• Kabar Jawa
  • Kabar Kalimantan
  • Kabar Makassar
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Sumatera
  • Kabar Sunda
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Regulasi dan Etika
    • Industri dan Terapan
    • Inovasi dan Tren
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

DPR Dijadwalkan Segera Mengesahkan RUU Kementerian Negara dan RUU Wantimpres

by Firman Marlon
17 September 2024
Home Kabar Pilihan
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarIndonesia.id — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia dijadwalkan untuk mengesahkan dua Rancangan Undang-Undang (RUU) penting, yaitu RUU Kementerian Negara dan RUU Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), dalam rapat paripurna yang akan diselenggarakan pada hari Kamis, 19 Juni mendatang. Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Wihadi Wiyanto, mengkonfirmasi bahwa keputusan ini mempertimbangkan berbagai aspirasi dan langkah-langkah legislasi yang sebelumnya telah dilakukan.

Pada tanggal 9 September, kedua RUU tersebut telah disetujui dalam sidang tingkat satu dengan dukungan dari sembilan fraksi yang ada di DPR. Rapat tersebut juga dihadiri oleh perwakilan pemerintah, termasuk Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Annas dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas, yang menunjukkan kolaborasi yang erat antara legislatif dan eksekutif dalam penyusunan undang-undang ini.

Meskipun sembilan fraksi menyatakan dukungannya terhadap kedua RUU tersebut, terdapat beberapa catatan dan klarifikasi yang diajukan oleh berbagai fraksi untuk menjamin pengesahan RUU di tingkat dua. Dalam rapat, pemimpin rapat menanyakan persetujuan terhadap proses lebih lanjut mengenai pembahasan RUU Kementerian Negara, yang dijawab dengan suara bulat “Setuju!”. Ini menunjukkan bahwa ada semangat kolektif di antara fraksi-fraksi untuk melanjutkan proses legislasi.

Salah satu poin penting dalam RUU Kementerian Negara adalah usulan agar Presiden diberikan kebebasan untuk menambah jumlah kementerian dan memecah lembaga yang ada. Hal ini diharapkan dapat menciptakan struktur pemerintahan yang lebih responsif terhadap dinamika sosial dan politik yang berkembang di Indonesia. Selain itu, RUU Wantimpres mengusulkan pengaturan jabatan Ketua Dewan Pertimbangan Presiden yang dapat dijabat secara bergantian. Langkah ini mencerminkan upaya untuk meningkatkan fleksibilitas dan efektivitas dalam pengambilan keputusan di tingkat tinggi.

Dengan sistem presidensial yang dianut oleh Indonesia, pengaturan semacam ini diharapkan dapat memberikan keleluasaan kepada presiden dalam memilih para penasihat yang kompeten, sehingga diharapkan kebijakan yang diambil dapat lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Pengesahan kedua RUU ini tidak hanya menandai kemajuan dalam proses legislasi, tetapi juga menunjukkan kematangan dan keseriusan DPR dalam menjalankan fungsinya sebagai lembaga legislatif yang berorientasi pada perubahan positif bagi negara. Dengan demikian, kita dapat menantikan hasil dari rapat paripurna yang akan datang dengan harapan besar akan adanya langkah-langkah progresif demi kemajuan Indonesia.

Tags: DPR

Firman Marlon

Next Post
Pengunduran Diri Prajurit TNI untuk Maju di Pilkada 2024: Sebuah Langkah Strategis dalam Demokrasi

Pengunduran Diri Prajurit TNI untuk Maju di Pilkada 2024: Sebuah Langkah Strategis dalam Demokrasi

Recommended.

Mahasiswa IPB Soroti Buzzer dan Kedaulatan Digital, Akbar Faizal Ungkap Dinamika Forum

Launching Buku Demokrasi Digital di IPB, Akbar Faizal Apresiasi Kritik Terukur Gen Z

18 Juni 2026
KabarIndonesia.ID

Temui Menkopolhukam, MRP Minta DOB Papua Ditunda

30 Desember 2023

Subscribe.

Trending.

Ketua MPR RI Ahmad Muzan

Prabowo Fokus Tata Hukum Nasional, Respons Kasus Suap Hakim Jadi Sorotan

17 April 2025
KabarIndonesia.ID

Harga Emas Hari Ini di Angka Rp1.020.000

30 Desember 2023
Belum Lapor SPT? Ini Cara Ajukan Perpanjangan hingga 2 Bulan

Menkeu Purbaya Akui Aktivasi Akun Coretax Mandiri Rumit, Minta DJP Perjelas Panduan

1 Januari 2026
BMKG Bantah Narasi OMC Sebabkan Cuaca Tak Stabil dan Banjir Besar

BMKG Bantah Narasi OMC Sebabkan Cuaca Tak Stabil dan Banjir Besar

29 Januari 2026
Harga Emas Antam 23 November Naik Rp21.000, Tembus Rp1,541 Juta per Gram

Harga Emas Antam 23 November Naik Rp21.000, Tembus Rp1,541 Juta per Gram

25 November 2024
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Pengelola

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Setiabudi, Jakarta Selatan
Email: info@kabarindonesia.id

Rubrik

  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan Media

  • Kabar Jawa
  • Kabar Kalimantan
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Makassar
  • Kabar Sumatera
  • Kabar Sunda
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Media Sosial

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik & Pemilu
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Cek Fakta
  • Video
  • Indeks

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version