• Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Serambi Muslim
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Regulasi dan Etika
    • Industri dan Terapan
    • Inovasi dan Tren
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

KPK Lanjutkan Penggeledahan di Kantor Pusat Ditjen Pajak Terkait Kasus Suap

by Gusti Ridani
13 Januari 2026
Home News
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarIndonesia.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan penggeledahan di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa (13/1/2026). Langkah ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan suap yang melibatkan PT Wanatiara Persada (WP) dan pejabat pajak di KPP Madya Jakarta Utara.

Penggeledahan tersebut dibenarkan langsung oleh KPK. Penyidik disebut tengah mengumpulkan bukti tambahan guna memperkuat konstruksi perkara yang sedang ditangani.

“Confirmed, hari ini penyidik melanjutkan penggeledahan di kantor pusat Ditjen Pajak,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada CNBC Indonesia, Selasa (13/1/2026).

Pihak Direktorat Jenderal Pajak juga mengonfirmasi adanya kegiatan penggeledahan oleh lembaga antirasuah tersebut.

DJP menegaskan sikap kooperatif dan menyatakan dukungan penuh terhadap proses penegakan hukum yang dilakukan KPK.

“DJP menghormati dan mendukung langkah KPK dalam menjalankan tugas penegakan hukum,” ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Rosmauli, dalam keterangan kepada wartawan, Selasa (13/1/2026).

Rosmauli menambahkan, DJP siap memberikan dukungan yang diperlukan selama proses penggeledahan berlangsung. Namun, untuk substansi perkara, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada KPK.

“Sehubungan dengan kegiatan penggeledahan oleh penyidik KPK di lingkungan DJP, kami bersikap kooperatif dan siap memberikan dukungan yang diperlukan sepenuhnya sesuai ketentuan. Untuk detail perkara dan penjelasan lebih lanjut, kami menyerahkan sepenuhnya kepada KPK,” ujarnya.

Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang sebelumnya dilakukan KPK terhadap sejumlah pejabat pajak di Jakarta Utara. Dalam perkara tersebut, KPK telah menetapkan lima orang tersangka.

Salah satu tersangka penerima suap adalah Kepala KPP Madya Jakarta Utara, Dwi Budi Iswahyu (DWB). Selain itu, KPK juga menetapkan Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi KPP Madya Jakarta Utara Agus Syaifudin (AGS) serta anggota tim penilai Askob Bahtiar (ASB) sebagai penerima suap atau gratifikasi.

Sementara dari pihak pemberi, KPK menetapkan Konsultan Pajak PT Wanatiara Persada Abdul Kadim Sahbudin (ABD) dan staf perusahaan tersebut, Edy Yulianto (EY), sebagai tersangka.

KPK menegaskan penggeledahan ini bertujuan melengkapi alat bukti dalam rangka mengungkap secara utuh praktik suap yang diduga terjadi dalam pengurusan pajak perusahaan tersebut.

Tags: DJPKasus SuapKPKOTTPajakSuap Pajaksuap pengurangan nilai pajak

Gusti Ridani

Jurnalis sejak 2020, bergabung ke Kabar Grup Indonesia mulai 2024 sebagai editor.

Next Post
Eks Menkeu Sri Mulyani Ditunjuk Jadi Dewan Direksi Gates Foundation

Eks Menkeu Sri Mulyani Ditunjuk Jadi Dewan Direksi Gates Foundation

Recommended.

Kemenag Umumkan Hasil SKD CPNS 2024

Kemenag Umumkan Hasil SKD CPNS 2024

20 November 2024
Hashim Djojohadikusumo Wakili RI dalam Diskusi Panel High-Level Climate Week New York City

RI Tegaskan Komitmen Jadi Pusat Investasi Hijau Dunia di Climate Week NYC

23 September 2025

Subscribe.

Trending.

PBB Rilis Laporan Ilmiah AI Pertama, Peringatkan Regulasi Tertinggal dan Ancaman Teknologi Makin Nyata

PBB Rilis Laporan Ilmiah AI Pertama, Peringatkan Regulasi Tertinggal dan Ancaman Teknologi Makin Nyata

3 Juli 2026
AI Premium Tak Lagi Mahal, Kabuzen AI Sasar Pelajar dan Mahasiswa

AI Premium Tak Lagi Mahal, Kabuzen AI Sasar Pelajar dan Mahasiswa

30 Juni 2026
DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

25 Juni 2026
Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

25 Juni 2026
Prabowo Samakan Risiko AI dengan Nuklir, Sebut Bisa Mengancam Peradaban

Prabowo Soroti Fenomena Agen AI, Siapkan Penguatan SDM dan Riset Indonesia

30 Juni 2026
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Pengelola

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Setiabudi, Jakarta Selatan
Email: info@kabarindonesia.id

Rubrik

  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan Media

  • Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Media Sosial

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik & Pemilu
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Cek Fakta
  • Video
  • Indeks

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version