• Kabar Jawa
  • Kabar Kalimantan
  • Kabar Makassar
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Sumatera
  • Kabar Sunda
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Regulasi dan Etika
    • Industri dan Terapan
    • Inovasi dan Tren
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

Langkah Penanganan Video Viral Dugem di Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru oleh Ditjenpas Riau

by Firman Marlon
22 Mei 2025
Home Hukum dan HAM
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarIndonesia.id — Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau, Maizar, menjelaskan berbagai langkah yang telah diambil menyusul viralnya video dugaan aktivitas dugem (pesta minuman keras dan narkoba) sejumlah narapidana di dalam Rutan Kelas I Pekanbaru (Sialang Bungkuk).

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XIII DPR RI di Senayan, Kamis (22/5), Maizar menyampaikan bahwa pihaknya telah menarik Kepala Rutan Sialang Bungkuk dan Kepala Pengamanan Rutan terkait video tersebut sebagai bentuk respons awal.

“Para narapidana yang diduga terlibat pesta miras sebagian sudah dipindahkan ke Lapas Pekanbaru, dan empat orang bahkan dipindahkan ke Lapas Nusakambangan,” ungkap Maizar. Pemindahan ini dilakukan untuk memutus jaringan bandar yang memengaruhi napi lainnya.

Selain itu, Maizar menegaskan kerja sama intensif dengan aparat penegak hukum, khususnya kepolisian, dalam melakukan razia rutin. Setelah kejadian viral, mereka telah mengajukan permohonan razia besar-besaran yang melibatkan 320 personel untuk dilaksanakan pada Jumat (23/5) di Lapas Kelas II Pekanbaru.

Ia juga menambahkan koordinasi dengan kepala unit pelaksana teknis (UPT) terus dilakukan untuk memastikan narapidana tidak membawa ponsel dan bebas dari narkotika, sebagai upaya menjaga keamanan di lapas dan rutan di Riau.

“Namun kami juga menyadari sarana dan prasarana yang kami miliki masih kurang memadai,” kata Maizar.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dewi Asmara dalam RDP tersebut menanyakan langsung tindak lanjut penanganan kasus ini dan mengingatkan soal masalah overkapasitas yang menjadi penyebab utama permasalahan.

Sebelumnya, sebuah video yang beredar di media sosial memperlihatkan sejumlah pria diduga tahanan sedang berjoget dengan musik keras di dalam Rutan Kelas I Pekanbaru. Dalam video tersebut, terlihat botol minuman keras dan alat isap diduga sabu-sabu, serta seorang pria memegang handphone di dalam ruangan.

Tags: Kakanwil Ditjenpas Riau

Firman Marlon

Next Post
Tom Lembong

Sidang korupsi gula ditunda karena Tom Lembong menjalani perawatan

Recommended.

KabarIndonesia.ID

Amnesty Menilai Pemerintah Indonesia Tidak Serius Menyikapi Pelanggaran HAM

30 Desember 2023
Presiden Prabowo Tiba di Halim Usai Hadiri KTT APEC

Presiden Prabowo Subianto Tiba di Halim Perdanakusuma Usai Hadiri KTT APEC

9 November 2025

Subscribe.

Trending.

Ketua MPR RI Ahmad Muzan

Prabowo Fokus Tata Hukum Nasional, Respons Kasus Suap Hakim Jadi Sorotan

17 April 2025
Belum Lapor SPT? Ini Cara Ajukan Perpanjangan hingga 2 Bulan

Menkeu Purbaya Akui Aktivasi Akun Coretax Mandiri Rumit, Minta DJP Perjelas Panduan

1 Januari 2026
KabarIndonesia.ID

Harga Emas Hari Ini di Angka Rp1.020.000

30 Desember 2023
BMKG Bantah Narasi OMC Sebabkan Cuaca Tak Stabil dan Banjir Besar

BMKG Bantah Narasi OMC Sebabkan Cuaca Tak Stabil dan Banjir Besar

29 Januari 2026
Harga Emas Antam 23 November Naik Rp21.000, Tembus Rp1,541 Juta per Gram

Harga Emas Antam 23 November Naik Rp21.000, Tembus Rp1,541 Juta per Gram

25 November 2024
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Pengelola

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Setiabudi, Jakarta Selatan
Email: info@kabarindonesia.id

Rubrik

  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan Media

  • Kabar Jawa
  • Kabar Kalimantan
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Makassar
  • Kabar Sumatera
  • Kabar Sunda
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Media Sosial

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik & Pemilu
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Cek Fakta
  • Video
  • Indeks

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version