• Kabar Jawa
  • Kabar Kalimantan
  • Kabar Makassar
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Sumatera
  • Kabar Sunda
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Regulasi dan Etika
    • Industri dan Terapan
    • Inovasi dan Tren
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

Insentif Guru Honorer Naik Rp100 Ribu Mulai 2026, DPR Ingatkan Beban Anggaran

by Gusti Ridani
27 Desember 2025
Home News
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarIndonesia.id — Kabar baik datang untuk jutaan guru honorer di Indonesia. Mulai 1 Januari 2026, pemerintah berencana menaikkan insentif guru honorer sebesar Rp100 ribu per bulan. Namun di balik senyum lega para pendidik, DPR mengingatkan ada konsekuensi anggaran besar yang harus dipikul negara.

Dengan kebijakan tersebut, insentif guru honorer meningkat dari Rp300 ribu menjadi Rp400 ribu per bulan. Anggota DPR RI Saleh Partaonan Daulay menilai langkah ini sebagai sinyal positif pemerintah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan guru kehormatan.

“Kalau dilihat nilai Rp100 ribunya tentu tidak begitu bersemangat.Tetapi kalau dikalikan dengan jumlah guru honorer, jumlah ini tentu sangat besar. Berdasarkan data, jumlah guru honorer mencapai 2,6 juta orang atau sekitar 56 persen dari total 3,7 juta guru di Indonesia. Artinya, tambahan Rp100 ribu per bulan ini akan membuat Kemendikdasmen mengeluarkan anggaran sekitar Rp3,12 triliun per tahun,” ujar Saleh dalam keterangan persnya, Sabtu (27/12/2025).

Ketua Komisi VII DPR RI itu menyebut, meski belum ideal, tambahan insentif setidaknya membantu guru honorer memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari.

“Guru honorer tentu sangat bersyukur. Paling tidak, ada tambahan anggaran untuk menutupi kebutuhan dasar. Apakah ini sudah ideal? Tentu belum. Kemendikdasmen harus bekerja lebih keras agar ke depan insentif ini bisa ditingkatkan lagi,” ujarnya.

Namun, Saleh mengingatkan bahwa kebijakan tersebut masih menyisakan persoalan lain. Ia menilai perhatian pemerintah belum menyentuh kelompok tenaga administratif sekolah, yang tidak termasuk kalah krusial dalam dunia pendidikan.

“Mereka menyiapkan kelas, absensi, alat tulis, alat peraga, hingga sarana olahraga. Urusan dana BOS pun sebagian besar berada di tangan mereka, mulai dari inventarisasi, pengadaan, perawatan, hingga penyusunan laporan pertanggungjawaban. Jika ada kekeliruan, mereka pula yang pertama kali diperiksa,” jelasnya.

Selain itu, tenaga administrasi juga menjadi ujung tombak pengelolaan pembayaran SPP siswa yang sangat menentukan kelancaran operasional sekolah.

“Kalau SPP tidak lancar, otomatis semua aktivitas sekolah akan terganggu. Karena itu, mau tidak mau, ikhlas atau tidak, mereka harus sabar menjalani semuanya,” imbuh Saleh.

Ia menambahkan, berbeda dengan guru yang masih memiliki peluang memperoleh izin sertifikasi dan kehormatan tambahan, tenaga administratif hampir tidak pernah mencapai skema peningkatan kesejahteraan.

“Tenaga administratif pendidikan tidak pernah menerima tunjangan. Bahkan, dalam setiap pembahasan kesejahteraan guru, mereka seolah-olah sengaja ditinggalkan. Padahal mereka juga harus membiayai kebutuhan keluarganya yang tidak kalah beratnya,” tegasnya.

Kondisi tersebut, menurut Saleh, bahkan mendorong sebagian tenaga administratif di daerah nekat mengizinkan izin izin meski tidak sesuai aturan. Situasi ini membuat sekolah berada pada posisi sulit antara menaati regulasi atau mempertahankan peran vital mereka.

Untuk itu, Saleh mendorong Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) agar lebih aktif melindungi dan memberdayakan tenaga administratif pendidikan.

“Mereka adalah pelopor kemajuan pendidikan kita. Mereka tidak boleh ditinggalkan, apalagi dilupakan. Sama seperti guru, mereka juga pahlawan tanpa tanda jasa,” ujarnya.

Ia berharap pemerintah ke depan dapat memberikan tambahan honor, insentif, atau tunjangan bagi tenaga administrasi pendidikan, termasuk membuka ruang pemanfaatan dana BOS yang lebih fleksibel.

“Keberpihakan harus diwujudkan dengan tindakan nyata. Narasinya boleh kecil, tetapi dampaknya harus benar-benar terasa,” pungkas Saleh.

Tags: Anggota DPR RIgaji guruGuruGuru Honorerinsentif guru

Gusti Ridani

Jurnalis sejak 2020, bergabung ke Kabar Grup Indonesia mulai 2024 sebagai editor.

Next Post
Target Pendapatan Pajak Tak Capai, DPR Setujui Dana Sitaan Rp6,6 Triliun Dipakai Tambal APBN

Target Pendapatan Pajak Tak Tercapai, DPR Setujui Dana Sitaan Rp6,6 Triliun Dipakai Tambal APBN

Recommended.

TVRI Pegang Hak Siar Piala Dunia 2026, UMKM Bebas Gelar Nobar

TVRI Pegang Hak Siar Piala Dunia 2026, UMKM Bebas Gelar Nobar

15 Januari 2026
Bertemu Prabowo, Erick Thohir Laporkan Peluang Indonesia Jadi Tuan Rumah FIFA ASEAN 2026

FIFA Series 2026 Digelar Pekan Ini, Berikut Jadwal Timnas Indonesia

24 Maret 2026

Subscribe.

Trending.

Ketua MPR RI Ahmad Muzan

Prabowo Fokus Tata Hukum Nasional, Respons Kasus Suap Hakim Jadi Sorotan

17 April 2025
KabarIndonesia.ID

Harga Emas Hari Ini di Angka Rp1.020.000

30 Desember 2023
Belum Lapor SPT? Ini Cara Ajukan Perpanjangan hingga 2 Bulan

Menkeu Purbaya Akui Aktivasi Akun Coretax Mandiri Rumit, Minta DJP Perjelas Panduan

1 Januari 2026
BMKG Bantah Narasi OMC Sebabkan Cuaca Tak Stabil dan Banjir Besar

BMKG Bantah Narasi OMC Sebabkan Cuaca Tak Stabil dan Banjir Besar

29 Januari 2026
Harga Emas Antam 23 November Naik Rp21.000, Tembus Rp1,541 Juta per Gram

Harga Emas Antam 23 November Naik Rp21.000, Tembus Rp1,541 Juta per Gram

25 November 2024
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Pengelola

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Setiabudi, Jakarta Selatan
Email: info@kabarindonesia.id

Rubrik

  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan Media

  • Kabar Jawa
  • Kabar Kalimantan
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Makassar
  • Kabar Sumatera
  • Kabar Sunda
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Media Sosial

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik & Pemilu
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Cek Fakta
  • Video
  • Indeks

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version