• Kabar Jawa
  • Kabar Kalimantan
  • Kabar Makassar
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Sumatera
  • Kabar Sunda
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Regulasi dan Etika
    • Industri dan Terapan
    • Inovasi dan Tren
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

Indonesia Percepat Pengakuan Hutan Adat hingga 1,4 Juta Hektare

by Firman Marlon
10 November 2025
Home Kabar Pilihan
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarIndonesia.id — Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menegaskan komitmen Indonesia terhadap pengakuan hutan adat dalam forum United for Wildlife Global Summit dan Pertemuan Tingkat Tinggi Menteri di Rio de Janeiro, Brasil. Ia menekankan bahwa perlindungan keanekaragaman hayati dan pengakuan hutan adat merupakan bagian integral dari strategi nasional Indonesia untuk memerangi kejahatan lingkungan dan memperkuat tata kelola hutan berbasis masyarakat.

“Salah satu aspek krusial yang sering terabaikan dalam penanggulangan kejahatan lingkungan adalah keterlibatan Masyarakat Adat dan masyarakat lokal. Mereka adalah penjaga sejati hutan kita,” ujar Raja Juli Antoni.

Forum bergengsi ini diselenggarakan oleh Yayasan Kerajaan Pangeran dan Putri Wales, dihadiri oleh Pangeran William serta delegasi internasional. Raja Antoni menyampaikan bahwa pada Maret 2025, Indonesia membentuk Satuan Tugas Khusus Percepatan Pengakuan Hutan Adat, menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto. Targetnya adalah mengakui 1,4 juta hektare hutan adat baru selama 2025–2029.

Raja Antoni menekankan, pengakuan hutan adat bukan hanya menghormati hak-hak Masyarakat Adat, tetapi juga efektif menurunkan laju deforestasi sebesar 30–50 persen berdasarkan data SOIFO 2024. Langkah ini diharapkan memperkuat kejelasan hukum, jaminan tenurial, dan keberlanjutan pengelolaan hutan berbasis masyarakat.

Selain itu, Menhut menyerukan kerja sama lintas batas dan pertukaran data global untuk menghadapi kejahatan lingkungan seperti perdagangan satwa liar ilegal dan deforestasi. Ia menegaskan kesiapan Indonesia menjadi mitra aktif koalisi global demi melestarikan warisan alam bagi generasi mendatang.

Direktur Eksekutif United for Wildlife, Tom Clements, menyambut baik langkah Indonesia:

“Ini merupakan contoh kepemimpinan yang menginspirasi dalam melindungi manusia dan planet ini. Dengan mendukung masyarakat lokal, negara ini menunjukkan bahwa tata kelola hutan yang kuat merupakan kunci untuk mengatasi kejahatan lingkungan dan melestarikan warisan alam bersama.”

Langkah Indonesia ini menunjukkan kepemimpinan berkelanjutan dalam mengurangi deforestasi dan memperkuat peran masyarakat lokal sebagai penjaga hutan dan pelestari lingkungan.

Tags: Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni

Firman Marlon

Next Post
Kasus Dugaan Pemerasan, Gubernur Riau Diduga Gunakan Dana Publik untuk Perjalanan Internasional

Gubernur Riau Abdul Wahid Diduga Gunakan Uang Hasil Pemerasan untuk Bepergian ke Luar Negeri

Recommended.

KabarIndonesia.ID

Boyong Emas di SEA Games 2023, Jokowi Apresiasi Timnas U-22

30 Desember 2023
KabarIndonesia.ID

Prodi PG PAUD FKIP UIM dan Prodi PG PAUD FKIP Universitas Khairun Ternate Jalin Kerjasama

30 Desember 2023

Subscribe.

Trending.

Ketua MPR RI Ahmad Muzan

Prabowo Fokus Tata Hukum Nasional, Respons Kasus Suap Hakim Jadi Sorotan

17 April 2025
KabarIndonesia.ID

Harga Emas Hari Ini di Angka Rp1.020.000

30 Desember 2023
Belum Lapor SPT? Ini Cara Ajukan Perpanjangan hingga 2 Bulan

Menkeu Purbaya Akui Aktivasi Akun Coretax Mandiri Rumit, Minta DJP Perjelas Panduan

1 Januari 2026
BMKG Bantah Narasi OMC Sebabkan Cuaca Tak Stabil dan Banjir Besar

BMKG Bantah Narasi OMC Sebabkan Cuaca Tak Stabil dan Banjir Besar

29 Januari 2026
Harga Emas Antam 23 November Naik Rp21.000, Tembus Rp1,541 Juta per Gram

Harga Emas Antam 23 November Naik Rp21.000, Tembus Rp1,541 Juta per Gram

25 November 2024
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Pengelola

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Setiabudi, Jakarta Selatan
Email: info@kabarindonesia.id

Rubrik

  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan Media

  • Kabar Jawa
  • Kabar Kalimantan
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Makassar
  • Kabar Sumatera
  • Kabar Sunda
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Media Sosial

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik & Pemilu
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Cek Fakta
  • Video
  • Indeks

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version