• Kabar Jawa
  • Kabar Kalimantan
  • Kabar Makassar
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Sumatera
  • Kabar Sunda
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Regulasi dan Etika
    • Industri dan Terapan
    • Inovasi dan Tren
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

DPR Desak Komnas HAM dan Polri Usut Dugaan TPPO di KM MUS dan Run Zeng 03

by Firman Marlon
9 November 2025
Home Hukum dan HAM
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarIndonesia.id — Anggota Komisi XIII DPR dari Fraksi PKB, Iman Sukri, mendesak Komnas HAM dan Polri segera menuntaskan dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terhadap Anak Buah Kapal (ABK) perikanan, yang dilaporkan oleh Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) dan Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia. Dugaan ini melibatkan dua kapal perikanan, yakni KM Mitra Usaha Semesta (KM MUS) dan Run Zeng 03.

“Kasus ini sangat memprihatinkan karena terdapat indikasi kuat terjadinya perbudakan modern di laut yang menimpa pekerja Indonesia di sektor perikanan. Negara tidak boleh diam melihat rakyatnya dieksploitasi,” ujar Iman Sukri di Jakarta, Minggu (2/11/2025).

Iman menyoroti proses rekrutmen ABK yang tidak transparan sehingga para pekerja tidak mengetahui kondisi kerja, hak, maupun kewajibannya. Kontrak kerja yang tidak adil membuat ABK terikat dalam situasi kerja tidak manusiawi, sulit keluar dari pekerjaan, dan sering terjebak dalam siklus utang akibat pemotongan gaji sepihak. Menurut Iman, hal ini sudah mengarah pada praktik perdagangan orang.

Anggota DPR ini menekankan perlunya langkah cepat dan menyeluruh dari pemerintah dan aparat penegak hukum. Ia meminta Komnas HAM melakukan penyelidikan independen dan Polri bersama Kejaksaan menuntaskan proses hukum terhadap seluruh pihak yang terlibat, termasuk perusahaan perekrut, pemilik kapal, dan operator perikanan.

Iman juga mendorong Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperketat pengawasan mekanisme penempatan awak kapal perikanan (AKP) serta memastikan kontrak kerja adil dan transparan. Ia mengajak media, masyarakat sipil, dan lembaga penegak hukum untuk mengawal kasus ini demi keadilan bagi korban.

Sebelumnya, SBMI dan DFW Indonesia melaporkan kasus TPPO ini ke Komnas HAM lantaran penyidikan polisi tidak menunjukkan progres berarti, meskipun kasus telah berlangsung sejak setahun lalu dan dilimpahkan dari Mabes Polri ke Polda Maluku. Siti Wahyatun, Legal Officer DFW Indonesia, menilai negara belum serius dalam memberantas TPPO di sektor perikanan dan melindungi pekerjanya dari eksploitasi.

Tags: Anggota Komisi XIII DPR Iman Sukri

Firman Marlon

Next Post
Ilustrasi: Bencana tanah longsor terjadi di Desa Depok, Kecamatan Bendungan, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur.

Longsor di Trenggalek Tewaskan Empat Anggota Keluarga, Satu Selamat

Recommended.

KabarIndonesia.ID

Lorenzo Siap Pengganti Rossi di MotoGP 2020

30 Desember 2023
KabarIndonesia.ID

Urus SIM, Wajib Punya BPJS Kesehatan

30 Desember 2023

Subscribe.

Trending.

Ketua MPR RI Ahmad Muzan

Prabowo Fokus Tata Hukum Nasional, Respons Kasus Suap Hakim Jadi Sorotan

17 April 2025
KabarIndonesia.ID

Harga Emas Hari Ini di Angka Rp1.020.000

30 Desember 2023
Belum Lapor SPT? Ini Cara Ajukan Perpanjangan hingga 2 Bulan

Menkeu Purbaya Akui Aktivasi Akun Coretax Mandiri Rumit, Minta DJP Perjelas Panduan

1 Januari 2026
BMKG Bantah Narasi OMC Sebabkan Cuaca Tak Stabil dan Banjir Besar

BMKG Bantah Narasi OMC Sebabkan Cuaca Tak Stabil dan Banjir Besar

29 Januari 2026
Harga Emas Antam 23 November Naik Rp21.000, Tembus Rp1,541 Juta per Gram

Harga Emas Antam 23 November Naik Rp21.000, Tembus Rp1,541 Juta per Gram

25 November 2024
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Pengelola

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Setiabudi, Jakarta Selatan
Email: info@kabarindonesia.id

Rubrik

  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan Media

  • Kabar Jawa
  • Kabar Kalimantan
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Makassar
  • Kabar Sumatera
  • Kabar Sunda
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Media Sosial

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik & Pemilu
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Cek Fakta
  • Video
  • Indeks

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version