• Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Serambi Muslim
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Regulasi dan Etika
    • Industri dan Terapan
    • Inovasi dan Tren
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

DPR Usulkan Singkong Jadi Komoditas Strategis dalam RUU

by Gusti Ridani
7 Februari 2026
Home News
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarIndonesia.id — Singkong yang selama ini identik dengan pangan rakyat mulai dijadikan aset strategi masa depan. Di tengah dorongan transisi energi dan penguatan ekonomi nasional, DPR RI mengusulkan agar komoditas lokal tersebut mendapat perlindungan khusus melalui regulasi setingkat undang-undang.

Usulan itu disampaikan Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Firman Soebagyo, yang mendorong singkong masuk dalam kategori komoditas strategis nasional dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Komoditas Strategis.

Menurutnya, singkong memiliki potensi yang besar, tidak hanya sebagai sumber pangan, tetapi juga sebagai bahan baku energi terbarukan.

Dorongan tersebut disampaikan Firman usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) Baleg DPR RI bersama pemerintah dalam rangka penyusunan RUU Komoditas Strategis di Nusantara I, Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (5/2/2026).

Ia menilai, hingga kini singkong belum mendapatkan perhatian kebijakan yang sebanding dengan nilai strategi yang dimilikinya.

“Singkong ini seharusnya masuk dalam strategi komoditas. Selain sebagai pangan, singkong juga dapat dikembangkan menjadi bioetanol dan energi terbarukan. Ini penting untuk masa depan,” ujar Firman.

Firman menjelaskan, pengembangan singkong sebagai strategi komoditas sejalan dengan komitmen Indonesia dalam mengurangi ketergantungan pada energi fosil sekaligus mendukung target penurunan emisi yang telah disepakati dalam berbagai forum internasional. Dengan tata kelola yang tepat, singkong dinilai mampu menjadi bagian dari solusi transisi energi dan penggerak ekonomi berbasis desa.

Ia juga menyinggung praktik sejumlah negara yang sebelumnya telah memberikan perlindungan kuat terhadap strategi komoditas mereka.

Amerika Serikat, misalnya, melindungi komoditas pangan dan energi tertentu untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Jepang dan Turki pun menerapkan kebijakan serupa guna memastikan berlanjutnya sektor pertanian dan industri.

“Indonesia tidak ketinggalan. Kita punya potensi besar, termasuk singkong, yang bisa menopang ketahanan pangan, energi, dan ekonomi nasional jika dikelola dengan kebijakan yang tepat,” katanya.

Lebih lanjut, anggota DPR Fraksi Partai Golkar menilai penetapan singkong sebagai strategi komoditas akan memberikan kepastian kebijakan bagi petani, pelaku industri, dan investor.

Kepastian tersebut dinilai krusial untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri, membuka lapangan kerja, serta memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok global.

Melalui pembahasan RUU Strategi Komoditas, DPR RI berharap pemerintah dapat lebih visioner dalam melihat potensi komoditas nasional, tidak hanya untuk menjawab kebutuhan saat ini, tetapi juga sebagai investasi jangka panjang demi mewujudkan ketahanan ekonomi dan energi Indonesia.

Tags: Energi TerbarukanKedaulatan EnergiKetahanan PanganSingkongswasembada energiTransisi Energi Global

Gusti Ridani

Jurnalis sejak 2020, bergabung ke Kabar Grup Indonesia mulai 2024 sebagai editor.

Next Post
Pengukuhan MUI di Istiqlal, Prabowo Sebut Indonesia Contoh Islam Damai Dunia

Pengukuhan MUI di Istiqlal, Prabowo Sebut Indonesia Contoh Islam Damai Dunia

Recommended.

RUU EBET dan Power Wheeling: Memahami Urgensi dan Kontroversinya serta Solusi yang Tepat

RUU EBET dan Power Wheeling: Memahami Urgensi dan Kontroversinya serta Solusi yang Tepat

8 September 2024
KabarIndonesia.ID

Jokowi Apresiasi Dukungan PNG pada Kedaulatan dan Integritas Indonesia

30 Desember 2023

Subscribe.

Trending.

PBB Rilis Laporan Ilmiah AI Pertama, Peringatkan Regulasi Tertinggal dan Ancaman Teknologi Makin Nyata

PBB Rilis Laporan Ilmiah AI Pertama, Peringatkan Regulasi Tertinggal dan Ancaman Teknologi Makin Nyata

3 Juli 2026
AI Premium Tak Lagi Mahal, Kabuzen AI Sasar Pelajar dan Mahasiswa

AI Premium Tak Lagi Mahal, Kabuzen AI Sasar Pelajar dan Mahasiswa

30 Juni 2026
DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

25 Juni 2026
Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

25 Juni 2026
Prabowo Samakan Risiko AI dengan Nuklir, Sebut Bisa Mengancam Peradaban

Prabowo Soroti Fenomena Agen AI, Siapkan Penguatan SDM dan Riset Indonesia

30 Juni 2026
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Pengelola

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Setiabudi, Jakarta Selatan
Email: info@kabarindonesia.id

Rubrik

  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan Media

  • Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Media Sosial

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik & Pemilu
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Cek Fakta
  • Video
  • Indeks

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version