• Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Serambi Muslim
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Regulasi dan Etika
    • Industri dan Terapan
    • Inovasi dan Tren
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

Disetujui Presiden, Dokter Spesialis Daerah Terpencil Dapat Tunjangan Rp30 Juta

by Gusti Ridani
20 Januari 2026
Home News
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarIndonesia.id — Pemerintah resmi menyediakan insentif besar bagi dokter spesialis yang bertugas di daerah tertinggal.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan, Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui pemberian tunjangan khusus sebesar Rp30 juta per bulan untuk sekitar 1.500 dokter spesialis yang ditempatkan di wilayah dengan keterbatasan layanan kesehatan.

Kebijakan tersebut disampaikan Budi dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (19/1/2026).

“Kita sudah berhasil mendapatkan persetujuan Bapak Presiden memberikan tunjangan khusus kepada dokter, 1.500-an ya dokter spesialis di daerah tertinggal. Besarnya Rp30 juta per bulan,” kata Budi.

Budi menjelaskan, pemberian izin ini dilatarbelakangi oleh permasalahan anggaran yang sering terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).

Menurutnya, kondisi keuangan RSUD yang bergantung pada APBD sering berdampak langsung pada kesejahteraan tenaga medis.

Ia menyebut, gaji maupun anggaran lain untuk dokter spesialis tidak jarang ikut terpangkas ketika pemerintah daerah menurunkan alokasi anggaran bagi RSUD.

Situasi tersebut, lanjut Budi, menjadi salah satu alasan mengapa banyak dokter spesialis memilih meninggalkan daerah dan beralih bekerja di kota-kota besar dengan fasilitas serta kepastian penghasilan yang lebih baik.

“Akhirnya dia pindah juga ke kota besar, kan. Nah sekarang kita ganjal (melalui izin ini). Ini langsung transfer ke rekening. Nah, mungkin nanti ini kita merencanakan kalau kita perluas,” tutur Budi.

Selain izin bulanan, pemerintah juga tengah menyiapkan skema tambahan berupa fasilitas tempat tinggal hingga kendaraan bagi dokter yang bertugas di wilayah tertentu.

Fasilitas tersebut dirancang sebagai bentuk apresiasi atas kesediaan dokter yang bekerja di daerah yang masih minim tenaga medis.

Langkah ini diharapkan mampu menahan laju perubahan dokter spesialis ke kota besar sekaligus memperkuat layanan kesehatan di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar.

Tags: Dokter spesialisInsentif Dokter spesialiskemenkesMenkes Budi Gunadi Sadikin

Gusti Ridani

Jurnalis sejak 2020, bergabung ke Kabar Grup Indonesia mulai 2024 sebagai editor.

Next Post
DPR dan Pemerintah Pastikan Tidak Ada Wacana Pilpres Lewat MPR

DPR dan Pemerintah Pastikan Tidak Ada Wacana Pilpres Lewat MPR

Recommended.

Bank Jatim dan Bank Sultra Jalin Sinergi untuk Pembangunan Ekonomi Daerah

Bank Jatim dan Bank Sultra Jalin Sinergi untuk Pembangunan Ekonomi Daerah

18 November 2024
Kevin Sanjaya Umumkan Pensiun dari Bulu Tangkis

Kevin Sanjaya Umumkan Pensiun dari Bulu Tangkis

16 Mei 2024

Subscribe.

Trending.

PBB Rilis Laporan Ilmiah AI Pertama, Peringatkan Regulasi Tertinggal dan Ancaman Teknologi Makin Nyata

PBB Rilis Laporan Ilmiah AI Pertama, Peringatkan Regulasi Tertinggal dan Ancaman Teknologi Makin Nyata

3 Juli 2026
AI Premium Tak Lagi Mahal, Kabuzen AI Sasar Pelajar dan Mahasiswa

AI Premium Tak Lagi Mahal, Kabuzen AI Sasar Pelajar dan Mahasiswa

30 Juni 2026
DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

25 Juni 2026
Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

25 Juni 2026
Prabowo Samakan Risiko AI dengan Nuklir, Sebut Bisa Mengancam Peradaban

Prabowo Soroti Fenomena Agen AI, Siapkan Penguatan SDM dan Riset Indonesia

30 Juni 2026
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Pengelola

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Setiabudi, Jakarta Selatan
Email: info@kabarindonesia.id

Rubrik

  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan Media

  • Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Media Sosial

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik & Pemilu
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Cek Fakta
  • Video
  • Indeks

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Exit mobile version