• Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Serambi Muslim
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Regulasi dan Etika
    • Industri dan Terapan
    • Inovasi dan Tren
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

KPK Periksa Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa Terkait Kasus Hibah Pokmas

by Firman Marlon
10 Juli 2025
Home Hukum dan HAM
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarIndonesia.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022. Pemeriksaan berlangsung pada Kamis (10/7) di Polda Jawa Timur.

“Gubernur Jawa Timur dijadwalkan diperiksa sebagai saksi dalam perkara hibah kelompok masyarakat (pokmas), pada Kamis (10/7), di Polda Jawa Timur,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan resmi yang dikutip di Jakarta, Kamis.

Budi menjelaskan, pemeriksaan Khofifah berkaitan dengan proses pendalaman dugaan penyelewengan dana hibah yang disalurkan untuk kelompok masyarakat di wilayah tersebut.

Sebelumnya, KPK telah melayangkan surat pemanggilan kepada Khofifah untuk hadir sebagai saksi pada 20 Juni 2025 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Namun, agenda tersebut batal karena Khofifah saat itu tengah berada di luar negeri guna menghadiri wisuda anaknya.

Khofifah kemudian mengajukan penjadwalan ulang pemeriksaan antara 23 hingga 26 Juni 2025. Meski demikian, hingga waktu tersebut, KPK belum menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Khofifah.

Dalam pengusutan kasus ini, KPK pada 12 Juli 2024 telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka. Dari jumlah tersebut, empat orang berstatus sebagai penerima suap dan 17 orang lainnya sebagai pemberi suap.

Empat tersangka penerima suap terdiri atas tiga penyelenggara negara dan satu staf penyelenggara negara. Sementara 17 tersangka pemberi suap meliputi 15 pihak swasta dan dua penyelenggara negara.

Kasus ini menjadi bagian dari upaya KPK menindaklanjuti pengembangan perkara korupsi dana hibah pokmas yang diduga sarat praktik suap dan penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Tags: KPK

Firman Marlon

Next Post
Istimewa - penemuan mayat seorang diplomat di Jakarta

Komisi I DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kematian Diplomat Kemlu Arya Daru Pangayunan

Recommended.

Lonjakan Penumpang Kereta Cepat Whoosh pada Momentum Libur Maulid Nabi

Lonjakan Penumpang Kereta Cepat Whoosh pada Momentum Libur Maulid Nabi

15 September 2024
Sungai Cisadane Tercemar, DPR Desak Pemulihan Lingkungan Menyeluruh

Sungai Cisadane Tercemar, DPR Desak Pemulihan Lingkungan Menyeluruh

13 Februari 2026

Subscribe.

Trending.

PBB Rilis Laporan Ilmiah AI Pertama, Peringatkan Regulasi Tertinggal dan Ancaman Teknologi Makin Nyata

PBB Rilis Laporan Ilmiah AI Pertama, Peringatkan Regulasi Tertinggal dan Ancaman Teknologi Makin Nyata

3 Juli 2026
AI Premium Tak Lagi Mahal, Kabuzen AI Sasar Pelajar dan Mahasiswa

AI Premium Tak Lagi Mahal, Kabuzen AI Sasar Pelajar dan Mahasiswa

30 Juni 2026
DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

25 Juni 2026
Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

25 Juni 2026
Prabowo Samakan Risiko AI dengan Nuklir, Sebut Bisa Mengancam Peradaban

Prabowo Soroti Fenomena Agen AI, Siapkan Penguatan SDM dan Riset Indonesia

30 Juni 2026
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Pengelola

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Setiabudi, Jakarta Selatan
Email: info@kabarindonesia.id

Rubrik

  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan Media

  • Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Media Sosial

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik & Pemilu
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Cek Fakta
  • Video
  • Indeks

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Exit mobile version