• Kabar Jawa
  • Kabar Kalimantan
  • Kabar Makassar
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Sumatera
  • Kabar Sunda
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Regulasi dan Etika
    • Industri dan Terapan
    • Inovasi dan Tren
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

Hari Pers Nasional, Anggota DPR Minta Presiden Prabowo Jamin Keamanan Jurnalis

by Gusti Ridani
9 Februari 2026
Home News
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarIndonesia.id — Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 9 Februari menjadi momentum refleksi bagi insan pers sekaligus pengingat bagi negara akan pentingnya perlindungan terhadap kebebasan jurnalistik.

Anggota Komisi I DPR RI Junico Siahaan pun meminta Presiden Prabowo Subianto menjamin keamanan jurnalis dalam memuatnya.

“Kami meminta Presiden memberikan jaminan bahwa keamanan para jurnalis dilindungi oleh pemerintah,” ujar Junico Siahaan di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (9/2/2026).

Politikus yang akrab disapa Nico itu menegaskan bahwa kritik dan evaluasi terhadap pemerintah merupakan bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan demokrasi.

Oleh karena itu, karya jurnalistik yang bersifat kritis seharusnya disikapi secara bijaksana tanpa tekanan maupun intimidasi terhadap insan pers.

Menurutnya, baik DPR maupun pemerintah tidak boleh menyampaikan alergi terhadap kritik. Ia pun mendorong agar setiap perbedaan pandangan diselesaikan melalui mekanisme yang beradab dan menghormati kebebasan pers.

“Evaluasi dan kritik itu hal yang wajar. DPR maupun pemerintah tidak boleh anti kritik,” tandasnya.

Nico juga mengingatkan agar pemerintah mengedepankan pendekatan humanis apabila menemukan karya jurnalistik yang dinilai tidak sesuai, serta menghindari pendekatan represif yang justru dapat mencederai demokrasi dan kebebasan berekspresi.

Tantangan Jurnalisme di Era AI

Selain isu keamanan, Nico menyoroti tantangan serius dunia jurnalistik di era digital, khususnya terkait pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI).

Ia menilai, rekrutmen jurnalistik Sumber Daya Manusia (SDM) perlu dilakukan secara lebih ketat agar integritas karya jurnalistik tetap terjaga.

“Lebih hati-hati lagi dalam memilih Sumber Daya Manusia (SDM)-nya, karena perkembangan teknologi yang mungkin hari ini, belum kita atur etikanya seperti Artificial Intelligence (AI),” jelasnya.

Ia mengingatkan bahwa kemajuan teknologi tidak boleh menjadi celah bagi praktik jurnalistik yang menyimpang dari nilai-nilai etika. Kreativitas, menurutnya, harus tetap berpijak pada norma dan kode etik jurnalistik.

“Jangan sampai kreatifitas ini melewati batas-batas norma etika jurnalisme,” pungkas legislator Fraksi PDI Perjuangan tersebut.

Tags: Anggota DPR RIDPRHari Pers NasionalKebebasan persPeran Pers

Gusti Ridani

Jurnalis sejak 2020, bergabung ke Kabar Grup Indonesia mulai 2024 sebagai editor.

Next Post
Eratkan Silaturahmi, Gemabudhi Sulsel Hadiri PAKEMDA Peradah Indonesia Sulawesi Selatan

Eratkan Silaturahmi, Gemabudhi Sulsel Hadiri PAKEMDA Peradah Indonesia Sulawesi Selatan

Recommended.

KabarIndonesia.ID

Menteri PPPA Dorong Percepatan Implementasi DRPPA

30 Desember 2023
KabarIndonesia.ID

Peruntukan Wilayah Indonesia Timur, RS OJK CPI Mulai Dibangun

30 Desember 2023

Subscribe.

Trending.

Ketua MPR RI Ahmad Muzan

Prabowo Fokus Tata Hukum Nasional, Respons Kasus Suap Hakim Jadi Sorotan

17 April 2025
KabarIndonesia.ID

Harga Emas Hari Ini di Angka Rp1.020.000

30 Desember 2023
Belum Lapor SPT? Ini Cara Ajukan Perpanjangan hingga 2 Bulan

Menkeu Purbaya Akui Aktivasi Akun Coretax Mandiri Rumit, Minta DJP Perjelas Panduan

1 Januari 2026
BMKG Bantah Narasi OMC Sebabkan Cuaca Tak Stabil dan Banjir Besar

BMKG Bantah Narasi OMC Sebabkan Cuaca Tak Stabil dan Banjir Besar

29 Januari 2026
Harga Emas Antam 23 November Naik Rp21.000, Tembus Rp1,541 Juta per Gram

Harga Emas Antam 23 November Naik Rp21.000, Tembus Rp1,541 Juta per Gram

25 November 2024
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Pengelola

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Setiabudi, Jakarta Selatan
Email: info@kabarindonesia.id

Rubrik

  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan Media

  • Kabar Jawa
  • Kabar Kalimantan
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Makassar
  • Kabar Sumatera
  • Kabar Sunda
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Media Sosial

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik & Pemilu
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Cek Fakta
  • Video
  • Indeks

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version