• Kabar Jawa
  • Kabar Kalimantan
  • Kabar Makassar
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Sumatera
  • Kabar Sunda
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Regulasi dan Etika
    • Industri dan Terapan
    • Inovasi dan Tren
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

DPR Minta Penyelidikan Dugaan Keterlibatan Petugas Lapas Salemba dalam Kasus Narkoba Ammar Zoni

by Firman Marlon
16 Oktober 2025
Home Hukum dan HAM
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarIndonesia.id — Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pereira, meminta pemerintah dan aparat penegak hukum untuk menyelidiki dugaan keterlibatan petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba dalam kasus peredaran narkoba yang melibatkan artis Ammar Zoni. Ia menegaskan, apabila terbukti ada oknum yang terlibat, harus diberikan sanksi tegas tanpa kompromi.

Menurut Andreas, persoalan penyalahgunaan narkoba di dalam lapas bukanlah hal baru. Ia menilai peredaran barang haram itu tidak mungkin terjadi tanpa adanya keterlibatan dari pihak dalam.

“Kasus peredaran narkoba di lapas oleh Ammar Zoni bukan tidak mungkin terjadi karena adanya kerja sama dengan pihak keamanan di lapas,” ujar Andreas saat dihubungi, Sabtu (11/10/2025).

Ia menambahkan, penyelidikan mendalam perlu dilakukan terhadap hubungan antara Ammar Zoni dan petugas keamanan lapas untuk memastikan sejauh mana dugaan keterlibatan tersebut. “Kasus semacam ini perlu diselidiki serius, dan bila terbukti harus dijatuhi tindakan tegas, kalau perlu dipecat. Ini penting untuk menimbulkan efek jera agar kasus serupa tidak terulang,” ujarnya.

Sebelumnya, artis Ammar Zoni kembali tersandung kasus penyalahgunaan narkotika di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat, Salemba. Ia kedapatan menyimpan narkoba saat petugas rutan melakukan razia terhadap narapidana.

Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Pengky Sukmawan, menyebut barang bukti yang disita berupa sabu seberat 17,91 gram dan ganja seberat 24,84 gram. “Yang jelas itu berupa sabu dan ganja. Untuk sabunya total bruto 17,91 gram dan ganjanya 24,84 gram,” ujar Pengky dalam konferensi pers di Rutan Salemba, Jumat (10/10/2025).

Dari hasil pemeriksaan, Ammar Zoni mengaku memperoleh narkoba tersebut dari sesama napi berinisial MR. Namun, MR justru menuding bahwa barang itu berasal dari Ammar Zoni. “Ketika diperiksa, MR menyampaikan bahwa dia mendapatkan dari Saudara AZ sehingga mereka saling tuding,” jelas Pengky.

Sementara itu, Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Wahyu Trah Utomo, menjelaskan bahwa temuan narkoba tersebut berawal dari razia petugas pada 3 Januari 2025. “Peristiwa itu terjadi berdasarkan hasil penemuan dari petugas kami atas nama Saudara EHG, yang berhasil menemukan barang diduga narkoba saat memeriksa warga binaan berinisial AS,” ujar Wahyu.

Tags: Ammar Zoni

Firman Marlon

Next Post
Silfester Matutina

Hamid Awaluddin Bantah Ada Permintaan Maaf Silfester Matutina kepada Jusuf Kalla

Recommended.

Meta Restrukturisasi Bisnis Besar, Hilangkan Beberapa Peran Karyawan

Meta Restrukturisasi Bisnis Besar, Hilangkan Beberapa Peran Karyawan

17 Oktober 2024
Presiden Prabowo Subianto (kanan) dan Presiden Brazil Luiz Inácio Lula da Silva menyampaikan pernyataan bersama di Ruang Kredensial, Istana Merdeka, Jakarta

Bahasa Portugis Akan Diajarkan di Sekolah Indonesia, Prabowo: Bukti Kedekatan dengan Brazil

26 Oktober 2025

Subscribe.

Trending.

Ketua MPR RI Ahmad Muzan

Prabowo Fokus Tata Hukum Nasional, Respons Kasus Suap Hakim Jadi Sorotan

17 April 2025
KabarIndonesia.ID

Harga Emas Hari Ini di Angka Rp1.020.000

30 Desember 2023
Belum Lapor SPT? Ini Cara Ajukan Perpanjangan hingga 2 Bulan

Menkeu Purbaya Akui Aktivasi Akun Coretax Mandiri Rumit, Minta DJP Perjelas Panduan

1 Januari 2026
BMKG Bantah Narasi OMC Sebabkan Cuaca Tak Stabil dan Banjir Besar

BMKG Bantah Narasi OMC Sebabkan Cuaca Tak Stabil dan Banjir Besar

29 Januari 2026
Harga Emas Antam 23 November Naik Rp21.000, Tembus Rp1,541 Juta per Gram

Harga Emas Antam 23 November Naik Rp21.000, Tembus Rp1,541 Juta per Gram

25 November 2024
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Pengelola

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Setiabudi, Jakarta Selatan
Email: info@kabarindonesia.id

Rubrik

  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan Media

  • Kabar Jawa
  • Kabar Kalimantan
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Makassar
  • Kabar Sumatera
  • Kabar Sunda
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Media Sosial

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik & Pemilu
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Cek Fakta
  • Video
  • Indeks

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version