• Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Serambi Muslim
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Regulasi dan Etika
    • Industri dan Terapan
    • Inovasi dan Tren
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

Ditjen Hubud Perketat Keamanan Penerbangan, 11 Bandara di Papua Ditutup Sementara

by Gusti Ridani
18 Februari 2026
Home News
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarIndonesia.id — Insiden penyerangan pesawat perintis di Papua berbuntut kebijakan tegas. Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) memperketat pengamanan dan menutup sementara 11 bandara serta lapangan terbang di wilayah rawan.

Langkah ini diambil menyusul penyerangan terhadap pesawat milik PT Smart Cakrawala Aviation jenis Cessna Grand Caravan PK-SNR di rute Tanah Merah menuju Danawage/Koroway Batu pada 11 Februari 2026.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Lukman F. Laisa , menegaskan penerbangan perintis memiliki peran vital bagi masyarakat Papua.

“Penerbangan perintis merupakan layanan vital dalam mendukung konektivitas masyarakat Papua, khususnya untuk akses kesehatan, pendidikan, distribusi logistik, serta mobilitas dasar masyarakat di wilayah terpencil, sehingga keamanannya sangat krusial dan harus dijaga,” ujar Lukman dalam rilis pers, dikutip Rabu (18/2/2026).

Tiga Penegasan untuk Operator

Terkait kejadian tersebut, Ditjen Hubud menyampaikan tiga poin penting kepada operator penerbangan perintis:

  1. Operator tidak akan dikenakan penalti jika menghentikan operasional karena gangguan keamanan.
  2. Penerbangan tetap diperbolehkan selama status keamanan bandara tujuan telah terverifikasi aman.
  3. Operator diberi wewenang penuh menilai risiko dan mengambil keputusan operasional demi keselamatan kru dan penumpang.

Ditjen Hubud juga terus berkoordinasi dengan maskapai untuk meningkatkan kewaspadaan di wilayah berisiko tinggi yang kini tercantum dalam tingkat bahaya ekstrem.

11 Bandara Ditutup Sementara

Sebagai langkah preventif, Ditjen Hubud menutup sementara layanan di 11 lokasi hingga waktu yang belum ditentukan. Lokasi tersebut meliputi:

  1. Satpel Koroway Batu
  2. Bandara Bomakia
  3. Satpel Yaniruma
  4. Satpel Manggelum
  5. Lapter Kapiraya
  6. Lapter Iwur
  7. Lapter Faowi
  8. Lapter Dagai
  9. Lapter Aboy
  10. Lapter Teraplu
  11. Lapter Beoga

“Kegiatan operasional di bandara-bandara tersebut akan dibuka kembali setelah mendapat pengamanan dari aparat TNI/Polri dan kondisi keamanan dipastikan kondusif serta memenuhi standar keselamatan penerbangan,” tutur Lukman.

Sementara itu, lima bandara lain berstatus rawan namun masih beroperasi karena mendapat pengamanan ketat dari aparat, yakni Bandara Kiwirok, Bandara Moanamani, Satpel Sinak di Ilaga, Satpel Agandugume di Ilaga, dan Bandara Illu.

Langkah Strategis Pascainsiden

Menindaklanjuti penembakan tersebut, Ditjen Hubud telah mengambil sejumlah langkah, antara lain:

  • Mengirimkan permohonan resmi kepada TNI/Polri untuk memperkuat pengamanan di zona tertentu.
  • Menginstruksikan Koordinator Wilayah penerbangan perintis meningkatkan sinergi dengan aparat keamanan setempat.
  • Memasukkan variabel gangguan keamanan dalam evaluasi keselamatan tahunan di Papua.
  • Meninjau ulang kontrak angkutan udara perintis, khususnya terkait klausul keadaan darurat (force majeure) akibat faktor keamanan.

Selain itu, Ditjen Hubud tengah memetakan profil risiko setiap bandara, menyusun SOP khusus bagi kru di wilayah rawan, serta berkoordinasi dengan Kemenko Polkam dan aparat penegak hukum untuk mengusut kejadian sesuai regulasi penerbangan.

“Di dekatnya kami akan menekankan pentingnya penegakan hukum penghentian sementara operasional apabila kondisi keamanan tidak terpenuhi, serta perlunya Surat Keputusan Bersama (SKB) antara pemerintah daerah dan aparat keamanan untuk memperkuat pelaksanaan angkutan udara perintis,” kata Lukman.

Pemerintah menegaskan keselamatan penerbangan tetap menjadi prioritas utama. Upaya penguatan pengamanan dilakukan agar konektivitas udara di Papua tetap berjalan tanpa mengorbankan standar keselamatan.

Tags: bandara di papuaBandara perintis papuaDitjen HubudKKBPapua pedalamanPapua SelatanPilot ditembak

Gusti Ridani

Jurnalis sejak 2020, bergabung ke Kabar Grup Indonesia mulai 2024 sebagai editor.

Next Post
Polemik Revisi UU KPK Kembali Mengemuka, DPR Nilai Klaim Jokowi Kurang Tepat

Polemik Revisi UU KPK Kembali Mengemuka, DPR Nilai Klaim Jokowi Kurang Tepat

Recommended.

KabarIndonesia.ID

Koalisi Masyarakat Sipil Menuntut Jokowi Cabut Keppres Soal HAM Berat Masa Lalu

30 Desember 2023
Menuju Kabinet Baru: Inilah Calon Menteri dan Wamen Prabowo-Gibran

Menuju Kabinet Baru: Inilah Calon Menteri dan Wamen Prabowo-Gibran

16 Oktober 2024

Subscribe.

Trending.

PBB Rilis Laporan Ilmiah AI Pertama, Peringatkan Regulasi Tertinggal dan Ancaman Teknologi Makin Nyata

PBB Rilis Laporan Ilmiah AI Pertama, Peringatkan Regulasi Tertinggal dan Ancaman Teknologi Makin Nyata

3 Juli 2026
AI Premium Tak Lagi Mahal, Kabuzen AI Sasar Pelajar dan Mahasiswa

AI Premium Tak Lagi Mahal, Kabuzen AI Sasar Pelajar dan Mahasiswa

30 Juni 2026
DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

25 Juni 2026
Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

25 Juni 2026
Prabowo Samakan Risiko AI dengan Nuklir, Sebut Bisa Mengancam Peradaban

Prabowo Soroti Fenomena Agen AI, Siapkan Penguatan SDM dan Riset Indonesia

30 Juni 2026
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Pengelola

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Setiabudi, Jakarta Selatan
Email: info@kabarindonesia.id

Rubrik

  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan Media

  • Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Media Sosial

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik & Pemilu
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Cek Fakta
  • Video
  • Indeks

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Exit mobile version