• Kabar Jawa
  • Kabar Kalimantan
  • Kabar Makassar
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Sumatera
  • Kabar Sunda
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Regulasi dan Etika
    • Industri dan Terapan
    • Inovasi dan Tren
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

Korupsi Bansos Beras, Staf Ahli Menteri Sosial dan Kakak Hary Tanoe Ditetapkan Tersangka

by Firman Marlon
2 Oktober 2025
Home Hukum dan HAM
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarIndonesia.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Staf Ahli Menteri Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial Kementerian Sosial, Edi Suharto (ES), sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi distribusi bantuan sosial (bansos) beras Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2020. Perkara ini diduga menimbulkan kerugian negara hingga Rp200 miliar.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi penetapan tersebut. Ia menyebut kasus ini merupakan hasil pengembangan dari perkara korupsi bansos yang sebelumnya menjerat mantan Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara.
“Benar, yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Budi kepada wartawan, Kamis (2/10/2025).

Budi menjelaskan, proses penyidikan telah berjalan sejak Agustus 2025. Hingga kini, KPK menetapkan tiga individu dan dua korporasi sebagai tersangka. Selain Edi Suharto, tersangka lainnya adalah Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo, kakak dari pengusaha Hary Tanoesoedibjo.

Bambang diketahui sempat mengajukan praperadilan atas status tersangkanya. Namun, permohonan tersebut ditolak pengadilan. “Artinya, penetapan tersangka telah dilakukan berdasarkan kecukupan alat bukti yang sah,” tegas Budi.

Sejalan dengan penyidikan, KPK juga menjatuhkan pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap sejumlah pihak, termasuk Edi Suharto, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo, dan jajaran direksi PT Dosni Roha Logistik.

Lembaga antirasuah menegaskan akan terus mendalami aliran dana dalam perkara ini guna memastikan pertanggungjawaban pidana seluruh pihak yang terlibat.

Tags: KPK

Firman Marlon

Next Post
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas

Supratman Andi Agtas Tetapkan Mardiono sebagai Ketua Umum PPP Hasil Muktamar X Ancol

Recommended.

KabarIndonesia.ID

Bahas Ini, Delegasi DPD RI Bertemu Kementerian Ekonomi Nasional Kazakhstan

30 Desember 2023
KabarIndonesia.ID

Hasil Bulutangkis Olimpiade: Greysia/Apriyani Raih Emas

30 Desember 2023

Subscribe.

Trending.

Ketua MPR RI Ahmad Muzan

Prabowo Fokus Tata Hukum Nasional, Respons Kasus Suap Hakim Jadi Sorotan

17 April 2025
Belum Lapor SPT? Ini Cara Ajukan Perpanjangan hingga 2 Bulan

Menkeu Purbaya Akui Aktivasi Akun Coretax Mandiri Rumit, Minta DJP Perjelas Panduan

1 Januari 2026
KabarIndonesia.ID

Harga Emas Hari Ini di Angka Rp1.020.000

30 Desember 2023
BMKG Bantah Narasi OMC Sebabkan Cuaca Tak Stabil dan Banjir Besar

BMKG Bantah Narasi OMC Sebabkan Cuaca Tak Stabil dan Banjir Besar

29 Januari 2026
Harga Emas Antam 23 November Naik Rp21.000, Tembus Rp1,541 Juta per Gram

Harga Emas Antam 23 November Naik Rp21.000, Tembus Rp1,541 Juta per Gram

25 November 2024
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Pengelola

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Setiabudi, Jakarta Selatan
Email: info@kabarindonesia.id

Rubrik

  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan Media

  • Kabar Jawa
  • Kabar Kalimantan
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Makassar
  • Kabar Sumatera
  • Kabar Sunda
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Media Sosial

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik & Pemilu
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Cek Fakta
  • Video
  • Indeks

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version