• Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Serambi Muslim
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Regulasi dan Etika
    • Industri dan Terapan
    • Inovasi dan Tren
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

Kemenhut Tegaskan Kayu Indonesia Legal, Lestari, dan Terverifikasi

by Firman Marlon
9 November 2025
Home Kabar Utama
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarIndonesia.id — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memastikan bahwa setiap kayu yang dihasilkan dan diperdagangkan dari Indonesia bersumber dari proses yang legal, lestari, dan telah terverifikasi. Pemerintah menerapkan sistem pengawasan berlapis melalui berbagai skema perizinan untuk menjamin tata kelola hutan yang transparan dan berkelanjutan.

Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) Kemenhut, Laksmi Wijayanti, mengatakan seluruh pemanfaatan hasil hutan diatur dalam kerangka hukum yang ketat, termasuk Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH), Perhutanan Sosial, Hak Pengelolaan Kawasan Hutan, hingga izin Pemanfaatan Kayu untuk Kegiatan Non-Kehutanan (PKKNK) di Areal Penggunaan Lain (APL).

“Berdasarkan peraturan perundangan, kayu yang dihasilkan dari PBPH di kawasan hutan maupun dari izin PKKNK di areal penggunaan lain merupakan hasil dari proses legal yang diawasi dan diverifikasi ketat oleh pemerintah melalui Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian (SVLK),” kata Laksmi di Jakarta, Kamis (30/10/2025).

Laksmi menjelaskan bahwa dalam kebijakan kehutanan nasional, deforestasi dimaknai sebagai perubahan permanen dari areal berhutan menjadi tidak berhutan. Namun, tidak semua pembukaan lahan termasuk dalam kategori deforestasi ilegal. “Kegiatan pembukaan lahan yang dilakukan berdasarkan izin resmi, seperti pembangunan hutan tanaman, fasilitas umum, atau infrastruktur nasional, merupakan bagian dari rencana pembangunan yang terukur dan disertai kewajiban reforestasi,” ujarnya.

Pemerintah, lanjut Laksmi, tidak memberikan ruang bagi praktik deforestasi ilegal atau pemalsuan dokumen. Keunggulan kayu Indonesia di pasar dunia justru terletak pada jaminan integritas dan keberlanjutan. Ia menyebut ada tiga langkah utama dalam memperkuat tata kelola hutan, yakni Inventarisasi Hutan Menyeluruh Berkala (IHMB), Rencana Kerja Usaha Jangka Panjang (RKU), dan Rencana Kerja Tahunan (RKT).

“Kayu Indonesia adalah kayu legal, lestari, dan terverifikasi. Ini wujud nyata komitmen pemerintah untuk mengelola hutan secara bijak, menjaga kepercayaan pasar dunia, dan memastikan keberlanjutan sumber daya hutan bagi generasi mendatang,” tegas Laksmi.

Direktur Bina Pengolahan dan Pemasaran Hasil Hutan (BPPHH) Erwan Sudaryanto menambahkan, SVLK menjadi pilar utama dalam menjamin legalitas dan keterlacakan asal-usul kayu Indonesia. “SVLK tidak hanya menjamin legalitas, tetapi juga memastikan setiap proses produksi dan perdagangan kayu memperhatikan prinsip kelestarian dan traceability. Indonesia menjadi salah satu negara dengan sistem verifikasi kayu paling transparan di dunia,” ujarnya.

Erwan menuturkan bahwa penguatan SVLK juga diarahkan agar sejalan dengan kebijakan global terkait perdagangan bebas deforestasi, dengan tetap memperhatikan keadilan bagi pelaku usaha dan masyarakat yang bergantung pada hutan.

Pemerintah kini mendorong digitalisasi data dan transparansi pelaporan agar publik dapat ikut memantau rantai pasok kayu. “Kami ingin publik dan mitra dagang internasional memiliki keyakinan bahwa kayu Indonesia berasal dari sumber yang legal dan lestari,” tutup Erwan.

Tags: Kementerian Kehutanan (Kemenhut)

Firman Marlon

Next Post
uasana hangat dan penuh antusiasme menyelimuti lobi hotel tempat Presiden Prabowo Subianto bermalam selama menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) APEC di Kota Gyeongju, Korea Selatan

Diaspora Indonesia Sambut Hangat Kedatangan Presiden Prabowo di Gyeongju, Korsel

Recommended.

Kenaikan PPN Menjadi 12% Dapat Menambah Beban Masyarakat

Kenaikan PPN Menjadi 12% Dapat Menambah Beban Masyarakat

3 Desember 2024
Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon

KontraS Kritik Komposisi Hakim PTUN dalam Gugatan Mei 1998: Semua Laki-Laki

27 September 2025

Subscribe.

Trending.

PBB Rilis Laporan Ilmiah AI Pertama, Peringatkan Regulasi Tertinggal dan Ancaman Teknologi Makin Nyata

PBB Rilis Laporan Ilmiah AI Pertama, Peringatkan Regulasi Tertinggal dan Ancaman Teknologi Makin Nyata

3 Juli 2026
AI Premium Tak Lagi Mahal, Kabuzen AI Sasar Pelajar dan Mahasiswa

AI Premium Tak Lagi Mahal, Kabuzen AI Sasar Pelajar dan Mahasiswa

30 Juni 2026
DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

25 Juni 2026
Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

25 Juni 2026
Prabowo Samakan Risiko AI dengan Nuklir, Sebut Bisa Mengancam Peradaban

Prabowo Soroti Fenomena Agen AI, Siapkan Penguatan SDM dan Riset Indonesia

30 Juni 2026
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Pengelola

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Setiabudi, Jakarta Selatan
Email: info@kabarindonesia.id

Rubrik

  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan Media

  • Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Media Sosial

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik & Pemilu
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Cek Fakta
  • Video
  • Indeks

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version