• Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Serambi Muslim
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Regulasi dan Etika
    • Industri dan Terapan
    • Inovasi dan Tren
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

Kronologi Dua Pria Diamankan Terkait Dugaan Pelecehan di Bus TransJakarta

by Gusti Ridani
17 Januari 2026
Home News
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarIndonesia.id — Dua pria diamankan polisi setelah diduga melakukan tindakan asusila terhadap seorang penumpang perempuan di dalam armada Bus TransJakarta. Peristiwa yang terjadi di ruang publik ini berlangsung pada Kamis (15/1/2026) petang dan kini tengah ditangani pihak kepolisian.

Unit VI Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara mengamankan dua terduga pelaku berinisial HW dan FTR. Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 18.20 WIB di kawasan Jalan Tol Pelabuhan Gedong Panjang, Penjaringan, Jakarta Utara.

“Kami telah mengamankan dua orang pria berinisial HW dan FTR,” ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar, Jumat (16/1/2026).

AKBP Onkoseno menjelaskan, kedua pria tersebut diduga melakukan perbuatan tidak senonoh di dalam bus yang menyebabkan seorang penumpang perempuan menjadi korban.

Peristiwa bermula saat korban menaiki bus TransJakarta usai beraktivitas. Saat itu, korban berdiri bersama penumpang lainnya di dalam bus yang tengah melaju.

“Korban awalnya tidak menyadari adanya tindakan yang mengarah pada pelecehan. Namun beberapa saat kemudian, korban merasakan ada cairan mengenai bagian belakang pakaiannya. Ia sempat mengira cairan tersebut berasal dari pendingin udara,” jelas AKBP Onkoseno.

Situasi berubah ketika salah satu penumpang lain melihat adanya kejanggalan dan berteriak, sehingga menarik perhatian penumpang di dalam bus. Dari situlah korban menyadari dirinya menjadi sasaran dugaan tindakan asusila.

Petugas kondektur TransJakarta bersama sejumlah penumpang kemudian bergerak cepat mengamankan dua pria yang dicurigai sebagai pelaku. Keduanya langsung diserahkan kepada pihak kepolisian untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam penanganan kasus ini, polisi telah mengamankan barang bukti berupa pakaian korban yang diduga terdapat cairan mencurigakan. Selain itu, dua orang saksi juga telah dimintai keterangan guna memperkuat proses penyelidikan.

“Atas perbuatannya, para terduga pelaku dijerat dengan pasal terkait tindak pidana asusila di muka umum sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP),” ujarnya.

Kasus ini masih terus dikembangkan oleh penyidik guna memastikan unsur pidana serta peran masing-masing terduga pelaku dalam insiden tersebut.

Tags: Bus TransJakartaKasus PelecehanPelaku PelecehanPelecehan

Gusti Ridani

Jurnalis sejak 2020, bergabung ke Kabar Grup Indonesia mulai 2024 sebagai editor.

Next Post
Gejolak Timur Tengah Dongkrak Harga Emas Antam, Tembus Rp 3,1 Juta per Gram

Harga Emas Antam Melemah di Akhir Pekan, Turun Rp6.000

Recommended.

Studi WHO: Peningkatan Kanker di Generasi Muda

Studi WHO: Peningkatan Kanker di Generasi Muda

14 November 2024
Dipengaruhi Bibit Siklon 96S, BMKG Ingatkan Perairan Bali Berpotensi Dilanda Gelombang Tinggi

Dipengaruhi Bibit Siklon 96S, BMKG Ingatkan Perairan Bali Berpotensi Dilanda Gelombang Tinggi

26 Desember 2025

Subscribe.

Trending.

PBB Rilis Laporan Ilmiah AI Pertama, Peringatkan Regulasi Tertinggal dan Ancaman Teknologi Makin Nyata

PBB Rilis Laporan Ilmiah AI Pertama, Peringatkan Regulasi Tertinggal dan Ancaman Teknologi Makin Nyata

3 Juli 2026
AI Premium Tak Lagi Mahal, Kabuzen AI Sasar Pelajar dan Mahasiswa

AI Premium Tak Lagi Mahal, Kabuzen AI Sasar Pelajar dan Mahasiswa

30 Juni 2026
DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

25 Juni 2026
Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

25 Juni 2026
Prabowo Samakan Risiko AI dengan Nuklir, Sebut Bisa Mengancam Peradaban

Prabowo Soroti Fenomena Agen AI, Siapkan Penguatan SDM dan Riset Indonesia

30 Juni 2026
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Pengelola

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Setiabudi, Jakarta Selatan
Email: info@kabarindonesia.id

Rubrik

  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan Media

  • Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Media Sosial

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik & Pemilu
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Cek Fakta
  • Video
  • Indeks

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version