• Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Serambi Muslim
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Regulasi dan Etika
    • Industri dan Terapan
    • Inovasi dan Tren
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

Mulai 1 Juli 2026, Komisi Gojek dan Grab untuk Ojol Resmi Jadi 8 Persen

by Gusti Ridani
24 Juni 2026
Home Kabar Utama
Share ke FBShare ke XShare di WA

KABARINDONESIA.ID — Jutaan mitra pengemudi ojek online di Indonesia akan menikmati penurunan potongan aplikasi mulai 1 Juli 2026. Perusahaan transportasi online Gojek dan Grab resmi menerapkan komisi sebesar 8 persen untuk layanan transportasi penumpang roda dua, turun signifikan dari batas komisi sebelumnya yang mencapai 20 persen.

Kebijakan tersebut diumumkan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad usai melakukan pertemuan dengan manajemen GoTo dan Grab di Gedung Nusantara III DPR RI.

“Saya bersama dengan manajemen GoTo dan Grab. Tadi kami sudah mengadakan pembicaraan-pembicaraan bersama mengenai pemberlakuan tarif ataupun pemberlakuan komisi untuk kendaraan transportasi online roda dua yang penerapannya selama ini mungkin ditunggu-tunggu oleh pengemudi,” ujar Dasco dalam konferensi pers bersama manajemen GoTo dan Grab di selasar Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, dikutip Rabu (24/6/2026).

Kebijakan ini menjadi tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 yang diumumkan Presiden Prabowo Subianto saat peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day pada 1 Mei 2026 lalu.

Dalam kesempatan tersebut, Dasco mempersilakan masing-masing perusahaan menyampaikan secara langsung implementasi kebijakan baru kepada para mitra pengemudi.

Perwakilan GoTo menyatakan pihaknya mendukung langkah pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan pengemudi ojek online sebagaimana arahan Presiden Prabowo.

“Kami ingin menyampaikan bahwa sesuai dengan kemarin waktu tanggal 1 Mei pada acara May Day yang disampaikan oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto mengenai pengemudi ojol. Kami mendukung upaya ini untuk terus meningkatkan kesejahteraan para mitra pengemudi ojol,” ujarnya.

GoTo kemudian memastikan bahwa layanan GoRide akan mulai menerapkan komisi baru sebesar 8 persen pada awal Juli mendatang.

“Mulai efektif tanggal 1 Juli 2026, GoTo Gojek Indonesia akan mulai mengimplementasikan komisi 8 persen untuk layanan transportasi penumpang ojek online roda dua yang kalau di Gojek disebut GoRide,” jelasnya.

Kebijakan serupa juga diterapkan oleh Grab Indonesia. CEO Grab Indonesia Neneng Goenadi mengatakan perusahaan akan memberlakukan komisi 8 persen untuk layanan GrabBike pada tanggal yang sama.

“Kami ingin menyampaikan bahwa Grab Indonesia akan mulai mengimplementasikan komisi 8 persen untuk layanan transportasi penumpang ojek online roda dua. Kalau di Grab namanya GrabBike dan implementasi ini akan efektif dimulai tanggal 1 Juli 2026,” terang CEO Grab Indonesia Neneng Goenadi.

Penurunan komisi ini menjadi kabar positif bagi jutaan mitra pengemudi yang selama ini mendorong pengurangan potongan aplikasi untuk meningkatkan pendapatan di tengah naiknya biaya operasional.

Sebelumnya, aturan yang berlaku membatasi komisi yang dipungut platform transportasi online hingga 20 persen. Dengan kebijakan baru ini, pengemudi diharapkan dapat memperoleh porsi pendapatan yang lebih besar dari setiap perjalanan yang mereka layani.

Selain meningkatkan kesejahteraan pengemudi, kebijakan tersebut juga menjadi respons pemerintah terhadap berbagai aspirasi yang disampaikan komunitas ojek online dalam sejumlah forum, termasuk saat peringatan Hari Buruh 2026.

Pemerintah berharap langkah ini mampu menciptakan ekosistem transportasi online yang lebih berkeadilan, memperkuat hubungan antara platform dan mitra pengemudi, serta tetap menjaga kualitas layanan bagi masyarakat sebagai pengguna jasa transportasi digital.

Tags: GojekGrabkomisi ojolOjolSufmi Dasco AhmadTarif GojekTransportasi Online

Gusti Ridani

Jurnalis sejak 2020, bergabung ke Kabar Grup Indonesia mulai 2024 sebagai editor.

Next Post
BRIN Gunakan AI untuk Prediksi Badai Matahari, Akurasi Meningkat

BRIN Gunakan AI untuk Prediksi Badai Matahari, Akurasi Meningkat

Recommended.

KabarIndonesia.ID

Kolaborasi Tangani Covid-19, Menkes Beri Penghargaan Kepada AMSI

30 Desember 2023
KabarIndonesia.ID

Ketua KPK Firli Bahuri Ditetapkan Sebagai Tersangka

30 Desember 2023

Subscribe.

Trending.

PBB Rilis Laporan Ilmiah AI Pertama, Peringatkan Regulasi Tertinggal dan Ancaman Teknologi Makin Nyata

PBB Rilis Laporan Ilmiah AI Pertama, Peringatkan Regulasi Tertinggal dan Ancaman Teknologi Makin Nyata

3 Juli 2026
AI Premium Tak Lagi Mahal, Kabuzen AI Sasar Pelajar dan Mahasiswa

AI Premium Tak Lagi Mahal, Kabuzen AI Sasar Pelajar dan Mahasiswa

30 Juni 2026
DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

25 Juni 2026
Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

25 Juni 2026
Prabowo Samakan Risiko AI dengan Nuklir, Sebut Bisa Mengancam Peradaban

Prabowo Soroti Fenomena Agen AI, Siapkan Penguatan SDM dan Riset Indonesia

30 Juni 2026
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Pengelola

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Setiabudi, Jakarta Selatan
Email: info@kabarindonesia.id

Rubrik

  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan Media

  • Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Media Sosial

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik & Pemilu
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Cek Fakta
  • Video
  • Indeks

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version