• Kabar Jawa
  • Kabar Kalimantan
  • Kabar Makassar
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Sumatera
  • Kabar Sunda
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Regulasi dan Etika
    • Industri dan Terapan
    • Inovasi dan Tren
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

Kasus Penembakan Polisi oleh Oknum TNI AD di Way Kanan Segera Disidangkan

by Firman Marlon
5 Mei 2025
Home Hukum dan HAM
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarIndonesia.id — Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana mengungkapkan perkembangan signifikan dalam penanganan kasus penembakan terhadap tiga anggota polisi oleh oknum TNI AD di Way Kanan, Lampung. Ia memastikan bahwa proses hukum terhadap dua prajurit yang terlibat, yakni YHL dan B, segera memasuki tahap persidangan.

Dalam keterangan resminya kepada wartawan, Kamis (1/5/2025), Wahyu menyatakan bahwa berkas perkara kedua tersangka tersebut telah diserahkan kepada Oditur Militer I-05 Palembang pada Rabu (30/4). Oditur akan melakukan telaah terhadap dokumen perkara serta barang bukti yang telah dilimpahkan.

“Dalam waktu 14 hari ke depan, Otmil I-05 Palembang akan melaksanakan pemeriksaan serta penelitian atas berkas perkara dan seluruh barang bukti. Setelah proses tersebut rampung, perkara akan dilimpahkan ke Oditurat Jenderal TNI dan dilanjutkan ke tahap persidangan di Pengadilan Militer,” ujarnya.

Wahyu menegaskan bahwa proses peradilan terhadap pelaku akan berlangsung secara transparan. Sidang akan digelar terbuka untuk umum, sehingga masyarakat dapat mengikuti secara langsung jalannya persidangan.

“Sidang akan dilaksanakan secara terbuka, sebagaimana mekanisme yang berlaku di lingkungan peradilan militer. Masyarakat berhak mengawal dan memantau prosesnya,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa seluruh tahapan peradilan akan diinformasikan secara berkala kepada publik, termasuk kepada media massa. “Kita ikuti bersama proses hukumnya. Perkembangan selanjutnya akan terus kami laporkan,” ucap Wahyu.

Diketahui, kasus ini bermula dari penggerebekan praktik judi sabung ayam oleh aparat kepolisian di Way Kanan yang berujung pada insiden penembakan. Penyelidikan lintas institusi kemudian menetapkan empat orang tersangka. Salah satunya, Kopda Basar, dituduh sebagai pelaku penembakan terhadap tiga anggota kepolisian. Sementara tiga lainnya—Peltu Lubis, Aiptu Kapri Sucipto, dan Zulkarnaen—dijerat dengan pasal perjudian.

Berkas perkara dua prajurit TNI yang terlibat telah lebih dahulu dilimpahkan oleh Polda Lampung ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) II/3 Sriwijaya untuk proses hukum lebih lanjut di lingkungan militer.

Tags: Detasemen Polisi Militer

Firman Marlon

Next Post
Prabowo Kumpulkan 1.200 Akademisi di Istana, Wamen Dikti: Momen Bersejarah

Presiden Prabowo Singgung Nama Panglima TNI dan Kapolri, Berkelakar Tak Akan Diganti

Recommended.

KabarIndonesia.ID

Jokowi-Menlu Vietnam, Bahas Perdagangan dan Perundingan ZEE

30 Desember 2023
KabarIndonesia.ID

Presiden Tinjau Progres Pembangunan Bendungan Sepaku Semoi

30 Desember 2023

Subscribe.

Trending.

Ketua MPR RI Ahmad Muzan

Prabowo Fokus Tata Hukum Nasional, Respons Kasus Suap Hakim Jadi Sorotan

17 April 2025
KabarIndonesia.ID

Harga Emas Hari Ini di Angka Rp1.020.000

30 Desember 2023
Belum Lapor SPT? Ini Cara Ajukan Perpanjangan hingga 2 Bulan

Menkeu Purbaya Akui Aktivasi Akun Coretax Mandiri Rumit, Minta DJP Perjelas Panduan

1 Januari 2026
BMKG Bantah Narasi OMC Sebabkan Cuaca Tak Stabil dan Banjir Besar

BMKG Bantah Narasi OMC Sebabkan Cuaca Tak Stabil dan Banjir Besar

29 Januari 2026
Harga Emas Antam 23 November Naik Rp21.000, Tembus Rp1,541 Juta per Gram

Harga Emas Antam 23 November Naik Rp21.000, Tembus Rp1,541 Juta per Gram

25 November 2024
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Pengelola

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Setiabudi, Jakarta Selatan
Email: info@kabarindonesia.id

Rubrik

  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan Media

  • Kabar Jawa
  • Kabar Kalimantan
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Makassar
  • Kabar Sumatera
  • Kabar Sunda
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Media Sosial

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik & Pemilu
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Cek Fakta
  • Video
  • Indeks

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version