• Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Serambi Muslim
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Regulasi dan Etika
    • Industri dan Terapan
    • Inovasi dan Tren
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

Menkeu Purbaya Luncurkan Kanal “Lapor Pak Purbaya” untuk Aduan Pajak dan Bea Cukai via WhatsApp

by Firman Marlon
16 Oktober 2025
Home Hukum dan HAM
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarIndonesia.id — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa meluncurkan kanal pengaduan masyarakat berbasis layanan pesan instan WhatsApp untuk menampung laporan, keluhan, dan aspirasi publik terkait permasalahan pajak serta bea cukai. Kanal ini diberi nama “Lapor Pak Purbaya” dan dapat diakses langsung melalui nomor 0822-4040-6600.

Inisiatif tersebut, kata Purbaya, merupakan bagian dari upaya pemerintah memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan kepercayaan publik terhadap institusi keuangan negara. “Komplain masalah khusus bea cukai dan pajak bisa Lapor Pak Purbaya nomornya 0822-4040-6600,” ujar Purbaya dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (15/10/2025).

Layanan ini memungkinkan masyarakat di seluruh Indonesia untuk melaporkan langsung dugaan pelanggaran, penyalahgunaan wewenang, atau ketidakprofesionalan pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak maupun Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

“Ini buat publik yang punya keluhan terhadap masalah pajak atau pegawai pajak atau pegawai bea cukai yang ngaco, yang menurut mereka ngaco, atau masalah pajak apa pun,” jelasnya.

Dikelola Tim Khusus dan Melalui Proses Verifikasi

Menurut Purbaya, layanan ini dikelola oleh tim khusus di bawah koordinasinya langsung. Tim tersebut bertugas memantau pesan yang masuk, melakukan verifikasi, dan menentukan tindak lanjut terhadap laporan yang valid.

“Staf saya sudah ada yang standby, tapi nggak langsung jawab. Kita kumpulin dulu, kita sortir, dan pilih mana yang bisa ditindaklanjuti,” kata Purbaya.

Setiap laporan akan menerima balasan otomatis sebagai tanda bahwa pesan telah diterima. Selanjutnya, tim akan melakukan verifikasi dan validasi sebelum mengambil langkah lanjutan. “Tentu pasti dia akan divalidasi dulu kan, benar nggak nih? Atau cuma bikin capek saya aja. Begitu divalidasi oke, kita akan follow-up,” ujarnya.

Komitmen Bersih dan Tegas

Purbaya menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh aparatur Kementerian Keuangan, termasuk pegawai pajak dan bea cukai.

“Kita lihat apa masalahnya. Kalau petugasnya yang salah, kita sikat petugasnya. Kalau yang lapor yang salah, kita hajar yang lapornya,” tegasnya.

Respons Cepat dari Sistem

Uji coba yang dilakukan oleh sejumlah media, termasuk SINDOnews, menunjukkan bahwa sistem pengaduan tersebut merespons cepat. Ketika pesan “Selamat sore” dikirim, sistem langsung membalas secara otomatis:

“Makasih ya… Tolong tulis nama lengkap dan emailmu, serta keluhan/masukan/masalahmu tentang pajak atau bea cukai.”

Purbaya berharap, kanal “Lapor Pak Purbaya” ini dapat menjadi jembatan komunikasi yang efektif antara masyarakat dan pemerintah, sekaligus memperkuat budaya pelayanan publik yang transparan dan berintegritas.

“Kalau kita ingin membangun sistem yang bersih, maka rakyat juga harus punya akses langsung untuk melapor dan mengawasi. Itu yang saya ingin wujudkan,” pungkasnya.

Tags: Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa

Firman Marlon

Next Post
Frederik Kalalembang Ucapkan Selamat untuk Akbar, Putra Toraja yang Dipercaya Menjabat Kajari Banggai yang Baru

Frederik Kalalembang Ucapkan Selamat kepada Akbar, SH., MH., yang Resmi Menjabat Kajari Banggai

Recommended.

Bus Antar Provinsi Jatuh ke Jurang di Palopo, Empat Penumpang Tewas

Bus Antar Provinsi Jatuh ke Jurang di Palopo, Empat Penumpang Tewas

4 Desember 2024
KabarIndonesia.ID

SYL Menghadiri Rapat Kerja Pimpinan Jokowi-JK

30 Desember 2023

Subscribe.

Trending.

PBB Rilis Laporan Ilmiah AI Pertama, Peringatkan Regulasi Tertinggal dan Ancaman Teknologi Makin Nyata

PBB Rilis Laporan Ilmiah AI Pertama, Peringatkan Regulasi Tertinggal dan Ancaman Teknologi Makin Nyata

3 Juli 2026
AI Premium Tak Lagi Mahal, Kabuzen AI Sasar Pelajar dan Mahasiswa

AI Premium Tak Lagi Mahal, Kabuzen AI Sasar Pelajar dan Mahasiswa

30 Juni 2026
DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

25 Juni 2026
Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

25 Juni 2026
Prabowo Samakan Risiko AI dengan Nuklir, Sebut Bisa Mengancam Peradaban

Prabowo Soroti Fenomena Agen AI, Siapkan Penguatan SDM dan Riset Indonesia

30 Juni 2026
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Pengelola

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Setiabudi, Jakarta Selatan
Email: info@kabarindonesia.id

Rubrik

  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan Media

  • Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Media Sosial

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik & Pemilu
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Cek Fakta
  • Video
  • Indeks

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version