• Kabar Jawa
  • Kabar Kalimantan
  • Kabar Makassar
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Sumatera
  • Kabar Sunda
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Regulasi dan Etika
    • Industri dan Terapan
    • Inovasi dan Tren
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

Kaesang Terancam Dilengserkan dari Kursi Ketum PSI karena Tidak Laporkan Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi

by Firman Marlon
9 September 2024
Home Kabar Pilihan
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarIndonesia.id — Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden Joko Widodo, menghadapi ancaman pemecatan dari posisinya sebagai Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Hal ini disebabkan oleh ketidaklaporan dugaan gratifikasi berupa jet pribadi yang diterimanya dari seorang pengusaha Singapura selama perjalanan ke Amerika Serikat bersama istrinya, Erina Gudono, dan keluarga. Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus, mengungkapkan bahwa publik telah menaruh perhatian besar terhadap setiap penyelenggara negara atau pegawai negeri yang diduga terlibat dalam praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN).

Laporan masyarakat kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai dugaan KKN, termasuk terhadap Kaesang Pangarep, Bobby Nasution, dan istrinya Kahiyang Ayu, serta Presiden Jokowi terkait jabatan presiden, mencerminkan upaya partisipasi publik dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi. Terbaru, dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi Gulfstream G650ER oleh Kaesang Pangarep dan Erina Gudono untuk perjalanan ke AS, yang memakan biaya lebih dari Rp8 miliar, belum mendapat tanggapan dari KPK. Petrus Selestinus menilai aneh bahwa publik mendesak Kaesang dan Erina untuk mengklarifikasi penggunaan jet pribadi tersebut, baik terkait hubungan bisnis dengan pemilik jet atau dengan Wali Kota Solo saat itu, Gibran Rakabuming Raka, atau murni terkait hubungan bisnis pribadi Kaesang.

Sikap Kaesang yang dianggap tidak responsif terhadap tuntutan publik mengenai pemberantasan KKN berpotensi merugikan PSI, karena sebagai ketua umum dan anak Presiden, Kaesang diharapkan menjadi teladan dalam politik. Petrus mengkritik tindakan Kaesang yang dianggap tidak mendukung kepentingan umum dan menilai KPK bersikap diskriminatif serta tidak independen dalam menangani kasus ini.

Kaesang, yang bergabung dengan PSI pada 23 September 2023 dan dilantik sebagai Ketua Umum hanya dua hari kemudian, dinilai melanggar prinsip meritokrasi dalam partai. Harapan kader PSI agar Kaesang dapat membawa partai lolos dari Parliamentary Threshold 4% pada Pemilu 2024 tidak tercapai, menambah catatan kegagalan strategi PSI.

Petrus menganggap bahwa langkah pragmatis PSI yang mengangkat Kaesang tanpa kaderisasi yang memadai, hanya mengandalkan privilese sebagai anak Presiden, telah gagal. Akibatnya, Kaesang dinilai telah memupus harapan para kader PSI yang telah berjuang keras membangun partai tersebut. Mengingat skandal jet pribadi dan tanggapan publik yang negatif, Petrus menyarankan agar Kaesang dilengserkan melalui Kongres Luar Biasa (KLB), diadili di Mahkamah Partai, dan PSI kembali menjadi partai politik anak muda yang cerdas dan bebas dari pengaruh dinasti politik Jokowi.

Tags: Kaesang

Firman Marlon

Next Post
Sudaryono Bawa Misi Kementan untuk Kerek Ekspor Komoditas Indonesia di Pasar Eropa

Sudaryono Bawa Misi Kementan untuk Kerek Ekspor Komoditas Indonesia di Pasar Eropa

Recommended.

Wakil Menteri Pertahanan M. Herindra Hadiri Jakarta Geopolitical Forum VIII/2024

Wakil Menteri Pertahanan M. Herindra Hadiri Jakarta Geopolitical Forum VIII/2024

27 September 2024
Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI di Jakarta

Kejagung Intensifkan Penyidikan Dugaan Korupsi PT Saka Energi, Puluhan Saksi Dimintai Keterangan

30 September 2025

Subscribe.

Trending.

Ketua MPR RI Ahmad Muzan

Prabowo Fokus Tata Hukum Nasional, Respons Kasus Suap Hakim Jadi Sorotan

17 April 2025
KabarIndonesia.ID

Harga Emas Hari Ini di Angka Rp1.020.000

30 Desember 2023
Belum Lapor SPT? Ini Cara Ajukan Perpanjangan hingga 2 Bulan

Menkeu Purbaya Akui Aktivasi Akun Coretax Mandiri Rumit, Minta DJP Perjelas Panduan

1 Januari 2026
BMKG Bantah Narasi OMC Sebabkan Cuaca Tak Stabil dan Banjir Besar

BMKG Bantah Narasi OMC Sebabkan Cuaca Tak Stabil dan Banjir Besar

29 Januari 2026
Harga Emas Antam 23 November Naik Rp21.000, Tembus Rp1,541 Juta per Gram

Harga Emas Antam 23 November Naik Rp21.000, Tembus Rp1,541 Juta per Gram

25 November 2024
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Pengelola

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Setiabudi, Jakarta Selatan
Email: info@kabarindonesia.id

Rubrik

  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan Media

  • Kabar Jawa
  • Kabar Kalimantan
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Makassar
  • Kabar Sumatera
  • Kabar Sunda
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Media Sosial

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik & Pemilu
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Cek Fakta
  • Video
  • Indeks

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version