rp100 ribu bagi wajib pajak orang pribadi dan Rp1 juta bagi wajib pajak badan.

Tags: CoretaxDirektorat Jenderal PajakPembayaran pajakPenerimaan PajakSPT Tahunan

Gusti Ridani

Jurnalis sejak 2020, bergabung ke Kabar Grup Indonesia mulai 2024 sebagai editor.

Next Post
Ahmad Sahroni Kembali Jadi Wakil Ketua Komisi III DPR, Ini Susunan Pimpinan Terbaru

Ahmad Sahroni Kembali Jadi Wakil Ketua Komisi III DPR, Ini Susunan Pimpinan Terbaru

Recommended.

KabarIndonesia.ID

Supriansa Puji Pidato Ketua DPR-RI

30 Desember 2023
KabarIndonesia.ID

Jokowi Kunjungi Korban Tragedi Kanjuruhan di Malang

30 Desember 2023

Subscribe.

Trending.

PBB Rilis Laporan Ilmiah AI Pertama, Peringatkan Regulasi Tertinggal dan Ancaman Teknologi Makin Nyata

PBB Rilis Laporan Ilmiah AI Pertama, Peringatkan Regulasi Tertinggal dan Ancaman Teknologi Makin Nyata

3 Juli 2026
AI Premium Tak Lagi Mahal, Kabuzen AI Sasar Pelajar dan Mahasiswa

AI Premium Tak Lagi Mahal, Kabuzen AI Sasar Pelajar dan Mahasiswa

30 Juni 2026
DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

25 Juni 2026
Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

25 Juni 2026
Prabowo Samakan Risiko AI dengan Nuklir, Sebut Bisa Mengancam Peradaban

Prabowo Soroti Fenomena Agen AI, Siapkan Penguatan SDM dan Riset Indonesia

30 Juni 2026
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Pengelola

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Setiabudi, Jakarta Selatan
Email: info@kabarindonesia.id

Rubrik

  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan Media

  • Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Media Sosial

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik & Pemilu
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Cek Fakta
  • Video
  • Indeks

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version