• Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Serambi Muslim
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Regulasi dan Etika
    • Industri dan Terapan
    • Inovasi dan Tren
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

Mahkamah Agung Usulkan Tambahan Anggaran Rp7,67 Triliun untuk Penguatan Hak Hakim di 2026

by Firman Marlon
10 Juli 2025
Home Ekonomi
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarIndonesia.id — Mahkamah Agung (MA) mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp7,67 triliun untuk tahun anggaran 2026. Usulan ini diajukan guna memperkuat pemenuhan sejumlah hak keuangan dan fasilitas bagi para hakim, selaras dengan kebijakan yang telah disampaikan Presiden Prabowo Subianto.

Sekretaris Jenderal MA, Sugiyanto, menjelaskan bahwa MA mendapatkan pagu indikatif tahun 2026 senilai Rp10,87 triliun. Angka tersebut tercatat menurun cukup signifikan dibandingkan pagu tahun 2025 yang sebesar Rp12,68 triliun. “Besaran pagu indikatif ini jauh menurun apabila dibandingkan pagu indikatif tahun anggaran 2025,” kata Sugiyanto dalam rapat bersama Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu.

Sugiyanto menyebut tambahan anggaran tersebut dirancang khusus untuk mendukung penguatan hak keuangan dan fasilitas bagi para hakim. Cakupan hak tersebut antara lain meliputi gaji pokok, tunjangan jabatan, tunjangan keluarga, tunjangan kemahalan, penyediaan rumah negara, fasilitas transportasi, jaminan kesehatan, jaminan keamanan, biaya perjalanan dinas, kedudukan protokol, hingga penghasilan pensiun.

“Program usulan tambahan anggaran Mahkamah Agung tahun 2026 telah disusun untuk memastikan hak keuangan dan fasilitas hakim secara bertahap dapat terpenuhi,” ujar Sugiyanto.

Lebih lanjut, Mahkamah Agung juga merencanakan pembangunan rumah dinas bagi hakim di 212 satuan kerja pengadilan. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan para hakim yang bertugas di berbagai daerah. “Hal tersebut juga sejalan dengan komitmen Presiden Republik Indonesia untuk meningkatkan kesejahteraan hakim,” tambahnya.

Sugiyanto menekankan bahwa hakim memiliki peran krusial dalam menegakkan keadilan dan menjaga tegaknya supremasi hukum di Indonesia. Oleh karena itu, negara berkewajiban hadir memberikan fasilitas tunjangan, perlindungan, dan kesejahteraan yang layak demi menjaga integritas, independensi, dan profesionalitas hakim dalam menjalankan tugas.

“Oleh sebab itu, pemenuhan hak keuangan dan fasilitas hakim sebagaimana tercantum dalam usulan tambahan anggaran tahun anggaran 2026 menjadi sangat penting untuk dipenuhi,” pungkasnya.

Tags: Mahkamah Agung

Firman Marlon

Next Post
Anggota Komisi I DPR RI DPR RI Syamsu Rizal

Komisi I DPR Desak Pemerintah Perhatikan Nasib Wartawan Terdampak Dominasi Medsos

Recommended.

Kapolri Marah Usai Remaja 14 Tahun di Tual Tewas Diduga Dipukul Oknum Brimob

Kapolri Marah Usai Remaja 14 Tahun di Tual Tewas Diduga Dipukul Oknum Brimob

23 Februari 2026
ahli hukum dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Herlambang Wiratraman.

Ahli UGM: Program MBG Berpotensi Geser Hak Pendidikan dan Kesehatan

1 Oktober 2025

Subscribe.

Trending.

PBB Rilis Laporan Ilmiah AI Pertama, Peringatkan Regulasi Tertinggal dan Ancaman Teknologi Makin Nyata

PBB Rilis Laporan Ilmiah AI Pertama, Peringatkan Regulasi Tertinggal dan Ancaman Teknologi Makin Nyata

3 Juli 2026
AI Premium Tak Lagi Mahal, Kabuzen AI Sasar Pelajar dan Mahasiswa

AI Premium Tak Lagi Mahal, Kabuzen AI Sasar Pelajar dan Mahasiswa

30 Juni 2026
DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

25 Juni 2026
Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

25 Juni 2026
Prabowo Samakan Risiko AI dengan Nuklir, Sebut Bisa Mengancam Peradaban

Prabowo Soroti Fenomena Agen AI, Siapkan Penguatan SDM dan Riset Indonesia

30 Juni 2026
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Pengelola

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Setiabudi, Jakarta Selatan
Email: info@kabarindonesia.id

Rubrik

  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan Media

  • Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Media Sosial

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik & Pemilu
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Cek Fakta
  • Video
  • Indeks

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version