• Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Serambi Muslim
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Regulasi dan Etika
    • Industri dan Terapan
    • Inovasi dan Tren
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

Pasien Gagal Ginjal Tembus 200 Ribu, Menkes Dorong Perlindungan Pasien Berbiaya Tinggi

by Gusti Ridani
9 Februari 2026
Home News
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarIndonesia.id — Jumlah pasien gagal ginjal di Indonesia yang bergantung pada terapi cuci darah terus meningkat dan kini telah menembus angka 200 ribu orang.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan, layanan cuci darah merupakan terapi penopang hidup yang tidak boleh terhenti karena risikonya fatal dan dapat berakhir dengan kematian dalam waktu singkat.

Pernyataan tersebut disampaikan Budi Gunadi Sadikin dalam rapat bersama DPR RI di Ruang Rapat Komisi V DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (9/2/2026).

Ia menekankan bahwa kesinambungan layanan menjadi faktor krusial bagi keselamatan pasien gagal ginjal.

“Pasien cuci darah ini tidak bisa berhenti. Kalau layanan berhenti satu sampai tiga minggu, itu bisa berakhir dengan kematian,” ujar Budi Gunadi Sadikin.

BGS, sapaan akrabnya, menjelaskan setiap tahun terdapat sekitar 60 ribu pasien baru yang harus menjalani terapi cuci darah.

Selain itu, lebih dari 120 ribu pasien merupakan pasien lanjutan yang membutuhkan layanan rutin dua hingga tiga kali dalam sepekan di rumah sakit.

Menurutnya, cuci darah bukan sekedar layanan medis biasa, melainkan terapi penopang hidup. Oleh karena itu, gangguan apa pun terhadap akses layanan berpotensi menimbulkan dampak serius bagi pasien.

Isu ini mencuat seiring penyesuaian kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI). Dari total sekitar 200 ribu pasien cuci darah, tercatat 12.262 pasien terdampak perubahan status kepesertaan.

Meski secara kuantitas relatif kecil, risikonya dinilai sangat tinggi karena menyangkut keselamatan jiwa.

“Ini kelihatannya kecil dari sisi angka, tapi dampaknya besar karena menyangkut nyawa. Dan ini yang belum ramai atau tidak banyak ke publik, yaitu yang tersisa, yang 110 ribu lainnya. Padahal risiko mereka sama,” kata BGS.

Lebih lanjut, BGS menilai jumlah pasien cuci darah mencerminkan tantangan struktural sistem kesehatan nasional, mulai dari kapasitas rumah sakit, ketersediaan tenaga medis, hingga pembiayaan jangka panjang.

Ia juga mengingatkan bahwa gagal ginjal bukan satu-satunya penyakit berbiaya tinggi yang membutuhkan layanan berkelanjutan.

“Kalau kemoterapi, radioterapi, atau obat jantung dihentikan, risikonya sama. Ini tantangan besar bagi sistem kesehatan,” ujarnya.

Untuk mencegah gangguan layanan bagi kelompok rentan, Kementerian Kesehatan mengusulkan reaktivasi otomatis kepesertaan PBI bagi pasien penyakit berbiaya tinggi selama masa transisi.

Usulan tersebut bertujuan memastikan layanan kesehatan tetap berjalan sambil dilakukan pemutakhiran data penerima bantuan.

Di sisi lain, pemerintah juga mendorong validasi data PBI secara menyeluruh agar subsidi kesehatan benar-benar tepat sasaran, mengingat keterbatasan kuota penerima bantuan yang telah diatur undang-undang.

“Kita memahami tadi, benar sekali SK Kemensos dan PPS mengatakan, bahwa tujuan ini kan, yang mampu seharusnya tidak dibayar, tapi yang tidak mampu harusnya kita layani dengan baik,” tutup BGS.

Tags: Aktivasi BPJS KesehatanBPJS KesehatanBPJS PBICuci darahGagal GinjalkemenkesMenkes Budi Gunadi SadikinPasien Gagal GinjalPeserta BPJS Kesehatan

Gusti Ridani

Jurnalis sejak 2020, bergabung ke Kabar Grup Indonesia mulai 2024 sebagai editor.

Next Post
Hari Pers Nasional, Anggota DPR Minta Presiden Prabowo Jamin Keamanan Jurnalis

Hari Pers Nasional, Anggota DPR Minta Presiden Prabowo Jamin Keamanan Jurnalis

Recommended.

Terbukti Asusila, Ketua KPU Hasyim Asy’ari Diberhentikan

Terbukti Asusila, Ketua KPU Hasyim Asy’ari Diberhentikan

3 Juli 2024
KabarIndonesia.ID

Jokowi Tinjau Rumah Contoh Tahan Gempa di Cianjur

30 Desember 2023

Subscribe.

Trending.

PBB Rilis Laporan Ilmiah AI Pertama, Peringatkan Regulasi Tertinggal dan Ancaman Teknologi Makin Nyata

PBB Rilis Laporan Ilmiah AI Pertama, Peringatkan Regulasi Tertinggal dan Ancaman Teknologi Makin Nyata

3 Juli 2026
AI Premium Tak Lagi Mahal, Kabuzen AI Sasar Pelajar dan Mahasiswa

AI Premium Tak Lagi Mahal, Kabuzen AI Sasar Pelajar dan Mahasiswa

30 Juni 2026
DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

25 Juni 2026
Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

25 Juni 2026
Prabowo Samakan Risiko AI dengan Nuklir, Sebut Bisa Mengancam Peradaban

Prabowo Soroti Fenomena Agen AI, Siapkan Penguatan SDM dan Riset Indonesia

30 Juni 2026
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Pengelola

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Setiabudi, Jakarta Selatan
Email: info@kabarindonesia.id

Rubrik

  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan Media

  • Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Media Sosial

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik & Pemilu
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Cek Fakta
  • Video
  • Indeks

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Exit mobile version