• Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Serambi Muslim
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Regulasi dan Etika
    • Industri dan Terapan
    • Inovasi dan Tren
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

Emas Antam Hari Ini Melonjak ke Rp1,9 Juta per Gram

by Firman Marlon
30 Mei 2025
Home Ekonomi
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarIndonesia.id — Harga emas PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dipantau melalui situs resmi Logam Mulia pada hari Jumat, 30 Mei, menunjukkan peningkatan signifikan sebesar Rp26.000. Harga yang sebelumnya tercatat Rp1.874.000 per gram, kini melonjak menjadi Rp1.900.000 per gram.

Tidak hanya harga jual, nilai jual kembali atau buyback emas batangan pun mengalami kenaikan, menembus angka Rp1.744.000 per gram. Kondisi ini menggambarkan dinamika pasar logam mulia yang terus bergerak seiring perkembangan ekonomi dan sentimen global.

Dalam setiap transaksi penjualan emas batangan, berlaku ketentuan pemotongan pajak yang merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai transaksi di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi wajib pajak yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan sebesar 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Besaran PPh ini dipotong langsung dari total nilai transaksi buyback.

Berikut daftar harga emas batangan berdasarkan pecahan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam per hari Jumat:

  • 0,5 gram: Rp1.000.000
  • 1 gram: Rp1.900.000
  • 2 gram: Rp3.740.000
  • 3 gram: Rp5.585.000
  • 5 gram: Rp9.275.000
  • 10 gram: Rp18.495.000
  • 25 gram: Rp46.112.000
  • 50 gram: Rp92.145.000
  • 100 gram: Rp184.212.000
  • 250 gram: Rp460.265.000
  • 500 gram: Rp920.320.000
  • 1.000 gram: Rp1.840.600.000

Selain itu, pembelian emas batangan pun turut dikenakan potongan pajak sesuai regulasi yang sama. PPh 22 untuk pembelian emas batangan dikenakan sebesar 0,45 persen bagi pemilik NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Seluruh transaksi pembelian selalu disertai dengan bukti potong PPh 22 sebagai tanda bukti pemotongan pajak telah dilakukan.

Peraturan ini menjadi panduan penting bagi konsumen dan investor emas untuk memahami kewajiban perpajakan yang harus dipenuhi dalam setiap transaksi, sekaligus memastikan transparansi dan kepatuhan terhadap peraturan fiskal yang berlaku.

Tags: Antam

Firman Marlon

Next Post
Longsor di Gunung Kuda, Cirebon, Jawa Barat.

Sebelas Korban Longsor Tambang Gunung Kuda Belum Ditemukan, Pencarian Diperluas

Recommended.

KabarIndonesia.ID

Indonesia Vs Thailand: Imbang 2-2, Ketum PSSI Apresiasi Perjuangan Timnas

30 Desember 2023
KabarIndonesia.ID

Kemenkes : 156 Obat Sirop Boleh Diresepkan

30 Desember 2023

Subscribe.

Trending.

PBB Rilis Laporan Ilmiah AI Pertama, Peringatkan Regulasi Tertinggal dan Ancaman Teknologi Makin Nyata

PBB Rilis Laporan Ilmiah AI Pertama, Peringatkan Regulasi Tertinggal dan Ancaman Teknologi Makin Nyata

3 Juli 2026
AI Premium Tak Lagi Mahal, Kabuzen AI Sasar Pelajar dan Mahasiswa

AI Premium Tak Lagi Mahal, Kabuzen AI Sasar Pelajar dan Mahasiswa

30 Juni 2026
DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

25 Juni 2026
Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

25 Juni 2026
Prabowo Samakan Risiko AI dengan Nuklir, Sebut Bisa Mengancam Peradaban

Prabowo Soroti Fenomena Agen AI, Siapkan Penguatan SDM dan Riset Indonesia

30 Juni 2026
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Pengelola

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Setiabudi, Jakarta Selatan
Email: info@kabarindonesia.id

Rubrik

  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan Media

  • Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Media Sosial

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik & Pemilu
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Cek Fakta
  • Video
  • Indeks

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version