• Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Serambi Muslim
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Regulasi dan Etika
    • Industri dan Terapan
    • Inovasi dan Tren
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

Kasus Gugatan Ijazah Jokowi Bergulir, PN Solo Gelar Sidang Pembuktian Hari Ini

by Gusti Ridani
23 Desember 2025
Home News
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarIndonesia.id — Kasus gugatan keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) kembali memasuki babak krusial. Pengadilan Negeri (PN) Surakarta atau PN Solo akan menggelar sidang pembuktian dalam perkara Citizen Lawsuit yang diajukan dua alumnus Universitas Gadjah Mada (UGM) hari ini, Selasa (23/12/2025).

Sidang ini menjadi momen penting karena untuk pertama kali penggugat memaparkan bukti surat secara langsung di hadapan majelis hakim.

Humas PN Solo, Subagyo, mengatakan sidang digelar secara offline, setelah sebelumnya berlangsung secara hybrid.

“Sidang Selasa tanggal 23 Desember 2025 Jam 10.00 WIB secara online. Agendanya acara bukti surat dari para penggugat,” ujar Subagyo.

Perkara yang terdaftar dengan nomor 211/Pdt.G/2025/PN Skt tersebut digugat oleh dua alumnus UGM yang mengekstrak keaslian ijazah Jokowi dari Fakultas Kehutanan UGM tahun 1985.

Kuasa hukum penggugat, Muhammad Taufiq, menegaskan gugatan ini murni fokus pada dugaan ketidaksesuaian dan keaslian dokumen akademik Jokowi. Ia juga menyampaikan bahwa konferensi bersifat terbuka untuk umum.

Menurut Taufiq, masyarakat berhak hadir dan menyaksikan langsung transmisi sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pendengaran.

Ia menekankan, agenda pembuktian bukti surat ini telah ditetapkan dalam putusan sela PN Surakarta pada tanggal 9 Desember 2025.

Dalam putusan tersebut, majelis hakim menolak eksepsi para tergugat, termasuk Jokowi sebagai Tergugat I, sekaligus menyatakan PN Solo berwenang mengadili perkara ini.

Taufiq juga menyebut gugatan tersebut mendapat perhatian dan dukungan dari sejumlah pakar hukum. Beberapa di antaranya adalah Prof Jimly Asshiddiqie dan Prof Reza Indragiri, yang menilai jalur perdata di PN Solo sebagai forum yang tepat untuk menguji keaslian ijazah Jokowi.

“Kami akan menghadirkan Saksi-saksi kunci, termasuk mantan pejabat tinggi kepolisian berpangkat Jenderal bintang tiga, wartawan nasional ternama, serta alumni Fakultas Kehutanan UGM yang akan membawa ijazah pembanding dari era yang sama,” ungkap Taufiq.

Selain itu, Taufiq juga menanggapi pernyataan Jokowi dalam wawancara eksklusif di salah satu televisi nasional, yang menyatakan kesiapannya menunjukkan ijazah asli di pengadilan.

Kalau memang asli, tunjukkan di sini. Asli itu hanya satu. Kalau tidak ditampilkan, maka ini menjadi pertanyaan besar bagi integritas negara hukum kita, ujarnya.

Sidang pembuktian ini diperkirakan akan menjadi sorotan publik, mengingat Jokowi sebagai mantan kepala negara sekaligus isu sensitifnya yang dipersoalkan. Drama berlanjut atau selesai cepat, hari ini jadi penentunya.

Tags: Ijazah JokowiIsu Ijazah PalsuJokowiPN Solo

Gusti Ridani

Jurnalis sejak 2020, bergabung ke Kabar Grup Indonesia mulai 2024 sebagai editor.

Next Post
PDIP Tegas Tolak Pilkada Lewat DPRD, Dinilai Tarik Mundur Demokrasi

PDIP Tegas Tolak Pilkada Lewat DPRD, Dinilai Tarik Mundur Demokrasi

Recommended.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad

DPR RI Bentuk Tim Supervisi Penulisan Ulang Sejarah Kementerian Budaya

7 Juli 2025
Tinjau Lokasi Bencana, Prabowo Mengungkap Kendala Pemulihan Listrik di Sumatra

Tinjau Lokasi Bencana, Prabowo Ungkap Kendala Pemulihan Listrik di Sumatra

13 Desember 2025

Subscribe.

Trending.

PBB Rilis Laporan Ilmiah AI Pertama, Peringatkan Regulasi Tertinggal dan Ancaman Teknologi Makin Nyata

PBB Rilis Laporan Ilmiah AI Pertama, Peringatkan Regulasi Tertinggal dan Ancaman Teknologi Makin Nyata

3 Juli 2026
AI Premium Tak Lagi Mahal, Kabuzen AI Sasar Pelajar dan Mahasiswa

AI Premium Tak Lagi Mahal, Kabuzen AI Sasar Pelajar dan Mahasiswa

30 Juni 2026
DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

25 Juni 2026
Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

25 Juni 2026
Prabowo Samakan Risiko AI dengan Nuklir, Sebut Bisa Mengancam Peradaban

Prabowo Soroti Fenomena Agen AI, Siapkan Penguatan SDM dan Riset Indonesia

30 Juni 2026
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Pengelola

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Setiabudi, Jakarta Selatan
Email: info@kabarindonesia.id

Rubrik

  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan Media

  • Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Media Sosial

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik & Pemilu
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Cek Fakta
  • Video
  • Indeks

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version