• Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Serambi Muslim
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Regulasi dan Etika
    • Industri dan Terapan
    • Inovasi dan Tren
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

KPK Bongkar Kredit Fiktif BPR Jepara Artha, Negara Rugi Rp254 Miliar

by Firman Marlon
19 September 2025
Home Daerah
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarIndonesia.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan adanya kerugian negara akibat dugaan korupsi pada pencairan kredit usaha fiktif di PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Jepara Artha (Perseroda).

Perhitungan tersebut didasarkan pada hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Nilainya mencapai Rp254 miliar.
“Dari hasil perhitungan BPK-RI, kerugian negara dalam perkara ini sekurang-kurangnya berjumlah Rp254 miliar,” ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (18/9/2025).

Asep turut memaparkan aliran dana yang diterima oleh empat pejabat BPR Jepara Artha dari Direktur PT Bumi Manfaat Gemilang (BMG), Mohammad Ibrahim Al’Asyari, sebagai kompensasi realisasi kredit fiktif. Keempat pejabat itu ialah Direktur Utama Jhendik Handoko; Direktur Bisnis dan Operasional Iwan Nursusetyo; Kepala Divisi Bisnis, Literasi, dan Inklusi Keuangan Ahmad Nasir; serta Kepala Bagian Kredit Ariyanto Sulistiyono.

Rinciannya, Jhendik memperoleh Rp2,6 miliar, Iwan menerima Rp793 juta, Nasir mengantongi Rp637 juta, dan Ariyanto mendapat Rp282 juta. Selain itu, ada pula fasilitas biaya umrah bagi Jhendik, Iwan, dan Nasir senilai Rp300 juta.

KPK telah menahan lima tersangka dalam perkara ini. Mereka adalah Jhendik Handoko, Iwan Nursusetyo, Ahmad Nasir, Ariyanto Sulistiyono, serta Mohammad Ibrahim Al’Asyari selaku Direktur PT BMG.
“Para tersangka ditahan selama 20 hari pertama, terhitung mulai 18 September 2025 hingga 7 Oktober 2025,” kata Asep.

Seluruhnya akan dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang KPK.

Kelima tersangka diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Tags: KPK

Firman Marlon

Next Post
GEMPABUMI TEKTONIK M 3.9 DIRASAKAN DI NABIRE - PAPUA

Gempa di Nabire Sebabkan Jaringan Internet Alami Gangguan

Recommended.

Ketum PPP, Muhammad Mardiono

Muhammad Mardiono Umumkan Kemenangan sebagai Ketua Umum PPP Meski Muktamar Ricuh

29 September 2025
KPK Klaim Kantongi Bukti Aliran Uang ke Pengurus PBNU Terkait Korupsi Kuota Haji

Aparat Penegak Hukum Kena OTT, KPK Tangkap Oknum Jaksa di Banten

18 Desember 2025

Subscribe.

Trending.

PBB Rilis Laporan Ilmiah AI Pertama, Peringatkan Regulasi Tertinggal dan Ancaman Teknologi Makin Nyata

PBB Rilis Laporan Ilmiah AI Pertama, Peringatkan Regulasi Tertinggal dan Ancaman Teknologi Makin Nyata

3 Juli 2026
AI Premium Tak Lagi Mahal, Kabuzen AI Sasar Pelajar dan Mahasiswa

AI Premium Tak Lagi Mahal, Kabuzen AI Sasar Pelajar dan Mahasiswa

30 Juni 2026
DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

25 Juni 2026
Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

25 Juni 2026
Prabowo Samakan Risiko AI dengan Nuklir, Sebut Bisa Mengancam Peradaban

Prabowo Soroti Fenomena Agen AI, Siapkan Penguatan SDM dan Riset Indonesia

30 Juni 2026
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Pengelola

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Setiabudi, Jakarta Selatan
Email: info@kabarindonesia.id

Rubrik

  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan Media

  • Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Media Sosial

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik & Pemilu
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Cek Fakta
  • Video
  • Indeks

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version