• Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Serambi Muslim
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Regulasi dan Etika
    • Industri dan Terapan
    • Inovasi dan Tren
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

DPR Temukan Ketidaktepatan Data PBI JKN, Evaluasi Diberi Waktu 3 Bulan

by Gusti Ridani
19 Februari 2026
Home News
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarIndonesia.id — Temuan ketidaksesuaian data Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menjadi sorotan legislatif. Komisi IX DPR RI meminta sinkronisasi data segera dilakukan agar bantuan kesehatan benar-benar menyasar masyarakat yang berhak.

Evaluasi tersebut muncul setelah ditemukannya perbedaan data sosial yang berdampak pada penonaktifan sejumlah peserta yang seharusnya masih menerima bantuan program Jaminan Kesehatan Nasional.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh, menjelaskan rapat gabungan sebelumnya menyepakati masa evaluasi selama tiga bulan.

Hal tersebut memastikan seluruh data kepesertaan berada pada posisi yang benar sekaligus memastikan masyarakat yang kepesertaannya telah mendapatkan sosialisasi yang memadai.

“Data dari kebudayaan sosial itu berbeda, kita harus memastikan semua data itu dalam benar posisi dan yang penting adalah juga masyarakat yang memutuskan pesertanya itu tersosialisasikan dengan baik itu yang saya rasa harus penting sekali. Nah, ini hasil rapat kita gabungan kemarin bahwa mereka diberi waktu 3 bulan untuk semuanya. Jadi sebenarnya ini bukan pengurangan anggaran ya, ini adalah anggarannya diganti,” jelas Nihayatul dalam keterangannya, Kamis (19/2/2026).

Ia mengungkapkan, berdasarkan data pembahasan, masih terdapat masyarakat pada Desil 1 hingga Desil 5 yang belum masuk PBI. Di sisi lain, masyarakat pada Desil 6 sampai Desil 10 bahkan non-desil justru tercatat sebagai penerima bantuan.

“Karena kemarin dari DTSEN kita, masyarakat dengan desil 1 sampai desil 5 ini yang belum masuk PBI masih cukup banyak tapi banyak juga masyarakat dari desil 6 sampai desil 10 plus non-desil ini yang masuk PBI. Tentunya ini masyarakat-masyarakat yang seharusnya tidak masuk PBI,” ujarnya.

Menurut legislator dapil Jawa Timur III itu, kelompok yang seharusnya di izinkan adalah Desil 6 sampai Desil 10 serta non-desil.

Namun di lapangan baru saja ditemukan masyarakat Desil 1 sampai Desil 5 ikut terkena penonaktifan.

“Nah, ini yang perlu kita kaji ulang, ini kesalahannya dimana, sistemnya seperti apa, atau memang kita perlu memperbaiki data-data lainnya agar bisa lebih akurat lagi,” tegasnya.

Atas temuan tersebut, Komisi IX DPR RI meminta pembenahan data dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan sejumlah lembaga, antara lain Badan Pusat Statistik, Kementerian Sosial, dan Kementerian Kesehatan.

Harapannya, dalam waktu tiga bulan ke depan proses sinkronisasi rampung sehingga data kepesertaan PBI menjadi lebih akurat dan masyarakat yang berhak kembali memperoleh jaminan kesehatan secara tepat sasaran.

Tags: BPJS PBIPBIPBI JKN

Gusti Ridani

Jurnalis sejak 2020, bergabung ke Kabar Grup Indonesia mulai 2024 sebagai editor.

Next Post
Perjanjian Dagang Indonesia–AS Resmi Berlaku, Sawit hingga Semikonduktor Dapat Tarif 0 Persen

Perjanjian Dagang Indonesia–AS Resmi Berlaku, Sawit hingga Semikonduktor Dapat Tarif 0 Persen

Recommended.

KabarIndonesia.ID

45% Lansia, Nakes Haji Ajak Jemaah Bersosialisasi Cegah Demensia

30 Desember 2023
Di Balik Gempa M7,6 Sulut, Begini Cara Kerja Peringatan Dini BMKG

Di Balik Gempa M7,6 Sulut, Begini Cara Kerja Peringatan Dini BMKG

3 April 2026

Subscribe.

Trending.

PBB Rilis Laporan Ilmiah AI Pertama, Peringatkan Regulasi Tertinggal dan Ancaman Teknologi Makin Nyata

PBB Rilis Laporan Ilmiah AI Pertama, Peringatkan Regulasi Tertinggal dan Ancaman Teknologi Makin Nyata

3 Juli 2026
AI Premium Tak Lagi Mahal, Kabuzen AI Sasar Pelajar dan Mahasiswa

AI Premium Tak Lagi Mahal, Kabuzen AI Sasar Pelajar dan Mahasiswa

30 Juni 2026
DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

25 Juni 2026
Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

25 Juni 2026
Prabowo Samakan Risiko AI dengan Nuklir, Sebut Bisa Mengancam Peradaban

Prabowo Soroti Fenomena Agen AI, Siapkan Penguatan SDM dan Riset Indonesia

30 Juni 2026
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Pengelola

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Setiabudi, Jakarta Selatan
Email: info@kabarindonesia.id

Rubrik

  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan Media

  • Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Media Sosial

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik & Pemilu
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Cek Fakta
  • Video
  • Indeks

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Exit mobile version